- Pedagang Pasar Burung Barito yang menolak pindah ke Sentra Fauna Lenteng Agung menerima SP1 dari Pemkot Jaksel.
- Kawasan Barito akan direvitalisasi menjadi Taman Bendera Pusaka, menggabungkan tiga taman sekaligus.
- Pemberian sanksi dilakukan bertahap (SP1–SP3) dengan pendekatan humanis, sambil memastikan relokasi pedagang berjalan lancar.
Suara.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Selatan mulai memberikan sanksi terhadap para pedagang di Pasar Burung Barito, Kebayoran Baru. Setelah berulang kali diberikan kesempatan untuk pindah ke lokasi baru, mereka kini resmi menerima Surat Peringatan (SP) 1 pada Selasa (7/10/2025).
Langkah ini diambil karena para pedagang belum juga meninggalkan kawasan Barito dan tetap beraktivitas di lokasi yang akan direvitalisasi menjadi ruang terbuka hijau terpadu.
Kawasan itu nantinya akan menggabungkan tiga taman sekaligus, yakni Taman Langsat, Taman Ayodya, dan Taman Leuser menjadi Taman Bendera Pusaka.
Rencana penataan kawasan Barito ini sebenarnya sudah disosialisasikan sejak beberapa bulan lalu.
Pemerintah juga telah menyediakan lokasi pengganti bagi para pedagang, yaitu di Sentra Fauna Lenteng Agung, Kecamatan Jagakarsa.
Namun, sebagian besar pedagang masih enggan berpindah dengan fasilitasnya belum jadi.
Kepala Bagian Hukum Kota Administrasi Jakarta Selatan, Dedi Rohedi, menegaskan bahwa pemberian SP1 dilakukan sesuai dengan arahan langsung Wali Kota Jakarta Selatan, M. Anwar.
"Sudah kita kasih waktunya agak lama dengan tujuan memberikan kesempatan mereka untuk merubah pola pikirnya. Kami pastikan pemerintah selalu memberikan yang terbaik kepada warganya, termasuk pelaku UMKM," kata Dedi, Selasa (8/10/2025).
Menurut Dedi, proses pemberian sanksi administratif ini dilakukan secara bertahap. Setelah SP1 berlaku selama 7x24 jam, Pemkot akan melanjutkan dengan SP2 selama 3x24 jam, dan terakhir SP3 yang hanya berlaku 1x24 jam sebelum tindakan lanjutan diambil.
Baca Juga: Bacok Pedagang Sayur saat Pagi Buta, Aksi Komplotan Begal Sadis di Cakung Jaktim Viral!
Ia menambahkan, Pemkot Jakarta Selatan terus berkoordinasi dengan berbagai pihak agar proses relokasi berjalan lancar tanpa menimbulkan gesekan di lapangan.
"Setelahnya kita akan terus berkoordinasi dengan unsur terkait untuk tetap memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Seksi Operasional Satpol PP Jakarta Selatan, Ali Haryanto, mengatakan SP1 diserahkan langsung kepada pedagang yang masih berjualan, sementara bagi kios yang tutup, surat ditempel di pintu.
"Tentunya yang pimpinan pesan ke kami, harus melakukan pendekatan secara humanis, sudah kami lakukan tadi," pungkas Ali.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas di Bawah 60 Juta, Pilihan Terbaik per Januari 2026
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
Pilihan
-
Sita Si Buruh Belia: Upah Minim dan Harapan yang Dijahit Perlahan
-
Investor Besar Tak Ada Jaminan, Pinjol Milik Grup Astra Resmi Gulung Tikar
-
5 HP Infinix Memori 256 GB Paling Murah untuk Gaming Lancar dan Simpan Foto Lega
-
John Herdman Teratas Soal Pelatih ASEAN dengan Bayaran Tertinggi
-
Coca-Cola Umumkan PHK Karyawan
Terkini
-
Pandji Pragiwaksono Dilaporkan ke Polisi Terkait Dugaan Penistaan Agama dalam Materi 'Mens Rea'
-
Sedia Payung! Jakarta Bakal Diguyur Hujan Merata Hari Ini
-
Kala Hakim Anwar Usman Jadi 'Juara' Absen di MK, Sanksi Hanya Sepucuk Surat?
-
TNI Akan Bentuk Batalion Olahraga, Atlet Emas Langsung Naik Pangkat Jadi Kapten
-
Suara dari Aksi Buruh: Hidup di Jakarta Butuh Rp6,4 Juta, Upah Saat Ini Tak Cukup
-
KPK Ultimatum Nyumarno, Politisi PDIP Bekasi Didesak Bersaksi di Kasus Suap Bupati
-
Susah Jadi Diktator di Era Medsos, Pengamat Nilai Tuduhan ke Prabowo Tak Tepat
-
4 Personel Brimob Diamankan Usai Insiden Penembakan di Tambang Ilegal Bombana
-
Merangkak Pulang dari Semak Belukar: Kisah Nenek Saudah Korban Perlawanan terhadap Mafia Tambang?
-
Tunjangan Hakim Karir Tembus Rp110 Juta, Hakim Ad Hoc Ancam Mogok Sidang 12-21 Januari