- Pedagang Pasar Burung Barito yang menolak pindah ke Sentra Fauna Lenteng Agung menerima SP1 dari Pemkot Jaksel.
- Kawasan Barito akan direvitalisasi menjadi Taman Bendera Pusaka, menggabungkan tiga taman sekaligus.
- Pemberian sanksi dilakukan bertahap (SP1–SP3) dengan pendekatan humanis, sambil memastikan relokasi pedagang berjalan lancar.
Suara.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Selatan mulai memberikan sanksi terhadap para pedagang di Pasar Burung Barito, Kebayoran Baru. Setelah berulang kali diberikan kesempatan untuk pindah ke lokasi baru, mereka kini resmi menerima Surat Peringatan (SP) 1 pada Selasa (7/10/2025).
Langkah ini diambil karena para pedagang belum juga meninggalkan kawasan Barito dan tetap beraktivitas di lokasi yang akan direvitalisasi menjadi ruang terbuka hijau terpadu.
Kawasan itu nantinya akan menggabungkan tiga taman sekaligus, yakni Taman Langsat, Taman Ayodya, dan Taman Leuser menjadi Taman Bendera Pusaka.
Rencana penataan kawasan Barito ini sebenarnya sudah disosialisasikan sejak beberapa bulan lalu.
Pemerintah juga telah menyediakan lokasi pengganti bagi para pedagang, yaitu di Sentra Fauna Lenteng Agung, Kecamatan Jagakarsa.
Namun, sebagian besar pedagang masih enggan berpindah dengan fasilitasnya belum jadi.
Kepala Bagian Hukum Kota Administrasi Jakarta Selatan, Dedi Rohedi, menegaskan bahwa pemberian SP1 dilakukan sesuai dengan arahan langsung Wali Kota Jakarta Selatan, M. Anwar.
"Sudah kita kasih waktunya agak lama dengan tujuan memberikan kesempatan mereka untuk merubah pola pikirnya. Kami pastikan pemerintah selalu memberikan yang terbaik kepada warganya, termasuk pelaku UMKM," kata Dedi, Selasa (8/10/2025).
Menurut Dedi, proses pemberian sanksi administratif ini dilakukan secara bertahap. Setelah SP1 berlaku selama 7x24 jam, Pemkot akan melanjutkan dengan SP2 selama 3x24 jam, dan terakhir SP3 yang hanya berlaku 1x24 jam sebelum tindakan lanjutan diambil.
Baca Juga: Bacok Pedagang Sayur saat Pagi Buta, Aksi Komplotan Begal Sadis di Cakung Jaktim Viral!
Ia menambahkan, Pemkot Jakarta Selatan terus berkoordinasi dengan berbagai pihak agar proses relokasi berjalan lancar tanpa menimbulkan gesekan di lapangan.
"Setelahnya kita akan terus berkoordinasi dengan unsur terkait untuk tetap memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Seksi Operasional Satpol PP Jakarta Selatan, Ali Haryanto, mengatakan SP1 diserahkan langsung kepada pedagang yang masih berjualan, sementara bagi kios yang tutup, surat ditempel di pintu.
"Tentunya yang pimpinan pesan ke kami, harus melakukan pendekatan secara humanis, sudah kami lakukan tadi," pungkas Ali.
Berita Terkait
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Update Kuota PINTAR BI Wilayah Jawa dan Luar Jawa untuk Penukaran Uang
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
Terkini
-
Demo Mahasiswa di Mabes Polri saat Ramadan, Polisi Berpeci dan Bersorban Siap Bagi Takjil
-
Geger Mobil Dinas Rp8,5 M, Golkar "Semprot" Gubernur Kaltim: Ukur Kondisi Rakyat
-
Kecewa Tak Ditemui Kapolri, BEM UI dan Aliansi Mahasiswa Ancam Gelar Aksi Lebih Besar
-
Diskon Besar hingga Transportasi Gratis! Ini Fasilitas Mudik ke Jakarta yang Ditawarkan Pemprov DKI
-
Amnesty International Anggap Tuntutan Jaksa Terhadap Delpedro Cs Sebagai Operasi Pembungkaman Kritik
-
Anies Baswedan Soroti Keberhasilan Gerakan Rakyat di Ultah Pertama: Bukan Sekadar Papan Nama!
-
Heboh Keluhan Warga Diwajibkan Bayar Infaq Lewat BAZNAS DKI, Pramono: Tak Boleh Ada Pemaksaan!
-
Angka Perkawinan Anak Turun ke 5,9 Persen, Pemerintah Soroti 380 Ribu Nikah Tak Tercatat
-
Dituntut 2 Tahun Penjara Terkait Demo Agustus, Syahdan Husein Soroti Kasus Aparat Bunuh Anak di Tual
-
Gus Ipul Bocorkan Rencana Kemensos untuk Jangkau Ratusan Ribu Lansia dapat MBG Tahun Ini