- Dirut PT WKM mengungkap soal dugaan kriminalisasi atas kasus yang menjerat anak buahnya
- Bahkan, diduga ada atensi dari pimpinan di balik kasus patok yang menjerat dua karyawan WKM
- Kubu WKM juga mengaku telah mengajukan upaya damai terkait sengketa tambang nikel dengan PT Positon.
Suara.com - Direktur Utama PT Wana Kencana Mineral, Eko Wiratmoko mengendus ada upaya kriminalisasi terhadap dua anak buahnya, Awwab Hafidz dan Marsel Bialembang yang kini menjadi terdakwa tudingan pemasangan patok ilegal di lahan pertambangan di Halmahera Timur, Maluku Utara yang dilaporkan PT Position.
Hal itu disampaikan Eko saat dihadirkan sebagai saksi dalam sidang lanjutan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu kemarin. Bahkan, Eko mengungkap fakta mencengangkan terkait adanya dugaan kriminalisasi di balik kasus tersebut.
Fakta itu diungkapkan Eko saat dicecar oleh hakim ketua Sunoto yang memimpin sidang.
“Kabareskrim, penyidik yang saya temui bilang ini sudah jadi atensi Kapolri. Saya jadi harus gimana dong?,” timpal Eko menjawab pertanyaan hakim dalam sidang ditulis pada Kamis (9/10/2025).
Selain itu, Eko juga menjawab pertanyaan hakim soal apakah sebelumnya ada upaya damai antara PT WKM dengan PT Position terkait sengketa tambang nikel di Haltim.
Dia mengaku jika pihaknya berupaya menempuh jalau damai, salah satunya melakukan pencopotan portal yang diprotes PT Position.
“Jadi kami sih sudah bersedia damai, tapi malah kami yang dikriminalisasi di Mabes Polri,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Eko juga menyinggung soal pemasangan patok PT WKM yang diklaim untuk mencegah adanya ilegal mining yang diduga dilakukan PT Position.
"Ini kan analoginya rumah kami, kami wajib lindungi supaya tidak dicuri," ujarnya.
Baca Juga: Dirut PT WKM Tegaskan PT Position Nyolong Nikel di Lahan IUP Miliknya
Selain itu, Direktur PT WKM, Lee Kah Hin yang turut dihadirkan sebagai saksi dalam sidang tersebut juga bersikukuh pihaknya mengantongi izin penambangan dan membayar pajak kepada negara.
"Meski belum kami eksplorasi, setiap tahun kami membayar kepada negara. Dan negara mewajibkan kami menjaga wilayah ini. Kalau ada ilegal mining, kami yang diminta bertanggung jawab," iujarnya.
Atas dasar alasan itu, kata Kah Hin, meski lahan yang dipasangi portal belum dieksplorasi, tetap harus dilindungi.
“Maka kami pasang portal. Karena kami lihat dan membuat kami menduga PT Position menambang di wilayah IUP kami," ujarnya.
Berita Terkait
-
Dirut PT WKM Tegaskan PT Position Nyolong Nikel di Lahan IUP Miliknya
-
Dirut PT WKM Ungkap Ada Barang Bukti Pelanggaran PT Position yang Dihilangkan
-
UU PDP Dinilai Bisa Jadi 'Tameng' Pejabat Korup, Koalisi Sipil Minta MK Beri Pengecualian
-
Berkaca dari Kriminalisasi UU ITE, Ahli HAM UGM Minta MK Perjelas Pengecualian di UU PDP
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
Pilihan
-
Mengapa Purbaya Tidak Pernah Kritik Program MBG?
-
Kuburan atau Tambang Emas? Menyingkap Fenomena Saham Gocap di Bursa Indonesia
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
Terkini
-
Transjakarta Minta Maaf atas Insiden Penumpang Tunanetra Jatuh, Janji Perketat SOP dan Pendampingan
-
Titiek Soeharto 'Warning' 3 Kementerian soal Dampak Banjir Sumatera
-
Tanpa Digaji, 1.142 Taruna KKP Dikirim ke Aceh dan Sumatra Jadi Relawan Bencana
-
Sentilan Keras Peter Gontha: Buat Apa Ada KY Jika Hakim 'Bermasalah' Adili Nadiem?
-
Tolak Pembukaan Lahan Sawit di Papua, Paul Finsen: Sampaikan ke Prabowo dan Bahlil, Setop Barang Itu
-
Gaji Pokok Nol Rupiah, Hakim Ad Hoc Curhat Pilu: Meninggal Dunia Pun Harus Urunan
-
KKP Kerahkan 1.142 Taruna ke AcehSumatra, Fokus Bersihkan Lumpur Pascabencana
-
Airlangga Hartarto Mendadak Muncul di Gedung KPK, Ada Apa?
-
KLH Siapkan Gugatan Triliunan untuk 6 Perusahaan Terduga Biang Banjir Sumatra
-
Kamuflase Bus Pekerja: Strategi PT GAN Kelabuhi Bea Cukai demi Keluarkan Barang Tanpa Izin