- Dirut PT WKM mengungkap soal dugaan kriminalisasi atas kasus yang menjerat anak buahnya
- Bahkan, diduga ada atensi dari pimpinan di balik kasus patok yang menjerat dua karyawan WKM
- Kubu WKM juga mengaku telah mengajukan upaya damai terkait sengketa tambang nikel dengan PT Positon.
Suara.com - Direktur Utama PT Wana Kencana Mineral, Eko Wiratmoko mengendus ada upaya kriminalisasi terhadap dua anak buahnya, Awwab Hafidz dan Marsel Bialembang yang kini menjadi terdakwa tudingan pemasangan patok ilegal di lahan pertambangan di Halmahera Timur, Maluku Utara yang dilaporkan PT Position.
Hal itu disampaikan Eko saat dihadirkan sebagai saksi dalam sidang lanjutan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu kemarin. Bahkan, Eko mengungkap fakta mencengangkan terkait adanya dugaan kriminalisasi di balik kasus tersebut.
Fakta itu diungkapkan Eko saat dicecar oleh hakim ketua Sunoto yang memimpin sidang.
“Kabareskrim, penyidik yang saya temui bilang ini sudah jadi atensi Kapolri. Saya jadi harus gimana dong?,” timpal Eko menjawab pertanyaan hakim dalam sidang ditulis pada Kamis (9/10/2025).
Selain itu, Eko juga menjawab pertanyaan hakim soal apakah sebelumnya ada upaya damai antara PT WKM dengan PT Position terkait sengketa tambang nikel di Haltim.
Dia mengaku jika pihaknya berupaya menempuh jalau damai, salah satunya melakukan pencopotan portal yang diprotes PT Position.
“Jadi kami sih sudah bersedia damai, tapi malah kami yang dikriminalisasi di Mabes Polri,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Eko juga menyinggung soal pemasangan patok PT WKM yang diklaim untuk mencegah adanya ilegal mining yang diduga dilakukan PT Position.
"Ini kan analoginya rumah kami, kami wajib lindungi supaya tidak dicuri," ujarnya.
Baca Juga: Dirut PT WKM Tegaskan PT Position Nyolong Nikel di Lahan IUP Miliknya
Selain itu, Direktur PT WKM, Lee Kah Hin yang turut dihadirkan sebagai saksi dalam sidang tersebut juga bersikukuh pihaknya mengantongi izin penambangan dan membayar pajak kepada negara.
"Meski belum kami eksplorasi, setiap tahun kami membayar kepada negara. Dan negara mewajibkan kami menjaga wilayah ini. Kalau ada ilegal mining, kami yang diminta bertanggung jawab," iujarnya.
Atas dasar alasan itu, kata Kah Hin, meski lahan yang dipasangi portal belum dieksplorasi, tetap harus dilindungi.
“Maka kami pasang portal. Karena kami lihat dan membuat kami menduga PT Position menambang di wilayah IUP kami," ujarnya.
Berita Terkait
-
Dirut PT WKM Tegaskan PT Position Nyolong Nikel di Lahan IUP Miliknya
-
Dirut PT WKM Ungkap Ada Barang Bukti Pelanggaran PT Position yang Dihilangkan
-
UU PDP Dinilai Bisa Jadi 'Tameng' Pejabat Korup, Koalisi Sipil Minta MK Beri Pengecualian
-
Berkaca dari Kriminalisasi UU ITE, Ahli HAM UGM Minta MK Perjelas Pengecualian di UU PDP
Terpopuler
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
- 6 Sepatu Jalan Terbaik yang Nyaman Dipakai Lari dari Brand Luar dan Lokal
- Di Mana Tempat Beli Sepatu Asics Ori di Indonesia? Ini 5 Rekomendasi Toko Tepercaya
Pilihan
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
Terkini
-
Digaji Rakyat tapi Maling, Birokrat dan BUMN Nakal Siap-siap Kena Sikat
-
Rumah Sentul Jadi Materi Pemeriksaan, Febrie Klaim Sudah Dihibahkan ke Anaknya
-
Usai Diperiksa sebagai Tersangka, Febrie Adriansyah Tak Ditahan
-
Prabowo Pasang Badan untuk Petani, Minta Pengkritik Harga Beras Tanam Padi Sendiri
-
Hotman Paris: Rumah Sentul Milik Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Tapi Isinya Milik Orang Lain
-
Didampingi Hotman Paris, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Lolos dari Penahanan Usai Diperiksa 10 Jam
-
Dosen UGM Diancam Sebar Data Pribadi hingga Dilacak Lewat Google Maps Usai Kritik Menteri PU
-
Hadiri Rakorwil PSI Bengkulu, Kaesang Pangarep: Masa Gajah Kalah dari yang Lain?
-
Balita Tewas Diduga Dianiaya Ibu Tiri, Kemen PPPA Usul Asesmen Pengasuhan Sebelum Menikah
-
Terekam CCTV dan Viral di Medsos, Remaja Pengancam Pakai Golok di Citeureup Diringkus Polisi