-
Pramono Anung menegaskan penerbitan obligasi daerah dan Jakarta Collaboration Fund masih menunggu persetujuan dari Kementerian Keuangan dan Kemendagri.
-
Rencana ini muncul akibat berkurangnya dana bagi hasil ke Jakarta hingga Rp15 triliun pada 2026.
-
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mendukung upaya Jakarta mencari sumber pendapatan kreatif melalui instrumen pembiayaan baru.
Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan bahwa rencana penerbitan obligasi daerah dan pembentukan Jakarta Collaboration Fund belum dapat dijalankan dalam waktu dekat. Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI masih menunggu izin resmi dari pemerintah pusat sebelum melangkah lebih jauh.
"Kami memerlukan persetujuan dari pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Keuangan dan Kementerian Dalam Negeri. Tapi kan paper-nya (dokumen) sedang diurusin," kata Pramono kepada wartawan, Kamis (8/10/2025).
Pramono menjelaskan, rencana penerbitan obligasi daerah tersebut muncul sebagai salah satu solusi atas berkurangnya dana transfer dari pemerintah pusat.
Tahun depan, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026 diperkirakan akan berkurang signifikan setelah Dana Bagi Hasil (DBH) ke Jakarta dikurangi hingga Rp15 triliun.
Menurut Pramono, kebijakan pemotongan itu berdampak besar pada kemampuan fiskal Jakarta. Karena itu, Pemprov DKI tengah mencari strategi pembiayaan alternatif agar program-program prioritas tetap bisa berjalan.
“Dengan kemarin DBH-nya dikurangi, tentunya kita harus mencari cara untuk bisa revenue Jakarta itu juga bisa dilakukan,” ujarnya.
Ia menambahkan, penerbitan obligasi daerah dan pembentukan Jakarta Collaboration Fund akan menjadi dua instrumen penting bagi Pemprov DKI jika nantinya mendapat restu dari pemerintah pusat.
“Kalau memang diizinkan oleh pemerintah pusat, Jakarta segera menyiapkan apa yang kemarin saya sampaikan di depan Bapak Menteri Keuangan tentang dua hal, obligasi Jakarta dan Jakarta Collaboration Fund,” tambahnya.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan dukungan terhadap langkah Pemprov DKI untuk mengembangkan sumber pendapatan kreatif, termasuk melalui penerbitan obligasi daerah.
Baca Juga: Pramono Lakukan Relaksasi Pajak untuk Warga Jakarta, Pengamat Beri Apresiasi
Purbaya menjelaskan, mekanisme obligasi daerah memungkinkan pemerintah daerah menerbitkan surat utang untuk membiayai pembangunan infrastruktur maupun proyek strategis lain. Investor yang membeli obligasi akan menerima bunga secara rutin dan pengembalian dana pokok saat jatuh tempo.
“Jakarta collaboration fund ambisi Pak Gubernur cukup tinggi rupanya. Dia ingin menciptakan fund Jakarta yang bisa tidak dipakai di Jakarta aja, tapi dipakai di tempat lain juga. Saya pikir kita akan mendukung strategi itu,” jelas Purbaya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
- 5 Rekomendasi Bedak Two Way Cake untuk Kondangan, Tahan Lama Seharian
- 5 Rangkaian Skincare Murah untuk Ibu Rumah Tangga Atasi Flek Hitam, Mulai Rp8 Ribuan
- 5 Rekomendasi Sepatu Lari Selain Asics Nimbus untuk Daily Trainer yang Empuk
- 5 Powder Foundation Paling Bagus untuk Pekerja, Tak Perlu Bolak-balik Touch Up
Pilihan
-
PSSI Butuh Uang Rp 500 Miliar Tiap Tahun, Dari Mana Sumber Duitnya?
-
Vinfast Limo Green Sudah Bisa Dipesan di GJAW 2025, Ini Harganya
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
Terkini
-
Soal Larangan Rangkap Jabatan, Publik Minta Aturan Serupa Berlaku untuk TNI hingga KPK
-
FPI Gelar Reuni 212 di Monas, Habib Rizieq Shihab Dijadwalkan Hadir
-
Studi INDEF: Netizen Dukung Putusan MK soal Larangan Rangkap Jabatan, Sinyal Publik Sudah Jenuh?
-
FPI Siap Gelar Reuni 212, Sebut Bakal Undang Presiden Prabowo hingga Anies Baswedan
-
Sekjen PDIP Hasto Lari Pagi di Pekanbaru, Tekankan Pentingnya Kesehatan dan Semangati Anak Muda
-
Menag Klaim Kesejahteraan Guru Melesat, Peserta PPG Naik 700 Persen di 2025
-
Menteri PPPA: Cegah Bullying Bukan Tugas Sekolah Saja, Keluarga Harus Turut Bergerak
-
Menteri Dikdasmen Targetkan Permen Antibullying Rampung Akhir 2025, Berlaku di Sekolah Mulai 2026
-
Polisi Tangkap Dua Pengedar Sabu di Bekasi, Simpan Paket 1 Kg dalam Bungkus Teh
-
Mendikdasmen Abdul Muti: Banyak Teman Bikin Anak Lebih Aman di Sekolah