-
Pramono Anung menegaskan penerbitan obligasi daerah dan Jakarta Collaboration Fund masih menunggu persetujuan dari Kementerian Keuangan dan Kemendagri.
-
Rencana ini muncul akibat berkurangnya dana bagi hasil ke Jakarta hingga Rp15 triliun pada 2026.
-
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mendukung upaya Jakarta mencari sumber pendapatan kreatif melalui instrumen pembiayaan baru.
Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan bahwa rencana penerbitan obligasi daerah dan pembentukan Jakarta Collaboration Fund belum dapat dijalankan dalam waktu dekat. Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI masih menunggu izin resmi dari pemerintah pusat sebelum melangkah lebih jauh.
"Kami memerlukan persetujuan dari pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Keuangan dan Kementerian Dalam Negeri. Tapi kan paper-nya (dokumen) sedang diurusin," kata Pramono kepada wartawan, Kamis (8/10/2025).
Pramono menjelaskan, rencana penerbitan obligasi daerah tersebut muncul sebagai salah satu solusi atas berkurangnya dana transfer dari pemerintah pusat.
Tahun depan, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026 diperkirakan akan berkurang signifikan setelah Dana Bagi Hasil (DBH) ke Jakarta dikurangi hingga Rp15 triliun.
Menurut Pramono, kebijakan pemotongan itu berdampak besar pada kemampuan fiskal Jakarta. Karena itu, Pemprov DKI tengah mencari strategi pembiayaan alternatif agar program-program prioritas tetap bisa berjalan.
“Dengan kemarin DBH-nya dikurangi, tentunya kita harus mencari cara untuk bisa revenue Jakarta itu juga bisa dilakukan,” ujarnya.
Ia menambahkan, penerbitan obligasi daerah dan pembentukan Jakarta Collaboration Fund akan menjadi dua instrumen penting bagi Pemprov DKI jika nantinya mendapat restu dari pemerintah pusat.
“Kalau memang diizinkan oleh pemerintah pusat, Jakarta segera menyiapkan apa yang kemarin saya sampaikan di depan Bapak Menteri Keuangan tentang dua hal, obligasi Jakarta dan Jakarta Collaboration Fund,” tambahnya.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan dukungan terhadap langkah Pemprov DKI untuk mengembangkan sumber pendapatan kreatif, termasuk melalui penerbitan obligasi daerah.
Baca Juga: Pramono Lakukan Relaksasi Pajak untuk Warga Jakarta, Pengamat Beri Apresiasi
Purbaya menjelaskan, mekanisme obligasi daerah memungkinkan pemerintah daerah menerbitkan surat utang untuk membiayai pembangunan infrastruktur maupun proyek strategis lain. Investor yang membeli obligasi akan menerima bunga secara rutin dan pengembalian dana pokok saat jatuh tempo.
“Jakarta collaboration fund ambisi Pak Gubernur cukup tinggi rupanya. Dia ingin menciptakan fund Jakarta yang bisa tidak dipakai di Jakarta aja, tapi dipakai di tempat lain juga. Saya pikir kita akan mendukung strategi itu,” jelas Purbaya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- HP yang Awet Merek Apa? Ini 6 Rekomendasi Terbaik dengan Performa Kencang
Pilihan
-
Iran Akui Ayatollah Ali Khamenei Meninggal Dunia, Umumkan Masa Berkabung 40 Hari
-
Iran Bantah Klaim AS dan Israel: Ali Khamenei Masih Hidup!
-
Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
-
Iran Klaim 200 Tentara Musuh Tewas, Ali Khamenei Masih Hidup
-
Israel Klaim Ali Khamenei Tewas, Menlu Iran: Ayatollah Masih Hidup
Terkini
-
Situasi Memanas: Otoritas UEA Tutup Ruang Udara, Ini Imbauan Khusus Bagi WNI di Abu Dhabi!
-
Teheran Tak Lagi Aman, Warga Iran Panik Usai Serangan ASIsrael: Kami Akan Mati di Sini
-
Sekjen PBB Desak AS-Israel Hentikan Serangan ke Iran, Risiko Perang Regional Sangat Nyata
-
Angkat Tema Energi Berdaulat untuk Indonesia Kuat, PLN Journalist Awards 2025 Apresiasi 18 Karya
-
Drone Iran Hantam Menara Burj Al Arab di Dubai
-
Daftar Penerbangan Bandara Soetta yang Dibatalkan Akibat Perang Iran 1 Maret 2026
-
Iran Akui Ayatollah Ali Khamenei Meninggal Dunia, Umumkan Masa Berkabung 40 Hari
-
Jenderal Iran Dikabarkan Tewas, AS Mulai Operasi Militer Bareng Israel
-
Kemlu Iran: AS dan Israel Mengkhianati Kesepakatan, DK PBB Harus Bergerak
-
Ramadan Ramah Anak di Masjid Sunda Kelapa: Cara Seru Tanamkan Cinta Masjid Sejak Dini