News / Nasional
Jum'at, 10 Oktober 2025 | 12:06 WIB
Dihukum Ringan, 3 Polisi Kasus Rantis Pelindas Affan Kurniawan Cuma Disanksi Minta Maaf, Mengapa?
Baca 10 detik
  • Tiga anggota polisi kasus rantis pelindas Affan hanya dijatuhi sanksi permintaan maaf. 
  • Tiganya adalah Baraka Jana Edi, Baraka Yohanes David, dan Bripda Mardin. 

Sedangkan lima personel penumpang selaku penumpang, disanksi wajib menyampaikan permintaan maaf dan menjalani patsus

Load More