- Kejagung kembali menyita sejumlah aset milik mantan Direktur Utama PT Sritex, Iwan Setiawan Lukminto.
- Penyitaan ini merupakan bagian dari penyidikan kasus dugaan korupsi dalam pemberian fasilitas kredit kepada PT Sritex.
- Kejagung juga telah menyita aset tanah milik Iwan Setiawan Lukminto seluas 50,02 hektare yang tersebar di Sukoharjo, Karanganyar, Wonogiri, dan Surakarta.
Suara.com - Tim penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali menyita sejumlah aset milik mantan Direktur Utama PT Sritex, Iwan Setiawan Lukminto. Penyitaan ini merupakan bagian dari penyidikan kasus dugaan korupsi dalam pemberian fasilitas kredit kepada PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) dan dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, menjelaskan bahwa penyitaan terbaru dilakukan pada Selasa (7/10/2025) lalu. Tim penyidik telah memasang plang sita pada enam bidang tanah dengan total luas 20.027 m².
"Jumlah pemasangan plang penyitaan yaitu sebanyak enam bidang tanah dengan total luas 20.027 m²," kata Anang kepada wartawan, Jumat (10/10/2025).
Aset-aset yang baru disita tersebut antara lain:
- Satu bidang tanah dan bangunan seluas 389 m² di Banjarsari, Surakarta.
- Satu bidang tanah dan bangunan berupa vila seluas 3.120 m² di Tawangmangu, Karanganyar.
- Empat bidang tanah kosong lainnya yang tersebar di wilayah Karanganyar.
Total Aset Sitaan Capai Rp 510 Miliar
Sebelumnya, Kejagung juga telah menyita aset tanah milik Iwan Setiawan Lukminto seluas 50,02 hektare yang tersebar di Sukoharjo, Karanganyar, Wonogiri, dan Surakarta.
Dengan penyitaan terbaru ini, total nilai aset yang telah disita dari Iwan Setiawan Lukminto dalam kasus ini ditaksir mencapai Rp 510 miliar.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Kontroversi Grok AI dan Ancaman Kekerasan Berbasis Gender di Ruang Digital
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
Terkini
-
Jakarta Hujan Deras, Sejumlah Koridor Transjakarta Alami Perpendekan Jalur Akibat Genangan Air
-
Menteri Abdul Muti Resmi Menghapus Sanksi Sebagai Efek Jera di Sekolah
-
Perjalanan KRL Kacau Balau Terdampak Hujan Lebat: Rel Terendam Banjir hingga Pohon Tumbang
-
Pagi Kelabu Warga Jakarta Selatan: Macet dan Genangan Jadi Ujian Kesabaran di Awal Pekan
-
SPinjam Luncurkan JELAS TANPA JEBAKAN, Anda Bisa Pilih Pinjaman Daring Bunga Rendah dan Transparan
-
Fakta-fakta Penembakan Renee Good oleh Petugas ICE dan Gelombang Protes di AS
-
Seleksi PPPK Kemenag 2026: Prediksi Jadwal, Materi dan Tahapannya
-
SPPG Klarifikasi Video Viral MBG Bungkus Plastik
-
Dermaga Halte Buaran Diseruduk Kendaraan Pribadi, TransJakarta Koridor 11 Terpaksa Alihkan Rute
-
Cuaca Senin Pagi: Jakarta Dikepung Hujan Lebat dan Angin Kencang, Cek Daftar Wilayah Terdampak!