- Koaksi Indonesia menyoroti nasib para pekerja yang terancam kehilangan pekerjaan akibat rencana pemerintah mempensiunkan PLTU batu bara.
- Koaksi mendesak pemerintah untuk segera menyiapkan peta jalan yang jelas agar transisi energi ini berjalan secara adil dan tidak meninggalkan para pekerja.
- Koaksi Indonesia memberikan enam rekomendasi kunci untuk Menteri Ketenagakerjaan Yassierli.
Suara.com - Koaksi Indonesia, sebuah organisasi nirlaba yang fokus pada pembangunan berkelanjutan, menyoroti nasib para pekerja yang terancam kehilangan pekerjaan akibat rencana pemerintah mempensiunkan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) batu bara. Koaksi mendesak pemerintah, khususnya Kementerian Ketenagakerjaan, untuk segera menyiapkan peta jalan yang jelas agar transisi energi ini berjalan secara adil dan tidak meninggalkan para pekerja.
Manajer Kebijakan dan Advokasi Koaksi Indonesia, A. Azis Kurniawan, menilai bahwa ambisi pemerintah untuk mencapai Net Zero Emission (NZE) pada 2060 belum diimbangi dengan perencanaan yang matang untuk sektor ketenagakerjaan.
"Selama ini, belum ada pemetaan holistik terkait pekerja PLTU dan tambang batu bara yang akan terdampak. Padahal pada 2034, energi terbarukan berpeluang membuka 700 ribu pekerjaan hijau (green jobs) baru di sektor pembangkit," kata Azis dalam keterangannya kepada Suara.com, Sabtu (11/10/2025).
Menurutnya, pemerintah harus segera melakukan reskilling dan upskilling bagi para pekerja tambang dan PLTU agar mereka dapat beradaptasi dengan kebutuhan ekonomi hijau di masa depan.
Setelah bertemu dengan jajaran Kementerian Ketenagakerjaan pada Jumat (10/10/2025), Koaksi Indonesia memberikan enam rekomendasi kunci untuk Menteri Ketenagakerjaan Yassierli:
1. Terbitkan Aturan PHK: Menerbitkan surat edaran terkait mekanisme PHK akibat pemensiunan PLTU, termasuk jaminan pemenuhan hak-hak pekerja.
2. Bentuk Satgas Lintas Sektor: Membentuk satuan tugas di daerah-daerah terdampak untuk mengatasi dampak sosial-ekonomi.
3. Kembangkan Kamus 'Green Jobs': Mengembangkan pedoman Kamus Jabatan Baku Indonesia (KBJI) untuk green jobs agar relevan dengan kebutuhan pasar.
4. Perbarui Sistem Lapor Ketenagakerjaan: Memperbarui program Wajib Lapor Ketenagakerjaan di Perusahaan (WLKP) untuk mendapatkan data yang lebih akurat.
Baca Juga: BPJS Ketenagakerjaan Dukung Penguatan Ekosistem Pekerja Kreatif di Konferensi Musik Indonesia 2025
5. Siapkan Pelatihan Vokasi: Mengembangkan program pelatihan vokasi yang fokus pada lapangan pekerjaan hijau, bekerja sama dengan pelaku usaha.
6. Perluas Fasilitas Pelatihan di Luar Jawa: Memperluas fasilitas dan pembinaan tenaga kerja di wilayah luar Jawa dengan menggandeng Balai Latihan Kerja (BLK) dan pemerintah daerah.
"Pada akhirnya, untuk memastikan transisi energi inklusif dan berkeadilan untuk semua pihak, Kemenaker harus memperluas fasilitas dan pembinaan tenaga kerja di wilayah luar Jawa," pungkas Azis.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
-
QRIS Jadi 'Alat Bantu' Judi Online: Mengapa Sistem Pembayaran BI Ini Rentan Disalahgunakan?
Terkini
-
Rekomendasi Rakernas PDIP: Tegaskan Kedaulatan NKRI dan Tolak Intervensi Asing atas Venezuela
-
Rekomendasi Rakernas PDIP: Desak Pilkada Tetap Langsung Dipilih Rakyat, Usul Ada E-voting
-
Polisi Periksa 12 Saksi Kasus Teror DJ Donny dan Influencer, Kapan Pelaku Ditangkap?
-
Ketua KONI Ponorogo Diperiksa KPK Terkait Dugaan Korupsi Bupati Nonaktif Sugiri Sancoko
-
Libatkan Ahli, Polisi Bedah Batas Kebebasan Berekspresi dalam Kasus Mens Rea Pandji Pragiwaksono
-
Prabowo Duga Ada Kekuatan Asing Bayar Segelintir Orang untuk Mengejek
-
Bantah Tak Kooperatif, Legislator Bekasi Nyumarno Sambangi KPK: Undangan Tak Sampai ke Alamat KTP
-
Prabowo Janjikan Kampus Kedokteran Gratis
-
50 Medsos Lokal Ramaikan ISMN Yogyakarta Meetup 2026, Bahas Kolaborasi di Era Digital
-
Diduga Disambar Petir, Lantai 5 Tzu Chi School PIK Terbakar: Kerugian Ditaksir Rp200 Juta