- Retno mengatakan aksi para siswa ini bukanlah kenakalan, melainkan ekspresi sah yang dijamin oleh Konstitusi.
- Ini menunjukkan bahwa protes mereka dilakukan secara terorganisir dan damai, jauh dari tindakan anarkis.
- Retno menjelaskan bahwa mendidik anak bukan berarti melarang hukuman, namun sanksi yang diberikan harus bersifat edukatif dan tidak melanggar hukum.
Orang tua siswa yang melaporkan kepala sekolah ke pihak kepolisian juga mendapat dukungan. Retno menyebutkan bahwa ada sejumlah pasal yang bisa digunakan, termasuk Pasal 76 C Undang-Undang Perlindungan Anak.
"Tentu saja menggunakan pasal 76 C undang-undang perlindungan anak dan prosesnya tentu harus divisum ya," pungkas Retno.
Aksi berani siswa SMAN 1 Cimarga ini menjadi pengingat penting bagi semua pihak bahwa lingkungan sekolah harus menjadi tempat yang aman dan mendukung, bukan arena kekerasan.
Sebelumnya Kepala SMAN 1 Cimarga, Dini Fitria, memberikan klarifikasi bahwa peristiwa tersebut terjadi saat kegiatan Jumat Bersih. Saat itu, ia mendapati salah satu siswa sedang merokok di lingkungan sekolah.
Dini mengakui sempat menegur keras dan melakukan pemukulan ringan terhadap siswa tersebut, namun menegaskan tindakan itu tidak berlebihan.
"Saya spontan menegur dengan keras, bahkan sempat memukul pelan karena menahan emosi. Tapi saya tegaskan, tidak ada pemukulan keras," katanya.
Berita Terkait
-
Sosok Kepsek SMAN 1 Cimarga: Dituding Tampar Siswa Merokok, Bikin Ratusan Murid Mogok
-
5 Fakta Kunci Geger Kepsek SMAN 1 Cimarga Tampar Siswa Merokok di Sekolah Berujung Laporan Polisi
-
Viral Tampar Siswa Merokok di Sekolah, Kepsek SMAN 1 Cimarga Disebut Telah Dinonaktifkan
-
Heboh Siswa Curhat Dianiaya karena Merokok, Publik Dukung Kepsek SMAN 1 Cimarga: Gen Z Meresahkan!
Terpopuler
- LHKPN Tembus Rp7,2 Miliar, Kendaraan Plt Jampidsus Rudi Margono Cuma Motor Honda Seharga Rp5 Juta
- HP Murah Tapi Bagus HP Apa? Ini 9 Rekomendasi Terbaik Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Sepatu Kanky Warna Putih Mulai Rp160 Ribuan, Nyaman dan Stylish
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- Tan Kian Orang Terkaya ke Berapa di Indonesia?
Pilihan
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
-
Hari Pertama Sekolah Mencekam! SDN Srengseng Sawah 15 Diteror Bom, Gegana dan Densus 88 Turun Tangan
-
Iran Luncurkan Serangan Balasan ke Amerika, Serbuan Drone Meluncur
Terkini
-
KPK Geledah Rumah Anggota BPK Bobby Rizaldi, Dalami Kasus Dugaan Suap di Muara Enim
-
Kuntadi Masuk Bursa Jampidsus usai Febrie Adriansyah Mundur, Kejagung Belum Tahu?
-
Benarkah E-Voting untuk Pemilu Rawan Manipulasi? Pakar IT Ungkap Keunggulan Kertas Suara Manual
-
Sapa Jaksa Agung 'Kakak Asuh', Kapolri Dikritik: Sejak Kapan Jadi Subordinat?
-
Rumor Kuntadi Jadi Jampidsus Mencuat, Jaksa Agung Beri Respons Singkat
-
Tak Percaya Polri dan Kejagung, SEMA UGM Desak KPK Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah
-
Disimpan Dalam Koper President! Don Ritto Tak Berani Ungkap Pengusaha Pemilik Duit di Cafe de'Clan
-
MBG Jalan Lagi Meski Ada Kasus Korupsi, Akademisi Minta Tata Kelola Dibenahi
-
Roy Suryo Gugat Pasal Peretasan di Praperadilan, Tim Hukum Uji Bukti Lewat Komputer Pengadilan
-
Ledakan di MAN 3 Padang, Densus 88 Sebut Pelaku Terinspirasi Kasus Bom SMAN 72 Jakarta