- Dasco mengungkap anggota dewan sering nombok saat reses.
- Dana reses setiap anggota dewan telah naik menjadi Rp702 juta.
- DPR menyiapkan aplikasi publik untuk memantau laporan reses.
Suara.com - Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengungkap pengakuan mengejutkan, di tengah sorotan publik terhadap kenaikan dana reses legislator, yang belakangan ternyata salah transfer.
Dasco mengungkap fakta di lapangan bahwa para wakil rakyat tidak jarang harus merogoh kocek pribadi alias 'nombok', untuk memenuhi aspirasi dan permintaan konstituen di daerah pemilihan (dapil) mereka.
Fenomena ini terjadi selama masa reses, periode saat anggota dewan kembali ke dapil masing-masing untuk menyerap aspirasi masyarakat, melakukan bakti sosial, dan melaporkan kinerjanya.
Namun, realitas di lapangan ternyata jauh lebih kompleks dari sekadar pertemuan formal.
Menurut Dasco, beragam permintaan kerap diterima anggota dewan saat turun ke dapil.
Permintaan tersebut tidak selalu bersifat programatik, tetapi juga menyangkut kebutuhan mendesak masyarakat seperti pembangunan fasilitas umum yang tak terduga.
Selain itu, ada biaya operasional non-resmi yang harus ditanggung, termasuk untuk mengelola tim yang membantu kelancaran kegiatan di daerah.
"Itu termasuk tim sukses. Tiap anggota DPR punya tim itu yang tak digaji dalam kegiatan-kegiatan saat reses. Mereka ini kan harus dikasih uang saku," kata Dasco, Selasa (14/10/2025).
Banjir permintaan dari konstituen dan biaya tak terduga inilah, yang menurutnya menjadi penyebab utama anggota dewan harus mengeluarkan dana pribadi di luar alokasi resmi yang disediakan negara.
Baca Juga: Wajib Lapor via Aplikasi, Kegiatan Reses Anggota DPR Akan Diawasi Langsung oleh MKD
"Bisa nombok juga kadang-kadang. Tidak semua biaya kegiatan formal dapat dimasukkan dalam aplikasi, itu yang harus ditanggung masing-masing anggota."
Menyadari perlunya akuntabilitas di tengah besarnya anggaran yang digelontorkan, pimpinan DPR tengah menggodok solusi berbasis teknologi.
Dasco mengungkapkan, DPR sedang dalam proses penyiapan aplikasi khusus yang dapat diakses publik.
Aplikasi ini dirancang untuk menjadi platform laporan kegiatan setiap anggota dewan selama masa reses.
Inisiatif ini bertujuan untuk meningkatkan transparansi dan memungkinkan publik serta Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) untuk memantau langsung aktivitas para wakil rakyat.
Dasco menegaskan bahwa pengembangan aplikasi ini sedang dikebut agar bisa segera digunakan.
Berita Terkait
-
Wajib Lapor via Aplikasi, Kegiatan Reses Anggota DPR Akan Diawasi Langsung oleh MKD
-
Dasco Sebut Anggota DPR 'Nombok' Saat Reses, Pengeluaran Tak Terduga Sulit Dilaporkan di Aplikasi
-
DPR Bikin Aplikasi Pantau Reses Anggota, Dasco: Semua Wajib Pakai
-
Berapa Jumlah Dana Reses DPR? Ini Penjelasan dan Fungsinya dalam Kinerja Dewan
-
Dana Reses DPR Jadi Rp 702 Juta, Dasco Akui Ada Salah Transfer Rp 54 Juta yang Ditarik Kembali
Terpopuler
- 5 Sunscreen Lokal untuk Hempas Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harganya
- Sepatu Lari Cocok untuk Jalan Kaki? Ini 3 Sepatu Terbaik Menurut Pakar Beserta Harganya
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- Akhir Dilema PCX vs Vario: Skutik Baru Honda Hadir Bawa Kamera Dashcam dan Mesin Lebih Buas
Pilihan
-
674 Korban Kebakaran Kemayoran Mengungsi, Posko Bantuan dan Layanan Kesehatan Disiagakan
-
Kebakaran Kemayoran: Ratusan KK Terdampak, Korban Dievakuasi ke RS Hermina
-
Atma Jaya Yogyakarta Temukan Empat Mahasiswa Terlibat Kasus Riset AI, Kampus Siapkan Sanksi
-
Prabowo: Kalau Kita Lapar, Tidak Ada Bangsa Lain yang Kasihan dan Bantu
-
Prabowo Tabuh Genderang Perang: Kita Lawan Kelompok Anti Tanah Air
Terkini
-
Syarat Gencatan Senjata Permanen Iran, Israel Wajib Angkat Kaki dari Lebanon
-
Infrastruktur Uzur, Rano Karno Sebut Jalanan di Jakarta Masih Rawan Amblas
-
Rencana MBG di Arab Saudi, DPR: Jangan Ngide, Benahi Dulu yang Amburadul!
-
Klaim Investasi Seskab Teddy Dipreteli Guntur Romli: Menyesatkan Publik
-
Ironi Korupsi Haji: Bos Maktour Absen Diperiksa KPK Karena Sedang Ibadah di Arab Saudi
-
Tak Sesuai Fakta, Seskab Teddy Dinilai Overclaim Soal Nilai Investasi Buah Diplomasi Prabowo
-
Revisi UU Polri Disebut Tak Banyak Berubah, DPR Fokus pada 8-9 Pasal
-
Kompolnas Nilai Sanksi Saat Ini Belum Bikin Jera Polisi Terlibat Narkoba
-
Berkas Lengkap! Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang Kasus Ijazah Palsu Jokowi
-
Kritik Rencana MBG untuk Anak Sekolah Indonesia di Arab, DPR: Urus Dulu yang di Dalam Negeri