- Iuran BPJS Kesehatan yang akan terkena pemutihan atau dianggap lunas oleh pemerintah jumlahnya mencapai Rp7,691 triliun.
- Peserta JKN yang tunggakannya dipulihkan itu kebanyakan dari kalangan masyarakat miskin yang bekerja pada sektor informal.
- Peserta JKN yang tunggakannya dipulihkan itu kebanyakan dari kalangan masyarakat miskin yang bekerja pada sektor informal.
Suara.com - Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti, mengungkapkan nominal iuran BPJS Kesehatan yang akan terkena pemutihan atau dianggap lunas oleh pemerintah jumlahnya mencapai triliunan rupiah.
Ghufron menyampaikan kalau nominal tersebut berasal dari banyak masyarakat yang selama bertahun-tahun menunggak iuran BPJS Kesehatan.
"Nominannya ya Rp7,691 T. Jadi 7 triliun 691 (miliar) plus pokoknya paling tidak itu plus tunggakan yang lain," kata Ghufron usai acara JKN Award di Jakarta, Senin (14/10/2025).
Dia mengungkapkan, kalau tidak sedikit masyarakat yang tidak membayar iuran BPJS Kesehatan yang sampai 7 tahun. Kendati begitu, tagihan yang dianggap tunggakan maksimal hanya dihitung dua tahun.
Ghufron menerangkan, peserta JKN yang tunggakannya dipulihkan itu kebanyakan dari kalangan masyarakat miskin yang bekerja pada sektor informal.
Serta masyarakat peserta BPJS Kesehatan yang kini telah pindah ke Penerima Bantuan Iuran (PBI) dan bukan pemerima upah (BPU) yang iurannya dibayarkan pemerintah.
Menurut Ghufron, alasan pemerintah memulihkan tunggakan tersebut untuk mengurangi beban masyarakat tersebut.
"Kan orang kalau masih nunggak masih dikejar terus. Padahal sudah gak mampu, sudah pindah, sudah dibiayai negara," ujarnya.
Ghufron mengaku belum bisa bicara banyak mengenai teknis pemutihan tunggakan iuran tersebut karena baru akan menggelar rapat bersama Kementerian Koordinator Pemberdayaan Manusia (PM) Rabu (15/10) besok.
Baca Juga: Jadi Duta Mobile JKN di Kupang, Pemuda Ini Bagikan Edukasi Memanfaatkan Aplikasi Layanan Kesehatan
Sebelumnya, Menko PM Muhaimin Iskandar (Cak Imin) mengatakan kalau rencana kebijakan tersebut merupakan bagian dari agenda besar pemerintah untuk memperkuat jaring pengaman sosial, terutama bagi kelompok masyarakat rentan.
“Jangan sampai rakyat kecil tidak bisa mengakses layanan kesehatan hanya karena ada tunggakan lama. Setelah masalah tunggakan selesai, kita dorong kesadaran iuran yang baru agar sistem ini bisa berkelanjutan,” ujarnya.
Cak Imin menekankan, pembebasan tunggakan bukan berarti masyarakat lepas tanggung jawab terhadap keberlangsungan program BPJS. Justru, kata dia, langkah itu dimaksudkan untuk memberi kesempatan baru bagi peserta agar kembali berkontribusi.
Rencana kebijakan ini diharapkan memberi harapan baru bagi jutaan peserta BPJS yang selama ini terkendala akses layanan kesehatan akibat status kepesertaannya nonaktif.
Berita Terkait
-
Utang Iuran BPJS Triliunan Rupiah Siap Diputihkan? Cak Imin: Besok Kita Rapatkan
-
Seleksi Pejabat BPJS Tak Sekadar Rotasi Jabatan, Pansel Cari Pemimpin yang Bisa Reformasi JKN
-
Resmi! Pansel Dewas dan Direksi BPJS 2026-2031 Dibentuk, Seleksi Dimulai Pekan Ini
-
Jadi Duta Mobile JKN di Kupang, Pemuda Ini Bagikan Edukasi Memanfaatkan Aplikasi Layanan Kesehatan
Terpopuler
- 6 Mobil Bekas 50 Jutaan Cocok untuk Milenial, Bodi Stylish Tak Repot Perawatan
- 5 Moisturizer dengan Alpha Arbutin untuk Memudarkan Flek Hitam, Cocok Dipakai Usia 40-an
- Kronologi Lengkap Petugas KAI Diduga Dipecat Gara-Gara Tumbler Penumpang Hilang
- 5 Rekomendasi Ban Tubeless Motor Matic, Tidak Licin saat Hujan dan Jalan Berpasir
- 7 Mobil Boros Bahan Bakar Punya Tenaga Kuda, Tetapi Banyak Peminatnya
Pilihan
-
Dirumorkan Latih Indonesia, Giovanni van Bronckhorst Tak Direstui Orang Tua?
-
Jadi Kebijakan Progresif, Sineas Indonesia Ingatkan Dampak Ekonomi LSF Hapus Kebijakan Sensor Film
-
Daftar Maskapai RI yang Pakai Airbus A320
-
5 Tempat Ngopi Tersembunyi di Palembang yang Bikin Ketagihan Sejak Seduhan Pertama
-
6 HP 5G Paling Murah di Bawah Rp 4 Juta, Investasi Terbaik untuk Gaming dan Streaming
Terkini
-
Tinjau Bencana Banjir di Aceh, Mendagri Beri Atensi pada Infrastruktur Publik yang Rusak
-
Presiden Prabowo Didesak Tetapkan Darurat Bencana Nasional di Sumatera
-
Banjir Terjang Sumatera, Pimpinan Komisi X DPR Desak Dispensasi Pembayaran Uang Sekolah Bagi Korban
-
Pakar Dorong Pengetatan IUP: Reboisasi Dinilai Kunci Perbaikan Tambang
-
Cak Imin Sebut Ada Peluang Pemerintah Tetapkan Banjir-Longsor di Sumatera Berstatus Bencana Nasional
-
Rasa Bersalah Bahlil Lahadalia Soal Masa Lalunya di Bisnis Tambang yang Merusak Hutan
-
Viral Banjir Sumatera Bawa Ribuan Kayu Gelondongan, DPR Desak Pemerintah Bentuk Tim Investigasi
-
BPJS Ketenagakerjaan Raih Platinum Rank dalam Asia Sustainability Reporting Rating (ASRRAT) 2025
-
Polri Kerahkan Pesawat CN295 dan Fokker 50 Kirim 6 Ton Bantuan ke Wilayah Bencana di Sumatera
-
Cak Imin Soal Konflik PBNU: Kita Prihatin, Saya Yakin Warga Nahdliyin Semuanya Merasa Sedih