- Iuran BPJS Kesehatan yang akan terkena pemutihan atau dianggap lunas oleh pemerintah jumlahnya mencapai Rp7,691 triliun.
- Peserta JKN yang tunggakannya dipulihkan itu kebanyakan dari kalangan masyarakat miskin yang bekerja pada sektor informal.
- Peserta JKN yang tunggakannya dipulihkan itu kebanyakan dari kalangan masyarakat miskin yang bekerja pada sektor informal.
Suara.com - Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti, mengungkapkan nominal iuran BPJS Kesehatan yang akan terkena pemutihan atau dianggap lunas oleh pemerintah jumlahnya mencapai triliunan rupiah.
Ghufron menyampaikan kalau nominal tersebut berasal dari banyak masyarakat yang selama bertahun-tahun menunggak iuran BPJS Kesehatan.
"Nominannya ya Rp7,691 T. Jadi 7 triliun 691 (miliar) plus pokoknya paling tidak itu plus tunggakan yang lain," kata Ghufron usai acara JKN Award di Jakarta, Senin (14/10/2025).
Dia mengungkapkan, kalau tidak sedikit masyarakat yang tidak membayar iuran BPJS Kesehatan yang sampai 7 tahun. Kendati begitu, tagihan yang dianggap tunggakan maksimal hanya dihitung dua tahun.
Ghufron menerangkan, peserta JKN yang tunggakannya dipulihkan itu kebanyakan dari kalangan masyarakat miskin yang bekerja pada sektor informal.
Serta masyarakat peserta BPJS Kesehatan yang kini telah pindah ke Penerima Bantuan Iuran (PBI) dan bukan pemerima upah (BPU) yang iurannya dibayarkan pemerintah.
Menurut Ghufron, alasan pemerintah memulihkan tunggakan tersebut untuk mengurangi beban masyarakat tersebut.
"Kan orang kalau masih nunggak masih dikejar terus. Padahal sudah gak mampu, sudah pindah, sudah dibiayai negara," ujarnya.
Ghufron mengaku belum bisa bicara banyak mengenai teknis pemutihan tunggakan iuran tersebut karena baru akan menggelar rapat bersama Kementerian Koordinator Pemberdayaan Manusia (PM) Rabu (15/10) besok.
Baca Juga: Jadi Duta Mobile JKN di Kupang, Pemuda Ini Bagikan Edukasi Memanfaatkan Aplikasi Layanan Kesehatan
Sebelumnya, Menko PM Muhaimin Iskandar (Cak Imin) mengatakan kalau rencana kebijakan tersebut merupakan bagian dari agenda besar pemerintah untuk memperkuat jaring pengaman sosial, terutama bagi kelompok masyarakat rentan.
“Jangan sampai rakyat kecil tidak bisa mengakses layanan kesehatan hanya karena ada tunggakan lama. Setelah masalah tunggakan selesai, kita dorong kesadaran iuran yang baru agar sistem ini bisa berkelanjutan,” ujarnya.
Cak Imin menekankan, pembebasan tunggakan bukan berarti masyarakat lepas tanggung jawab terhadap keberlangsungan program BPJS. Justru, kata dia, langkah itu dimaksudkan untuk memberi kesempatan baru bagi peserta agar kembali berkontribusi.
Rencana kebijakan ini diharapkan memberi harapan baru bagi jutaan peserta BPJS yang selama ini terkendala akses layanan kesehatan akibat status kepesertaannya nonaktif.
Berita Terkait
-
Utang Iuran BPJS Triliunan Rupiah Siap Diputihkan? Cak Imin: Besok Kita Rapatkan
-
Seleksi Pejabat BPJS Tak Sekadar Rotasi Jabatan, Pansel Cari Pemimpin yang Bisa Reformasi JKN
-
Resmi! Pansel Dewas dan Direksi BPJS 2026-2031 Dibentuk, Seleksi Dimulai Pekan Ini
-
Jadi Duta Mobile JKN di Kupang, Pemuda Ini Bagikan Edukasi Memanfaatkan Aplikasi Layanan Kesehatan
Terpopuler
- Prabowo Disebut Ogah Pasang Badan untuk Jokowi Soal Ijazah Palsu, Benarkah?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Ketiga 13-19 Oktober 2025
- 5 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Kolagen untuk Hilangkan Kerutan, Murah Meriah Mudah Ditemukan
- 6 Hybrid Sunscreen untuk Mengatasi Flek Hitam di Usia Matang 40 Tahun
- 22 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 12 Oktober: Klaim Pemain 112-113 dan Jutaan Koin
Pilihan
-
Keuangan Mees Hilgers Boncos Akibat Absen di FC Twente dan Timnas Indonesia
-
6 Rekomendasi HP Murah Tahan Air dengan Sertifikat IP, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
6 Fakta Isu Presiden Prabowo Berkunjung ke Israel
-
Harga Emas Antam Hari Ini Cetak Rekor Tertinggi Pegadaian, Tembus Rp 2.565.000
-
Warisan Utang Proyek Jokowi Bikin Menkeu Purbaya Pusing: Untungnya ke Mereka, Susahnya ke Kita!
Terkini
-
Bertemu Bro Ron, Ahmad Sahroni Cari 'Suaka Politik' ke PSI? Begini Kata Pengamat
-
Pemprov DKI Efisiensi Anggaran Terkait Pemotongan TKD, PSI Wanti-wanti: KJP dan Transportasi Jangan
-
Prabowo Ngamuk Imbas Media Israel Sebar Hoaks? Menlu Sugiono Ungkap Fakta Ini
-
Ra'fatul Mulkiyah Mathius Fakhiri Dilantik Tri Tito Jadi Ketua TP PKK dan Tim Pembina Posyandu Papua
-
DLH DKI Jakarta Luncurkan Layanan Penjemputan Sampah Besar dan Elektronik Secara Online
-
Kekayaan Dheninda Chaerunnisa, Anggota DPRD Gorontalo Utara yang Diduga Ejek Pendemo
-
Duga Hina Ponpes Lirboyo Demi Rating, Gus Nadir Semprot Bos Trans7 Andi Chairil: Jahat Sekali Anda!
-
Koperasi Kelola Tambang, Kebijakan Menkop Ferry Juliantono Dinilai Gebrakan Revolusioner, Mengapa?
-
Brigjen Wahyu Yudhayana: Profil dan Biodata Sesmilpres Baru dalam Mutasi TNI
-
Fakta Baru Kematian Terapis 14 Tahun: Dapat Kerja dari TikTok, Tertekan Denda Rp 50 Juta