Suara.com - BPJS Kesehatan menyelenggarakan penghargaan Satya JKN Award 2025. Acara ini merupakan bentuk apresiasi kepada 110 badan usaha, yang dinilai paling berkomitmen dalam memenuhi kewajiban dalam Program JKN.
Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti mengatakan, perlindungan kesehatan pekerja adalah fondasi keberlanjutan sebuah perusahaan. Ketika pekerja merasa aman dan terlindungi, maka produktivitas meningkat dan membentuk loyalitas terhadap perusahaan.
“Inilah makna kepatuhan dalam Program JKN, bukan karena kewajiban, tapi karena kesadaran dan tanggung jawab moral terhadap kesejahteraan bersama,” ucap Ghufron.
Ia juga menegaskan bahwa keterlibatan badan usaha dalam Program JKN dapat menjadi elemen penting dalam mewujudkan Universal Health Coverage (UHC). Hingga 1 Oktober 2025, jumlah peserta JKN tercatat mencapai 282,7 juta jiwa atau 98,6% dari total penduduk Indonesia, di mana 67,2 juta peserta berasal dari segmen Pekerja Penerima Upah (PPU) baik di sektor publik maupun swasta.
Dalam kesempatan yang sama, Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Republik Indonesia, Muhaimin Iskandar menegaskan bahwa program JKN merupakan gerakan gotong royong nasional untuk menegakkan keadilan sosial dan memperkuat solidaritas bangsa.
“Jaminan kesehatan nasional adalah gerakan gotong royong menegakkan keadilan sosial untuk memutus mata rantai ketimpangan kesehatan dan ekonomi,” ujar Muhaimin dalam sambutannya.
Ia menambahkan, dukungan badan usaha terhadap kepatuhan JKN adalah bentuk solidaritas sosial serta investasi jangka panjang bagi kesejahteraan pekerja dan ketahanan ekonomi nasional.
“Mendukung JKN dan UHC adalah bentuk solidaritas sosial serta investasi jangka panjang badan usaha. Untuk pekerja makin produktif, biaya operasional menurun, dan memperkuat stabilitas ekonomi nasional,” lanjutnya.
Muhaimin juga menegaskan bahwa keberadaan program JKN telah membawa perubahan besar bagi masyarakat, terutama dalam menekan beban biaya kesehatan.
Baca Juga: Posyandu Miliki Peran Sebagai Mesin Sosial di Lingkup Masyarakat, Mendagri Berikan Apresiasi
“JKN yang hari ini telah berusia lebih dari satu dekade telah membuktikan mampu menjadi sandaran harapan jutaan keluarga untuk tetap hidup sehat dan berdaya. Tidak ada lagi ketakutan untuk berobat. Tidak ada lagi istilah orang miskin tidak boleh sakit,” tegasnya.
Dengan semangat tersebut, Muhaimin berharap penghargaan Satya JKN Award 2025 menjadi pendorong motivasi bagi dunia usaha untuk terus memperkuat kepatuhan dan kolaborasi dalam mewujudkan Universal Health Coverage (UHC) di Indonesia. ***
Kontributor: Tantri A
Berita Terkait
-
BPJS Kesehatan Akan Hapus Tunggakan Iuran Rp7,6 T, Mayoritas dari Peserta Miskin dan Sektor Informal
-
Utang Iuran BPJS Triliunan Rupiah Siap Diputihkan? Cak Imin: Besok Kita Rapatkan
-
Seleksi Pejabat BPJS Tak Sekadar Rotasi Jabatan, Pansel Cari Pemimpin yang Bisa Reformasi JKN
-
Resmi! Pansel Dewas dan Direksi BPJS 2026-2031 Dibentuk, Seleksi Dimulai Pekan Ini
-
Rahasia Cetak The A-Team: Perusahaan Ini Kasih Apresiasi 100 iPhone Buat Karyawannya
Terpopuler
- Sepeda Dewasa Merek Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Pilihan Terbaik untuk Harian
- 7 Pilihan Lipstik yang Awet 12 Jam, Anti Pudar Terkena Air dan Minyak
- Begini Respons Kopassus Usai Beredar Isu Orang Istana Digampar Pangkopassus
- 5 Parfum Indomaret dengan Wangi Segar Tahan Lama, Cocok Dipakai saat Cuaca Panas
- 12 Promo Makanan Hari Kartini 2026, Diskon Melimpah untuk Rayakan Momen Spesial
Pilihan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
-
Garap Kasus Haji, KPK Panggil Ustaz Khalid Basalamah Hari Ini
-
Merantau ke Kota Kecil, Danu Tetap Sulit Cari Kerja: Sampai Melamar Pawang Satwa
-
Purbaya Copot Febrio dan Luky dari Dirjen Kemenkeu
Terkini
-
Resmi Disahkan! Panduan Lengkap UU PPRT: Apa yang Berubah bagi Majikan dan Pekerja?
-
Aiptu YS Diduga Jadi Broker Proyek Rp16 M di Bekasi, IPW Desak PTDH dan Tersangka
-
'Kiamat' Pandemi COVID-19 Bisa Terulang Jika Selat Hormuz Terus Diblokir Iran
-
Singgung Kasus Rocky Gerung, Todung Tak Yakin Saiful Mujani Berakhir di Pengadilan
-
Perintah 'Tembak Mati' Donald Trump: Selat Hormuz di Ambang Perang Terbuka!
-
Kejagung Tetapkan 3 Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi Penyimpangan dan Pengelolaan Tambang
-
Bantargebang di Ambang Kolaps, DPRD DKI Desak Strategi Pengelolaan Sampah Segera Dieksekusi
-
Dikaitkan dengan Kasus Kuota Haji, Khalid Basalamah Tegaskan Tak Pernah Interaksi dengan Gus Yaqut
-
Gus Lilur Gaungkan 'Abuktor' di Muktamar NU 2026: Syarat Mutlak Pemimpin PBNU Bebas Korupsi
-
Hari Bumi: BNI Rehabilitasi 50 Hektare Mangrove di Banyuwangi, Berikan Dampak Ekonomi ke 5.000 Warga