Suara.com - BPJS Kesehatan menyelenggarakan penghargaan Satya JKN Award 2025. Acara ini merupakan bentuk apresiasi kepada 110 badan usaha, yang dinilai paling berkomitmen dalam memenuhi kewajiban dalam Program JKN.
Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti mengatakan, perlindungan kesehatan pekerja adalah fondasi keberlanjutan sebuah perusahaan. Ketika pekerja merasa aman dan terlindungi, maka produktivitas meningkat dan membentuk loyalitas terhadap perusahaan.
“Inilah makna kepatuhan dalam Program JKN, bukan karena kewajiban, tapi karena kesadaran dan tanggung jawab moral terhadap kesejahteraan bersama,” ucap Ghufron.
Ia juga menegaskan bahwa keterlibatan badan usaha dalam Program JKN dapat menjadi elemen penting dalam mewujudkan Universal Health Coverage (UHC). Hingga 1 Oktober 2025, jumlah peserta JKN tercatat mencapai 282,7 juta jiwa atau 98,6% dari total penduduk Indonesia, di mana 67,2 juta peserta berasal dari segmen Pekerja Penerima Upah (PPU) baik di sektor publik maupun swasta.
Dalam kesempatan yang sama, Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Republik Indonesia, Muhaimin Iskandar menegaskan bahwa program JKN merupakan gerakan gotong royong nasional untuk menegakkan keadilan sosial dan memperkuat solidaritas bangsa.
“Jaminan kesehatan nasional adalah gerakan gotong royong menegakkan keadilan sosial untuk memutus mata rantai ketimpangan kesehatan dan ekonomi,” ujar Muhaimin dalam sambutannya.
Ia menambahkan, dukungan badan usaha terhadap kepatuhan JKN adalah bentuk solidaritas sosial serta investasi jangka panjang bagi kesejahteraan pekerja dan ketahanan ekonomi nasional.
“Mendukung JKN dan UHC adalah bentuk solidaritas sosial serta investasi jangka panjang badan usaha. Untuk pekerja makin produktif, biaya operasional menurun, dan memperkuat stabilitas ekonomi nasional,” lanjutnya.
Muhaimin juga menegaskan bahwa keberadaan program JKN telah membawa perubahan besar bagi masyarakat, terutama dalam menekan beban biaya kesehatan.
Baca Juga: Posyandu Miliki Peran Sebagai Mesin Sosial di Lingkup Masyarakat, Mendagri Berikan Apresiasi
“JKN yang hari ini telah berusia lebih dari satu dekade telah membuktikan mampu menjadi sandaran harapan jutaan keluarga untuk tetap hidup sehat dan berdaya. Tidak ada lagi ketakutan untuk berobat. Tidak ada lagi istilah orang miskin tidak boleh sakit,” tegasnya.
Dengan semangat tersebut, Muhaimin berharap penghargaan Satya JKN Award 2025 menjadi pendorong motivasi bagi dunia usaha untuk terus memperkuat kepatuhan dan kolaborasi dalam mewujudkan Universal Health Coverage (UHC) di Indonesia. ***
Kontributor: Tantri A
Berita Terkait
-
BPJS Kesehatan Akan Hapus Tunggakan Iuran Rp7,6 T, Mayoritas dari Peserta Miskin dan Sektor Informal
-
Utang Iuran BPJS Triliunan Rupiah Siap Diputihkan? Cak Imin: Besok Kita Rapatkan
-
Seleksi Pejabat BPJS Tak Sekadar Rotasi Jabatan, Pansel Cari Pemimpin yang Bisa Reformasi JKN
-
Resmi! Pansel Dewas dan Direksi BPJS 2026-2031 Dibentuk, Seleksi Dimulai Pekan Ini
-
Rahasia Cetak The A-Team: Perusahaan Ini Kasih Apresiasi 100 iPhone Buat Karyawannya
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Biodata dan Agama DJ Patricia Schuldtz yang Resmi Jadi Menantu Tommy Soeharto
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
- 5 Sepatu Jalan Lokal Terbaik Buat Si Kaki Lebar Usia 45 Tahun, Berjalan Nyaman Tanpa Nyeri
- DPUPKP Catat 47 Hektare Kawasan Kumuh di Kota Jogja, Mayoritas di Bantaran Sungai
Pilihan
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
-
Mengapa Purbaya Tidak Pernah Kritik Program MBG?
-
Kuburan atau Tambang Emas? Menyingkap Fenomena Saham Gocap di Bursa Indonesia
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
Terkini
-
Kasus Korupsi LPEI Berkembang, Kejati DKI Tetapkan 4 Tersangka Baru dan Sita Aset Rp566 Miliar
-
Merasa Tak Dihargai, Anggota DPR Semprot Menteri KKP: Kami Seperti 'Kucing Kurap'
-
Korban Bencana Boleh Manfaatkan Kayu Hanyut, Kemenhut Juga Stop Penebangan Hutan
-
Politisi PDIP Ingatkan Prabowo: Jangan Buru-buru Bangun IKN, Siapkan Dulu Ekosistemnya
-
Bukan Sekadar Banjir: Auriga Desak KLHK dan KPK Usut Dugaan Korupsi di Balik Perusakan Lahan PT TPL
-
BNI Bersihkan Masjid Darul Aman Pascabanjir di Agam
-
Kritik Tajam ke Prabowo Soal IKN: Politisi PDIP Minta Stop Pembangunan Baru, Fokus Ini!
-
Mahfud MD Sebut Jaksa Tidak Fair dalam Kasus Nadiem Makarim, Ini Alasannya
-
Ini 5 Fakta Kerusakan Hutan di Indonesia yang Jadi Sorotan Dunia
-
Komisi III DPR Perjuangkan Nasib Hakim Ad Hoc dengan Syarat Mutlak Jangan Mogok Sidang