News / Nasional
Selasa, 14 Oktober 2025 | 22:10 WIB
Menteri Agama Nasaruddin Umar menyampaikan kementeriannya akan mendapat tambahan anggaran untuk bantu pesantren yang tergolong rentan. [Dok Kemenag]
Baca 10 detik
  • Kemenag dapat tambahan anggaran untuk bantu pesantren dan madrasah swasta.
  • Pesantren disebut belum banyak tersentuh bantuan pemerintah.
  • Nasaruddin minta negara beri perhatian tanpa diskriminasi pada pesantren.

Suara.com - Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar mengungkapkan bahwa Kementerian Agama (Kemenag) akan memperoleh tambahan anggaran untuk dialokasikan dalam membantu pesantren yang tergolong rentan secara finansial.

Ia menjelaskan bahwa seluruh pesantren di Indonesia merupakan lembaga pendidikan berbasis swasta, sehingga sebagian besar tidak tersentuh oleh dukungan keuangan dari pemerintah.

"Kemarin juga kami mendapatkan apresiasi, mendapatkan sedikit anggaran tambahan untuk memperhatikan madrasah yang swasta ini," kata Nasaruddin saat acara penandatanganan MoU Sinergi Penyelenggaraan Infrastruktur Pesantren di Kantor Kemenko PM, Jakarta, Selasa (14/10/2025).

Nasaruddin belum merinci besaran nominal tambahan anggaran tersebut.

Namun, ia menegaskan bahwa dana itu akan difokuskan untuk membantu pesantren dan madrasah swasta, terutama yang mengalami keterbatasan operasional.

Menurutnya, banyak pesantren masih bergantung pada sumber dana internal dan dukungan masyarakat dalam menjalankan kegiatan pendidikan sehari-hari.

Kendati demikian, Nasaruddin mengakui ada pula pesantren yang memilih tetap mandiri tanpa menerima bantuan pihak lain.

"Pondok Pesantren sudah 300 tahun mengabdi tanpa pamrih. Pondok pesantren sangat-sangat berjasa atas kemerdekaan Republik Indonesia. Ini investasi yang dilakukan oleh pondok pesantren," tuturnya.

Ia menambahkan bahwa pondok pesantren memiliki peran historis dalam perjalanan bangsa, bahkan sejak masa penjajahan.

Baca Juga: Cak Imin Ungkap Realitas Pesantren: Mayoritas Santri dari Keluarga Miskin, Ijazah Bukan Prioritas

Karena itu, negara dinilai perlu memberikan perhatian khusus kepada pesantren yang membutuhkan agar tidak terjadi ketimpangan dalam sistem pembiayaan pendidikan keagamaan.

"Kedepan seperti tidak terjadi semacam diskriminasi, ada yang dimanjakan dalam sistem pembiayaan, tapi ada juga Pondok pesantren ini belum tersentuh sama sekali," ucap Nasaruddin.

Load More