- Pria berinisial H (53) yang mengaku sebagai habib diamankan setelah meminta paksa tiga buah sarung milik santri di sebuah pesantren di Kec. Cigombong, Kab. Bogor.
- Belakangan diketahui pelaku ternyata memiliki riwayat gangguan kejiwaan dan kasus ini pun diselesaikan secara kekeluargaan.
- Pihak pesantren menyatakan tidak akan menempuh jalur hukum dan hanya meminta agar tiga sarung milik santri dikembalikan.
Suara.com - Seorang pria berinisial H (53) yang mengaku sebagai habib diamankan setelah meminta paksa tiga buah sarung milik santri di sebuah pesantren di Kecamatan Cigombong, Kabupaten Bogor. Setelah ditelusuri, pelaku ternyata memiliki riwayat gangguan kejiwaan dan kasus ini pun diselesaikan secara kekeluargaan.
Kapolsek Cijeruk, AKP Didin Komarudin, menjelaskan bahwa kasus ini bermula saat pelaku mendatangi pesantren pada Sabtu (11/10) malam. Dengan mengaku sebagai seorang habib, ia meminta sarung dari para santri dengan dalih untuk keperluan ibadah.
"Karena merasa segan dan menghormati statusnya sebagai habib, para santri memberikan tiga sarung bekas yang diminta. Namun setelah itu, warga mulai curiga dan menelusuri kebenaran pengakuan pelaku," kata Didin.
Setelah melakukan penelusuran dan menemukan bahwa pelaku bukan seorang habib, warga bersama tokoh agama setempat berinisiatif mencarinya. Pelaku akhirnya ditemukan di wilayah Caringin.
Saat ditanyai mengenai silsilahnya, pelaku tidak mampu menjawab dengan jelas, yang memicu ketegangan dengan warga. Petugas Polsek Caringin yang tiba di lokasi kemudian mengamankan pelaku untuk mencegah amuk massa, sebelum akhirnya menyerahkannya ke Polsek Cijeruk sesuai lokasi kejadian.
Terungkap Miliki Riwayat Gangguan Jiwa
Setelah diinterogasi, terungkap bahwa pelaku sebenarnya bernama Heru, warga Sukabumi, dan memiliki riwayat gangguan kejiwaan.
"Setelah kami lakukan interogasi, diketahui bahwa yang bersangkutan memiliki riwayat gangguan kejiwaan," ujar Didin.
Informasi ini juga dikonfirmasi oleh mantan istrinya, yang menyebut pelaku mengalami depresi setelah mempelajari ilmu tertentu.
Baca Juga: Agak Laen! Ngaku-ngaku Habib, Pria Ini Minta Paksa 3 Sarung Milik Santri Ponpes, Buat Apa?
Pihak pesantren menyatakan tidak akan menempuh jalur hukum dan hanya meminta agar tiga sarung milik santri dikembalikan. Polsek Cijeruk kemudian memediasi pertemuan antara kedua belah pihak.
"Dalam mediasi itu, pelaku menyerahkan kembali tiga sarung kepada santri dan menyatakan permintaan maaf," jelas Didin.
Kasus ini pun ditutup secara kekeluargaan karena tidak ada kerugian materiil yang signifikan, dan pelaku telah diserahkan kembali kepada keluarganya untuk penanganan lebih lanjut. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Resmi Dibuka, Pusat Belanja Baru Ini Hadirkan Promo Menarik untuk Pengunjung
- Kenapa Motor Yamaha RX-King Banyak Dicari? Motor yang Dinaiki Gary Iskak saat Kecelakaan
- 7 Rekomendasi Motor Paling Tangguh Terjang Banjir, Andalan saat Musim Hujan
- 5 Shio Paling Beruntung di 1 Desember 2025, Awal Bulan Hoki Maksimal
- 5 Moisturizer dengan Kolagen agar Kulit Tetap Elastis dan Muda
Pilihan
-
Rosan Tunjuk Purbaya Usai Sebut Kerjaan Kementerian Investasi Berantakan
-
6 Mobil Turbo Bekas untuk Performa Buas di Bawah Rp 250 Juta, Cocok untuk Pecinta Kecepatan
-
OPEC Tahan Produksi, Harga Minyak Dunia Tetap Kokoh di Pasar Asia
-
Menteri UMKM Sebut Produk Tak Bermerek Lebih Berbahaya dari Thrifting: Tak Terlihat tapi Mendominasi
-
Telkom Siapkan Anak Usaha Terbarunya infraNexia, Targetkan Selesai pada 2026
Terkini
-
Siapa Pria Misterius di Samping Ratu Narkoba Dewi Astutik Saat Digerebek di Kamboja?
-
Update Korban Jiwa di Aceh: 249 Orang Meninggal, 660 Ribu Warga Mengungsi
-
Tata Ruang Amburadul Biang Banjir Sumatra, KLH Siap 'Obrak-abrik' Aturan
-
Pemerintah Ungkap Arah Kebijakan 2026, Sektor MICE dan Hilirisasi Jadi Fokus Baru
-
Kang Dedi Siapkan Kereta Kilat Pajajaran, Whoosh Bakal Ditinggalkan?
-
Banjir Sumatra Bawa Kayu Gelondongan, Ketua MPR Muzani: Sepertinya Hasil Tebangan Itu
-
4.000 Siswa Sekolah Rakyat Mau Kuliah, Kemensos Gandeng Diktisaintek Minta Bimbingan
-
Terungkap, Sosok 'Penjahat' di Balik Tema Besar Reuni 212
-
Jalan Buntu Paulus Tannos: Praperadilan Ditolak, KPK Kebut Proses Ekstradisi
-
Jurus Baru Bahlil, Golkar Siap 'Perang Digital' Rebut Hati 73 Persen Pemilih Muda 2029