- Dua tempat indekos di Jakbar disatroni aparat Satpol PP karena diduga menjadi sarang prostitusi.
- Petugas juga telah memeriksa penjaga dari dua indekos itu.
- Satpol PP juga berencana memanggil pemilik dari dua indekos itu terkait kasus dugaan bisnis esek-esek.
Suara.com - Dua indekos berlantai tiga di kawasan Tanjung Duren Utara (TDU), Grogol Petamburan, Jakarta Barat kini sedang diselidiki aparat Satpol PP karena diduga menjadi sarang bisnis esek-esek alias prostitusi terselubung.
Dalam penyelidikan kasus ini, dua bangunan indekos itu pun telah disatroni oleh petugas Satpol PP.
Kepala Satpol PP Jakarta Barat, Agus Irwanto mengungkapkan temuan yang dilakukan anak buahnya termasuk memeriksa penjaga dua indekos tersebut.
"Tindak lanjutnya, kami sudah mendatangi indekos itu. Kos nomor 33B berbentuk bangunan tiga lantai, dengan jumlah 20 kamar. 13 kamar di antaranya sudah terisi. Sedangkan kos nomor 10 berbentuk bangunan tiga lantai dengan jumlah lima kamar. Sudah terisi empat kamar," ujarnya dikutip dari Antara, Sabtu (20/9/2025)
Selain mendata, katanya, pihaknya juga menanyakan terkait perizinan tempat usaha tersebut. "Namun, petugas belum ketemu dengan pemilik kos. Yang ada penunggu kos, mengaku tidak mengetahui perihal perizinan," kata Agus.
Ia menambahkan, Satpol PP Jakarta Barat akan memanggil kedua pemilik kos untuk dimintai klarifikasi.
"Keduanya (pemilik) dipanggil. Bila tidak dilengkapi izin, kami berikan sanksi berupa sidang tindak pidana ringan (tipiring). Untuk pelanggaran lainnya, kami akan berkoordinasi dengan Sudis Dukcapil Jakbar untuk operasi yustisi kependudukan," katanya.
Sementara itu, Kepala Seksi Keamanan dan Ketertiban Satpol PP Jakarta Barat, Edison Butar Butar menegaskan bahwa praktik prostitusi di dua indekos itu masih berupa dugaan.
"Intinya kita masih penyelidikan. Ada laporan warga, kemudian teman-teman media lapor ke kita dan kita tindaklanjuti," kata Agus saat dihubungi.
Baca Juga: Usai Siswa Keracunan Massal, DPR Temukan Ribuan SPPG Fiktif: Program MBG Prabowo Memang Bermasalah?
Berita Terkait
-
Usai Siswa Keracunan Massal, DPR Temukan Ribuan SPPG Fiktif: Program MBG Prabowo Memang Bermasalah?
-
MBG Kembali Racuni Ratusan Anak, Prof Zubairi Djoerban: Alarm Keras Bagi Pemerintah untuk Evaluasi!
-
Penggaung Jokowi 3 Periode Masuk Kabinet Prabowo, Rocky Gerung: Qodari Konservatif, Tak Progresif!
-
Imbas Ramal Prabowo Rombak Kabinet, Rocky Gerung Curhat Banjir Protes Publik: Reshuffle Terburuk!
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah
-
Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!
-
KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!
-
Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir
-
Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI