- KPK mendalami kasus dugaan korupsi pengadaan gas alam cair (liquefied natural gas/LNG) di PT Pertamina periode 2011–2021.
- Penyidik KPK memeriksa mantan Sekretaris Perusahaan PT Pertamina, Tajudin Noor, sebagai saksi.
- Selain Tajudin Noor, KPK juga memeriksa seorang saksi lain dari pihak swasta, yaitu TAH, selaku Business Development Manager PT Bayu Buana Gemilang.
Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi terus mendalami kasus dugaan korupsi pengadaan gas alam cair (liquefied natural gas/LNG) di PT Pertamina periode 2011–2021. Hari ini, penyidik memeriksa mantan Sekretaris Perusahaan PT Pertamina, Tajudin Noor, sebagai saksi.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi pemeriksaan tersebut. Ia menjelaskan bahwa Tajudin Noor diperiksa dalam kapasitasnya sebagai Manager Board Support Pertamina pada periode 2013-2015.
"Pemeriksaan bertempat di Gedung Merah Putih KPK," ujar Budi Prasetyo, Kamis (16/10/2025).
Selain Tajudin Noor, KPK juga memeriksa seorang saksi lain dari pihak swasta, yaitu TAH, selaku Business Development Manager PT Bayu Buana Gemilang.
Menjerat Jajaran Petinggi Pertamina
Sebagai informasi, kasus korupsi pengadaan LNG ini merupakan salah satu perkara besar yang ditangani KPK dan telah menjerat sejumlah petinggi Pertamina. Kerugian negara dalam kasus ini diperkirakan mencapai 140 juta dolar AS.
Berikut adalah beberapa perkembangan kunci dalam kasus ini:
- Karen Agustiawan: Mantan Direktur Utama Pertamina periode 2011–2014 ini telah divonis 13 tahun penjara oleh Mahkamah Agung.
- Yenni Andayani dan Hari Karyuliarto: KPK juga telah menetapkan dua tersangka baru, yaitu mantan Plt. Dirut Pertamina Yenni Andayani dan mantan Direktur Gas Pertamina Hari Karyuliarto. Keduanya telah ditahan oleh KPK sejak 31 Juli 2025.
Penyidikan kasus ini sendiri telah dimulai oleh KPK sejak 6 Juni 2022. (Antara)
Baca Juga: Misteri Sumber Waras Berakhir: KPK Hentikan Penyelidikan, Gubernur Pramono Bisa Ambil Alih Aset
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Datang Elkan Baggott, Belum Kering Tangis Timnas Indonesia
- Pondok Pesantren Lirboyo Disorot Usai Kasus Trans 7, Ini Deretan Tokoh Jebolannya
- Apa Acara Trans7 yang Diduga Lecehkan Pesantren Lirboyo? Berujung Tagar Boikot di Medsos
- 3 Alasan Presiden Como Mirwan Suwarso Pantas Jadi Ketum PSSI yang Baru
- 5 Sepatu Nineten Terbaik untuk Lari, Harga Terjangkau Mulai Rp300 Ribu
Pilihan
-
IHSG Rebound Fantastis di Sesi Pertama 16 Oktober 2025, Tembus Level 8.125
-
Dipecat PSSI, Ini 3 Pekerjaan Baru yang Cocok untuk Patrick Kluivert
-
4 Fakta Radiasi Cs-137 PT PMT Cikande: Pemilik Diduga WNA Kabur ke Luar Negeri?
-
Harga Emas Melonjak! Antam Tembus Level Rp 2.622.000 di Pegadaian, UBS Ikut Naik
-
Purbaya Mau Turunkan Tarif PPN, Tapi Dengan Syarat Ini
Terkini
-
Eks Komisioner KPK: Tak Ada Keraguan Dugaan Ijazah Jokowi Palsu, Potensinya Besar
-
Sejumlah Daerah Papua Diguncang Gempa 6,6 Magnitudo, Masyarakat Diminta Waspada, Ada Susulan?
-
Prabowo Minta Tak Boleh Ada Aset Negara Mangkrak, Fasilitas Pemerintah Harus Dipakai untuk UMKM
-
Dugaan Mark-Up Gila-gilaan Proyek Warisan Jokowi: Biaya 3 Kali Lipat, Utang Rp2 Triliun Tiap Tahun
-
Misteri Sumber Waras Berakhir: KPK Hentikan Penyelidikan, Gubernur Pramono Bisa Ambil Alih Aset
-
Alarm Mahfud MD: IKN dan Whoosh Warisan Masalah Hukum, Prabowo Didesak Turun Tangan
-
Masuk Sel Khusus One Man One Cell, Begini Hidup Ammar Zoni Selama Meringkuk di Lapas Nusakambangan
-
Diduga Jadi Sarang Prostitusi, 35 Bangunan Liar di Gang Royal Diratakan Satpol PP Jakbar
-
Detik-Detik Ammar Zoni Masuk Sel Isolasi Nusakambangan: Satu Napi Satu Sel, Begini Nasibnya Kini
-
Ajukan PK, Adam Damiri Beberkan 6 Bukti Baru Kasus Korupsi Asabri