- KPK mendalami kasus dugaan korupsi pengadaan gas alam cair (liquefied natural gas/LNG) di PT Pertamina periode 2011–2021.
- Penyidik KPK memeriksa mantan Sekretaris Perusahaan PT Pertamina, Tajudin Noor, sebagai saksi.
- Selain Tajudin Noor, KPK juga memeriksa seorang saksi lain dari pihak swasta, yaitu TAH, selaku Business Development Manager PT Bayu Buana Gemilang.
Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi terus mendalami kasus dugaan korupsi pengadaan gas alam cair (liquefied natural gas/LNG) di PT Pertamina periode 2011–2021. Hari ini, penyidik memeriksa mantan Sekretaris Perusahaan PT Pertamina, Tajudin Noor, sebagai saksi.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi pemeriksaan tersebut. Ia menjelaskan bahwa Tajudin Noor diperiksa dalam kapasitasnya sebagai Manager Board Support Pertamina pada periode 2013-2015.
"Pemeriksaan bertempat di Gedung Merah Putih KPK," ujar Budi Prasetyo, Kamis (16/10/2025).
Selain Tajudin Noor, KPK juga memeriksa seorang saksi lain dari pihak swasta, yaitu TAH, selaku Business Development Manager PT Bayu Buana Gemilang.
Menjerat Jajaran Petinggi Pertamina
Sebagai informasi, kasus korupsi pengadaan LNG ini merupakan salah satu perkara besar yang ditangani KPK dan telah menjerat sejumlah petinggi Pertamina. Kerugian negara dalam kasus ini diperkirakan mencapai 140 juta dolar AS.
Berikut adalah beberapa perkembangan kunci dalam kasus ini:
- Karen Agustiawan: Mantan Direktur Utama Pertamina periode 2011–2014 ini telah divonis 13 tahun penjara oleh Mahkamah Agung.
- Yenni Andayani dan Hari Karyuliarto: KPK juga telah menetapkan dua tersangka baru, yaitu mantan Plt. Dirut Pertamina Yenni Andayani dan mantan Direktur Gas Pertamina Hari Karyuliarto. Keduanya telah ditahan oleh KPK sejak 31 Juli 2025.
Penyidikan kasus ini sendiri telah dimulai oleh KPK sejak 6 Juni 2022. (Antara)
Baca Juga: Misteri Sumber Waras Berakhir: KPK Hentikan Penyelidikan, Gubernur Pramono Bisa Ambil Alih Aset
Berita Terkait
Terpopuler
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
Pilihan
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
Terkini
-
Polemik Berkas Korupsi PLTU Batubara, Langkah Polri Dinilai Lawful dan Rasional
-
Nobar Piala Dunia TNI AD di 25 Ribu Titik Sedot 1,1 Juta Penonton, Roda Ekonomi Tembus Rp5 Triliun
-
Dimulai dari Reservasi, Hotel di Gading Serpong Ini Andalkan Pengalaman Serba Digital
-
Kronologi Dugaan Guru SD Hukum Murid Pakai Mistar di Lubuklinggau, Polisi Periksa TKP
-
Daftar Brand yang Paling Sering Masuk Keranjang Belanja Warga Indonesia
-
Kenapa Harga Pemain EA FC 26 Naik-Turun Setiap Pekan? Ini Polanya
-
Flu Singapura Merebak di Sumsel, Mengapa Palembang Jadi Daerah dengan Kasus Terbanyak?
-
Statistik Apik Youri Tielemans, Pengganti Casemiro yang Lebih Efisien untuk MU
-
Purbaya Jamin Kopdes Merah Putih Pasti Untung, Asal Tak Dikorupsi
-
Jembatan Musi V Segera Dibuka, Perjalanan Palembang-Betung Bakal Cuma 1 Jam