- Kabar duka mendadak mencuat usai terungkapnya aksi keji ABG di Cilincing yang membunuh bocah perempuan usai dirudapaksa
- Ibu korban dikabarkan meninggal dunia.
- Mencuatnya kasus ini, terungkap motif pelaku merudapaksa korban dan membunuhnya karena sakit hati dengan ibu korban.
Suara.com - Setelah terungkapnya aksi keji R (16), remaja yang merudapaksa sekaligus membunuh bocah perempuan (11) kawasan Cilincing, Jakarta Utara, mencuat kabar jika ibu korban mendadak meninggal dunia pada Kamis (16/10/2025).
Kabar duka atas meninggalnya ibu dari siswi SD korban pencabulan diungkapkan oleh Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Erick Frendriz. Berdasar kabar yang diterimanya, ibu korban meninggal dunia di Indramayu, Jawa Barat.
"Untuk informasi terakhir yang kami dapatkan bahwa ibu korban meninggal dunia di Indramayu, cuma ini masih kami pastikan lagi ya," ujarnya dikutip dari Antara, Kamis.
Ia mengatakan polisi akan memastikan adanya informasi terkait kondisi ibu kandung korban VI yang sebelumnya dalam keadaan sakit saat kejadian pembunuhan keji itu terjadi.
Menurut dia, jika memang itu adalah ibu korban meninggal, pihaknya turut berbelasungkawa sedalam-dalamnya.
"Kami berkomitmen akan menuntaskan masalah ini sampai selesai," kata Erick.
Diimingi Baju, Dibunuh, Lalu Dicabuli
Peristiwa tragis ini terjadi di rumah pelaku pada Senin (13/10). Awalnya, pelaku mengajak korban ke rumahnya dengan dalih hendak mengambil SIM sebelum pergi membelikan baju baru untuk korban.
"Jadi korban diimingi pelaku mau dibelikan baju," ungkap Onkoseno.
Baca Juga: Tulis Surat Jelang Praperadilan Besok, Delpedro Marhaen Tantang Menko Yusril: Semoga Anda Gentlemen!
Namun, sesampainya di dalam rumah, korban justru langsung dibekap dan dililit kabel hingga tewas. Kekejian pelaku tidak berhenti di situ.
"Dia membunuh korban dulu, baru melakukan [pencabulan]," jelas Onkoseno.
Dongkol ke Ortu Korban
Setelah tertangkap, terungkap motif di balik aksi keji R mencabuli dan membunuh korban yang masih berusia 11 tahun itu. Berdasar pengakuannya kepada polisi, R mengaku sakit hati terhadap ibu korban yang pernah menagih utang kepadanya.
"Jadi pelaku pernah kesal dengan ibu korban karena ditagih utang," ungkap Onkoseno saat dikonfirmasi, Rabu (15/10/2025).
Dalam kasus ini, Pelaku R kini telah ditetapkan sebagai Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH). Ia dijerat dengan pasal berlapis, yaitu Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dan Pasal 82 Undang-Undang Perlindungan Anak.
Berita Terkait
-
Masuk Sel Khusus One Man One Cell, Begini Hidup Ammar Zoni Selama Meringkuk di Lapas Nusakambangan
-
Dioper ke Lapas Super Maximum Security Nusakambangan, Ammar Zoni Berstatus Napi High Risk!
-
Heboh Ekspresi Dheninda Chaerunnisa Diduga Ledek Pendemo, JJ Rizal: Muda Fisiknya tapi Pikiran Jompo
-
Sebut Kasus Kepsek SMAN 1 Cimarga Aniaya Murid Merokok Unik, Rocky Gerung Bilang Begini
Terpopuler
- Selamat Datang Elkan Baggott, Belum Kering Tangis Timnas Indonesia
- Pondok Pesantren Lirboyo Disorot Usai Kasus Trans 7, Ini Deretan Tokoh Jebolannya
- Apa Acara Trans7 yang Diduga Lecehkan Pesantren Lirboyo? Berujung Tagar Boikot di Medsos
- 3 Alasan Presiden Como Mirwan Suwarso Pantas Jadi Ketum PSSI yang Baru
- 5 Sepatu Nineten Terbaik untuk Lari, Harga Terjangkau Mulai Rp300 Ribu
Pilihan
-
IHSG Rebound Fantastis di Sesi Pertama 16 Oktober 2025, Tembus Level 8.125
-
Dipecat PSSI, Ini 3 Pekerjaan Baru yang Cocok untuk Patrick Kluivert
-
4 Fakta Radiasi Cs-137 PT PMT Cikande: Pemilik Diduga WNA Kabur ke Luar Negeri?
-
Harga Emas Melonjak! Antam Tembus Level Rp 2.622.000 di Pegadaian, UBS Ikut Naik
-
Purbaya Mau Turunkan Tarif PPN, Tapi Dengan Syarat Ini
Terkini
-
Polisi Tangkap 9 Pelaku Penyekapan Sadis Modus COD Mobil! Koordinatornya Wanita 52 Tahun
-
Truk Boks Hilang Kendali di Daan Mogot, Satu Lansia Tewas dan Satu Lainnya Luka
-
Dituding Hina Kiai dan Pesantren di Program Xpose, Siapa Dalang di Balik Trans7 yang Dipolisikan?
-
Geger Sahroni Pindah ke PSI, Petinggi Mendadak Ramai Membantah: Saya Pastikan Tidak!
-
Bela Kepsek SMA 1 Cimarga yang Tampar Murid, Dedi Mulyadi: Jangan Kriminalisasi Guru Sekolah
-
Rismon Sianipar: Gibran Tak Punya Ijazah SMA, Penyetaraan Cacat Hukum, Ini Bukti Fatalnya
-
Usut Korupsi LNG Pertamina, KPK Periksa Eks Sekretaris Perusahaan Tajudin Noor
-
Eks Komisioner KPK: Tak Ada Keraguan Dugaan Ijazah Jokowi Palsu, Potensinya Besar
-
Sejumlah Daerah Papua Diguncang Gempa 6,6 Magnitudo, Masyarakat Diminta Waspada, Ada Susulan?
-
Prabowo Minta Tak Boleh Ada Aset Negara Mangkrak, Fasilitas Pemerintah Harus Dipakai untuk UMKM