- Kabar duka mendadak mencuat usai terungkapnya aksi keji ABG di Cilincing yang membunuh bocah perempuan usai dirudapaksa
- Ibu korban dikabarkan meninggal dunia.
- Mencuatnya kasus ini, terungkap motif pelaku merudapaksa korban dan membunuhnya karena sakit hati dengan ibu korban.
Suara.com - Setelah terungkapnya aksi keji R (16), remaja yang merudapaksa sekaligus membunuh bocah perempuan (11) kawasan Cilincing, Jakarta Utara, mencuat kabar jika ibu korban mendadak meninggal dunia pada Kamis (16/10/2025).
Kabar duka atas meninggalnya ibu dari siswi SD korban pencabulan diungkapkan oleh Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Erick Frendriz. Berdasar kabar yang diterimanya, ibu korban meninggal dunia di Indramayu, Jawa Barat.
"Untuk informasi terakhir yang kami dapatkan bahwa ibu korban meninggal dunia di Indramayu, cuma ini masih kami pastikan lagi ya," ujarnya dikutip dari Antara, Kamis.
Ia mengatakan polisi akan memastikan adanya informasi terkait kondisi ibu kandung korban VI yang sebelumnya dalam keadaan sakit saat kejadian pembunuhan keji itu terjadi.
Menurut dia, jika memang itu adalah ibu korban meninggal, pihaknya turut berbelasungkawa sedalam-dalamnya.
"Kami berkomitmen akan menuntaskan masalah ini sampai selesai," kata Erick.
Diimingi Baju, Dibunuh, Lalu Dicabuli
Peristiwa tragis ini terjadi di rumah pelaku pada Senin (13/10). Awalnya, pelaku mengajak korban ke rumahnya dengan dalih hendak mengambil SIM sebelum pergi membelikan baju baru untuk korban.
"Jadi korban diimingi pelaku mau dibelikan baju," ungkap Onkoseno.
Baca Juga: Tulis Surat Jelang Praperadilan Besok, Delpedro Marhaen Tantang Menko Yusril: Semoga Anda Gentlemen!
Namun, sesampainya di dalam rumah, korban justru langsung dibekap dan dililit kabel hingga tewas. Kekejian pelaku tidak berhenti di situ.
"Dia membunuh korban dulu, baru melakukan [pencabulan]," jelas Onkoseno.
Dongkol ke Ortu Korban
Setelah tertangkap, terungkap motif di balik aksi keji R mencabuli dan membunuh korban yang masih berusia 11 tahun itu. Berdasar pengakuannya kepada polisi, R mengaku sakit hati terhadap ibu korban yang pernah menagih utang kepadanya.
"Jadi pelaku pernah kesal dengan ibu korban karena ditagih utang," ungkap Onkoseno saat dikonfirmasi, Rabu (15/10/2025).
Dalam kasus ini, Pelaku R kini telah ditetapkan sebagai Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH). Ia dijerat dengan pasal berlapis, yaitu Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dan Pasal 82 Undang-Undang Perlindungan Anak.
Berita Terkait
-
Masuk Sel Khusus One Man One Cell, Begini Hidup Ammar Zoni Selama Meringkuk di Lapas Nusakambangan
-
Dioper ke Lapas Super Maximum Security Nusakambangan, Ammar Zoni Berstatus Napi High Risk!
-
Heboh Ekspresi Dheninda Chaerunnisa Diduga Ledek Pendemo, JJ Rizal: Muda Fisiknya tapi Pikiran Jompo
-
Sebut Kasus Kepsek SMAN 1 Cimarga Aniaya Murid Merokok Unik, Rocky Gerung Bilang Begini
Terpopuler
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
Sensatia Peroleh Persetujuan Dari Cruelty Free International, Perkuat Komitmen Pada Clean Beauty
-
Gudang Amunisi TNI AD di Madiun Meledak, Satu Prajurit Gugur
-
Sayembara Umrah Menteri PU: Politik Klarifikasi di Tengah Tuduhan Nepotisme
-
Klinik Hewan Keliling DKI Resmi Beroperasi, Warga Bisa Akses Layanan Mulai Rp35 Ribu
-
Vonis 10 Tahun Belum Final, Nadiem Makarim Akan Jalani Sidang Banding
-
Purbaya Pastikan Ambil Alih Utang Kereta Cepat, Tinggal Tunggu Danantara
-
Pesaing Vario 125 dari Yamaha, Tampang Bernuansa R1M
-
Tahun Ajaran Baru Dimulai, MBG Hadir Lagi: Kritik Publik Kembali Menggema?
-
Fafa Sumenep Bawa Pesan Positif Lewat Single Bismillah Karena Cinta
-
Bagaimana Cara Memilih Sunscreen yang Aman untuk Anak-anak?