News / Metropolitan
Kamis, 16 Oktober 2025 | 14:50 WIB
Siswi SD di Cilincing Jakut Tewas usai Dirudapaksa ABG, Ibu Korban Mendadak Meninggal
Baca 10 detik
  • Kabar duka mendadak mencuat usai terungkapnya aksi keji ABG di Cilincing yang membunuh bocah perempuan usai dirudapaksa
  • Ibu korban dikabarkan meninggal dunia.
  • Mencuatnya kasus ini, terungkap motif pelaku merudapaksa korban dan membunuhnya karena sakit hati dengan ibu korban. 

Suara.com - Setelah terungkapnya aksi keji R (16), remaja yang merudapaksa sekaligus membunuh bocah perempuan (11) kawasan Cilincing, Jakarta Utara, mencuat kabar jika ibu korban mendadak meninggal dunia pada Kamis (16/10/2025).

Kabar duka atas meninggalnya ibu dari siswi SD korban pencabulan diungkapkan oleh Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Erick Frendriz. Berdasar kabar yang diterimanya, ibu korban meninggal dunia di Indramayu, Jawa Barat. 

"Untuk informasi terakhir yang kami dapatkan bahwa ibu korban meninggal dunia di Indramayu, cuma ini masih kami pastikan lagi ya," ujarnya dikutip dari Antara, Kamis. 

Ia mengatakan polisi akan memastikan adanya informasi terkait kondisi ibu kandung korban VI yang sebelumnya dalam keadaan sakit saat kejadian pembunuhan keji itu terjadi.

Menurut dia, jika memang itu adalah ibu korban meninggal, pihaknya turut berbelasungkawa sedalam-dalamnya.

"Kami berkomitmen akan menuntaskan masalah ini sampai selesai," kata Erick.

Kasus pencabulan. [ANTARA]

Diimingi Baju, Dibunuh, Lalu Dicabuli

Peristiwa tragis ini terjadi di rumah pelaku pada Senin (13/10). Awalnya, pelaku mengajak korban ke rumahnya dengan dalih hendak mengambil SIM sebelum pergi membelikan baju baru untuk korban.

"Jadi korban diimingi pelaku mau dibelikan baju," ungkap Onkoseno.

Baca Juga: Tulis Surat Jelang Praperadilan Besok, Delpedro Marhaen Tantang Menko Yusril: Semoga Anda Gentlemen!

Namun, sesampainya di dalam rumah, korban justru langsung dibekap dan dililit kabel hingga tewas. Kekejian pelaku tidak berhenti di situ.

"Dia membunuh korban dulu, baru melakukan [pencabulan]," jelas Onkoseno.

Dongkol ke Ortu Korban

Setelah tertangkap, terungkap motif di balik aksi keji R mencabuli dan membunuh korban yang masih berusia 11 tahun itu. Berdasar pengakuannya kepada polisi, R mengaku sakit hati terhadap ibu korban yang pernah menagih utang kepadanya.

"Jadi pelaku pernah kesal dengan ibu korban karena ditagih utang," ungkap Onkoseno saat dikonfirmasi, Rabu (15/10/2025).

Dalam kasus ini, Pelaku R kini telah ditetapkan sebagai Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH). Ia dijerat dengan pasal berlapis, yaitu Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dan Pasal 82 Undang-Undang Perlindungan Anak.

Load More