-
Komisi XIII DPR RI mengadakan rapat dengar pendapat tertutup dengan Dirjen Pemasyarakatan Mashudi di Kompleks Parlemen, Jakarta.
-
Rapat membahas pengawasan terhadap peredaran narkotika, senjata, dan alat komunikasi di dalam lapas dan rutan.
-
Agenda ini digelar usai mencuat kasus mantan artis Ammar Zoni yang terlibat peredaran narkoba di Rutan Salemba bersama lima tersangka lainnya.
Suara.com - Komisi XIII DPR RI menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan Dirjen Pemasyarakatan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Mashudi di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (16/10/2025). Rapat ini sendiri digelar secara tertutup.
Rapat tersebut digelar mulai pukul 14.00 WIB. Rapat dipimpin oleh Ketua Komisi XIII, Willy Aditya.
Berdasarkan agenda yang diperoleh Suara.com, rapat digelar dalam rangka menjalankan fungsi pengawasan terhadap kinerja Direkrorat Pemasyarakatan Kementerian Imipas terhadap larangan peredaran dan jual beli Narkotika, Peredaran Senjata, serta Alat Komunikasi Handphone di LP dan Rutan.
Di awal pembukaan rapat, Willy menanyakan kepada anggota Komisi XIII terkait pelaksanaan rapat ini akan digelar secara tertutup atau terbuka. Para anggota meminta rapat digelar secara tertutup.
"Baik, ibu bapak semua. Saya mau tanya ke ibu bapak semua. Ini rapat digelar tertutup atau terbuka? Tertutup ya," kata Willy sambil mengetuk palu sidang untuk memutuskan rapat digelar secara tertutup.
Adapun rapat digelar juga usai ramai kasus peredaran narkoba di dalam Rutan salah satunya kasus yang melibatkan mantan artis Ammar Zoni.
Sebelumnya, mantan artis Ammar Zoni kembali terjerat kasus narkotika. Kali ini, Ammar Zoni terlibat peredaran narkoba di Rutan Salemba tempat dirinya menjalani masa tahanan.
Plt Kasi Intel Kejari Jakarta Pusat Agung Irawan mengatakan pihaknya mendapati ada enam tersangka terlibat melakukan peredaran narkoba di Rutan Salemba. Enam tersangka itu adalah Ammar Zoni, A, AP, AM Alias KA, ACM, dan MR.
Para tersangka mendapat narkoba jenis sabu dan tembakau sintetis dari Ammar Zoni. Ternyata, Ammar Zoni mendapat barang haram itu dari seseorang yang berada di luar Rutan Kelas I Jakarta Pusat Salemba.
Berita Terkait
-
DPR Siapkan Panja Khusus Awasi Program MBG, Ini Alasannya
-
Kasus Bom Rakitan di MAN 3 Padang Jadi Alarm Perlindungan Anak di Era Digital
-
Parpol Tak Penuhi Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Diusulkan Didiskualifikasi
-
DPR RI Luncurkan SIMASLEG, Publik Kini Bisa Pantau Proses Pembentukan UU Secara Digital
-
Puluhan Sekolah Kekurangan Murid, DPR Desak Evaluasi Sistem Pendidikan
Terpopuler
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
Pilihan
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
Terkini
-
Polemik Berkas Korupsi PLTU Batubara, Langkah Polri Dinilai Lawful dan Rasional
-
Nobar Piala Dunia TNI AD di 25 Ribu Titik Sedot 1,1 Juta Penonton, Roda Ekonomi Tembus Rp5 Triliun
-
Dimulai dari Reservasi, Hotel di Gading Serpong Ini Andalkan Pengalaman Serba Digital
-
Kronologi Dugaan Guru SD Hukum Murid Pakai Mistar di Lubuklinggau, Polisi Periksa TKP
-
Daftar Brand yang Paling Sering Masuk Keranjang Belanja Warga Indonesia
-
Kenapa Harga Pemain EA FC 26 Naik-Turun Setiap Pekan? Ini Polanya
-
Flu Singapura Merebak di Sumsel, Mengapa Palembang Jadi Daerah dengan Kasus Terbanyak?
-
Statistik Apik Youri Tielemans, Pengganti Casemiro yang Lebih Efisien untuk MU
-
Purbaya Jamin Kopdes Merah Putih Pasti Untung, Asal Tak Dikorupsi
-
Jembatan Musi V Segera Dibuka, Perjalanan Palembang-Betung Bakal Cuma 1 Jam