News / Nasional
Jum'at, 17 Oktober 2025 | 08:14 WIB
Ilustrasi APBN. (Foto: ist)
Baca 10 detik
  • Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi Gerindra, Azis Subekti, menyoroti perubahan APBN 2026 yang menurunkan pos Transfer Keuangan Daerah (TKD) meski total belanja untuk daerah meningkat.
  • Azis menekankan perlunya koordinasi lintas kementerian dan pemerintah daerah agar pembangunan berjalan efektif, kebutuhan publik terpenuhi, dan potensi ketimpangan di daerah berkapasitas fiskal rendah dapat diminimalkan.
  • Legislator tersebut mengingatkan bahwa sinergi yang kokoh antara pusat dan daerah menjadi kunci keberlanjutan pembangunan nasional dan pemerataan manfaat program APBN hingga pelosok desa.
 
 

Suara.com - Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi Gerindra, Azis Subekti, menyoroti dinamika Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara atau APBN 2026 yang menunjukkan pergeseran fokus dalam hubungan fiskal antara pusat dan daerah. Meskipun total belanja negara untuk daerah meningkat, pos Transfer Keuangan Daerah (TKD) justru mengalami penurunan. 

Menurut Azis, hal ini bukan berarti pemerintah pusat mengurangi komitmen terhadap daerah, melainkan mengindikasikan adanya arah kebijakan baru di mana program kementerian dan lembaga kini dirancang langsung menyasar daerah melalui mekanisme sektoral.

"Pembangunan daerah tidak lagi semata bergantung pada besaran transfer fiskal, melainkan pada sinergi antara program pusat dan kebutuhan regional di lapangan," ujar Azis kepada wartawan dikutip Jumat (17/10/2025).

Azis menekankan pentingnya koordinasi lintas sektor yang kuat antara kementerian/lembaga dengan pemerintah daerah. 

Sinergi ini dianggap sebagai kebutuhan struktural agar pembangunan berjalan efektif dan merata. Ia khawatir jika koordinasi tidak optimal, akan ada daerah yang kesulitan memenuhi kebutuhan dasar seperti pembayaran gaji pegawai, operasional pemerintahan, dan pelayanan publik.

Oleh karena itu, Azis mendorong Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk memainkan peran sentral sebagai fasilitator utama.

"Kemendagri harus menjadi penghubung aktif antara kementerian teknis dan pemerintah daerah, menyelaraskan prioritas pembangunan, serta memastikan setiap program nasional memiliki relevansi nyata terhadap kebutuhan masyarakat di daerah," tegasnya.

Pengurangan TKD disebut Azis sebagai langkah pemerintah untuk mengefisienkan distribusi anggaran, yang diklaim oleh Kementerian Keuangan bukan sebagai bentuk “resentralisasi fiskal”, melainkan strategi untuk memperbesar dampak program nasional di daerah. Namun, Azis mengingatkan akan risiko yang ditimbulkan, terutama bagi daerah berkapasitas fiskal rendah.

"Tanpa perencanaan dan koordinasi matang, pemangkasan TKD bisa menghambat kemampuan daerah membayar gaji ASN, tunjangan tenaga P3K, hingga mengancam kelancaran layanan dasar seperti pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur publik," paparnya.

Baca Juga: Jurus Sumitronomics Menkeu Purbaya: APBN 2026 Fokus ke Rakyat

Untuk mewujudkan sinergi yang kokoh, Azis menyarankan agar perencanaan program kementerian melibatkan daerah sejak awal. Ia juga mengusulkan mekanisme evaluasi bersama yang transparan untuk menghindari tumpang tindih kebijakan. 

Belanja kementerian/lembaga yang diarahkan ke daerah juga harus memiliki efek berganda, tidak hanya menuntaskan proyek tetapi juga membangun kapasitas dan daya tahan ekonomi lokal.

"APBN dan APBD bukan dua entitas yang berdiri sendiri, melainkan satu kesatuan sistem pembangunan nasional," katanya.

Azis juga menekankan fungsi pengawasan DPR, khususnya komisi terkait, harus berjalan cermat agar penyesuaian anggaran tidak menabrak fungsi dasar pemerintahan daerah.

Menutup pernyataannya, Azis menyerukan untuk menghindari pembangunan yang timpang. APBN 2026 diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat rekonsiliasi fiskal nasional, menjaga keseimbangan peran dan tanggung jawab antara pusat dan daerah secara adil. 

"Sinergi yang kokoh adalah jaminan bahwa pembangunan tidak hanya berhenti di kota besar, tetapi benar-benar dirasakan hingga pelosok desa," pungkasnya.

Load More