- Pramono Anung menyatakan kebijakan pemangkasan Dana Transfer ke Daerah (TKD) oleh pemerintah pusat sulit untuk dibatalkan karena sudah disahkan dalam UU APBN 2026.
- Pramono memilih fokus pada langkah adaptif dengan menyiapkan skema pembiayaan alternatif (creative financing).
- Pramono mengaku memahami sikap para gubernur yang melayangkan protes pemangkasan dana TKD oleh pemerintah pusat.
Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyatakan kebijakan pemangkasan Dana Transfer ke Daerah (TKD) oleh pemerintah pusat sulit untuk dibatalkan karena sudah disahkan dalam Undang-Undang APBN 2026. Alih-alih ikut protes bersama gubernur lain, Pramono memilih fokus pada langkah adaptif dengan menyiapkan skema pembiayaan alternatif (creative financing).
Pramono menjelaskan, karena kebijakan ini sudah memiliki payung hukum yang kuat, ruang untuk revisi sangat terbatas, kecuali ada diskresi dari Kementerian Keuangan.
"Ini kan sudah diputuskan di dalam undang-undang APBN, disahkan di DPR. Sebenarnya tidak ada ruang untuk berargumen," kata Pramono kepada wartawan, Kamis (9/10/2025).
Ia menegaskan bahwa Jakarta juga terkena dampak pemotongan yang signifikan.
"Jakarta kan juga kena pemotongan cukup besar, dari Rp 26 triliun jadi Rp 11 triliun. Jadi ya kami harus realistis," ujarnya.
Fokus pada Pembiayaan Alternatif
Sebagai respons, Pramono memilih untuk tidak ikut dalam rombongan 24 gubernur yang mendatangi Kementerian Keuangan. Ia justru berencana memperkuat pendapatan daerah melalui mekanisme pembiayaan modern.
"Saya akan menggunakan momentum ini untuk alternative financing. Itu akan menjadi salah satu kata kunci untuk membangun Jakarta," ucap Pramono.
Beberapa skema yang akan dioptimalkan antara lain pemanfaatan Koefisien Lantai Bangunan (KLB), Surat Persetujuan Penunjukan Penggunaan Lokasi/Lahan (SP3L), Sertifikat Laik Fungsi (SLF), hingga pembentukan "Jakarta Collaboration Fund".
Baca Juga: Rencana Terbitkan Obligasi Belum Bisa Dilaksanakan, Pramono Anung Tunggu Arahan Pusat
Meskipun memilih jalur berbeda, Pramono mengaku memahami sikap para gubernur yang melayangkan protes. Ia sadar bahwa banyak daerah di luar Jakarta sangat bergantung pada dana dari pemerintah pusat.
"Saya tidak menyalahkan siapa pun, termasuk para gubernur. Menurut saya, memang berat," ujar Pramono.
Sebagai informasi, sebanyak 24 gubernur yang tergabung dalam Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) sebelumnya mendatangi Kemenkeu pada Selasa (7/10/2025) untuk memprotes pemangkasan TKD yang secara nasional mencapai Rp 226,9 triliun.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah Dijaga Ketat Tentara Usai Polisi Geledah Kafe deClan Signature
Pilihan
-
BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi
-
BREAKING NEWS! KPK Dikabarkan OTT Bupati Sukoharjo dan Sejumlah Orang
-
Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
-
Mobil Dinas TNI Tabrak Tiang Rambu di Depan DPR, Polisi Duga Pengemudi Microsleep
-
Bantah Isu TNI 'Serbu' Polda Metro Usai Ramai Kasus Jampidsus, Kapuspen: Waspada Provokator!
Terkini
-
BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi
-
Jaksa KPK Tuntut Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara dan Uang Pengganti Rp1,45 Miliar
-
Sekjen ASEAN Serukan Indo-Pasifik yang Terbuka dan Inklusif di Tengah Memanasnya Geopolitik
-
Kejari Jakbar Sita Uang Rp5,19 Miliar dari Kasus Korupsi Pembebasan Lahan Srengseng
-
Bahlil Lahadalia Siap Buka Data untuk Penyidikan Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara PLTU
-
BEM SI Dukung Pengusutan Dugaan Korupsi oleh Kortastipidkor Polri, Minta Tak Ada Intervensi
-
Kejagung Tepis Isu TNI Jaga Jampidsus Febrie Adriansyah Karena Ditarget Polri
-
TNI Jaga Rumah Jampidsus Febrie Ancam Supremasi Sipil dan Independensi Hukum
-
Kejagung Tegaskan Surat Edaran Jamintel soal Kewaspadaan Tak Terkait Penggeledahan Polri
-
Bukan Balas Dendam dan Politik! Polri Harus Profesional Usut Kasus Korupsi yang Seret Jampidsus