- Pramono Anung menyatakan kebijakan pemangkasan Dana Transfer ke Daerah (TKD) oleh pemerintah pusat sulit untuk dibatalkan karena sudah disahkan dalam UU APBN 2026.
- Pramono memilih fokus pada langkah adaptif dengan menyiapkan skema pembiayaan alternatif (creative financing).
- Pramono mengaku memahami sikap para gubernur yang melayangkan protes pemangkasan dana TKD oleh pemerintah pusat.
Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyatakan kebijakan pemangkasan Dana Transfer ke Daerah (TKD) oleh pemerintah pusat sulit untuk dibatalkan karena sudah disahkan dalam Undang-Undang APBN 2026. Alih-alih ikut protes bersama gubernur lain, Pramono memilih fokus pada langkah adaptif dengan menyiapkan skema pembiayaan alternatif (creative financing).
Pramono menjelaskan, karena kebijakan ini sudah memiliki payung hukum yang kuat, ruang untuk revisi sangat terbatas, kecuali ada diskresi dari Kementerian Keuangan.
"Ini kan sudah diputuskan di dalam undang-undang APBN, disahkan di DPR. Sebenarnya tidak ada ruang untuk berargumen," kata Pramono kepada wartawan, Kamis (9/10/2025).
Ia menegaskan bahwa Jakarta juga terkena dampak pemotongan yang signifikan.
"Jakarta kan juga kena pemotongan cukup besar, dari Rp 26 triliun jadi Rp 11 triliun. Jadi ya kami harus realistis," ujarnya.
Fokus pada Pembiayaan Alternatif
Sebagai respons, Pramono memilih untuk tidak ikut dalam rombongan 24 gubernur yang mendatangi Kementerian Keuangan. Ia justru berencana memperkuat pendapatan daerah melalui mekanisme pembiayaan modern.
"Saya akan menggunakan momentum ini untuk alternative financing. Itu akan menjadi salah satu kata kunci untuk membangun Jakarta," ucap Pramono.
Beberapa skema yang akan dioptimalkan antara lain pemanfaatan Koefisien Lantai Bangunan (KLB), Surat Persetujuan Penunjukan Penggunaan Lokasi/Lahan (SP3L), Sertifikat Laik Fungsi (SLF), hingga pembentukan "Jakarta Collaboration Fund".
Baca Juga: Rencana Terbitkan Obligasi Belum Bisa Dilaksanakan, Pramono Anung Tunggu Arahan Pusat
Meskipun memilih jalur berbeda, Pramono mengaku memahami sikap para gubernur yang melayangkan protes. Ia sadar bahwa banyak daerah di luar Jakarta sangat bergantung pada dana dari pemerintah pusat.
"Saya tidak menyalahkan siapa pun, termasuk para gubernur. Menurut saya, memang berat," ujar Pramono.
Sebagai informasi, sebanyak 24 gubernur yang tergabung dalam Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) sebelumnya mendatangi Kemenkeu pada Selasa (7/10/2025) untuk memprotes pemangkasan TKD yang secara nasional mencapai Rp 226,9 triliun.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
Jabat Sekjen Kementan, Harta Mertua Dwi Sasetyaningtyas Tembus Rp3 Miliar Lebih
-
Tolak Hukuman Mati ABK Fandi Ramadan di Kasus 2 Ton Sabu, Legislator DPR: Bukan Aktor Dominan
-
Polisi Ungkap Kendala di Balik Penanganan Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Konten Kreator Cinta Ruhama
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Propam PMJ Datangi SPBU Cipinang, Usut Oknum Aparat Diduga Aniaya Pegawai Hingga Gigi Copot
-
Balas Pledoi Kerry Riza, Jaksa Minta Hakim Tolak Seluruh Pembelaan Anak Riza Chalid
-
Lasarus Klarifikasi Soal Penutupan Gerai Alfamart-Indomaret: Bukan Ditutup, Tapi Dibatasi
-
Penampakan Before-After TNI Bersihkan Lumpur di Rumah Warga Terdampak Bencana di Aceh
-
Update RUU PPRT dan Revisi UU Ketenagakerjaan di DPR, Partisipasi Publik Digelar Mulai 15 Maret
-
Tragis! Ibu di Sumbawa Tega Bakar Anak Gegara Tolak Cari Pakan Ternak