- Pramono Anung menyatakan kebijakan pemangkasan Dana Transfer ke Daerah (TKD) oleh pemerintah pusat sulit untuk dibatalkan karena sudah disahkan dalam UU APBN 2026.
- Pramono memilih fokus pada langkah adaptif dengan menyiapkan skema pembiayaan alternatif (creative financing).
- Pramono mengaku memahami sikap para gubernur yang melayangkan protes pemangkasan dana TKD oleh pemerintah pusat.
Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyatakan kebijakan pemangkasan Dana Transfer ke Daerah (TKD) oleh pemerintah pusat sulit untuk dibatalkan karena sudah disahkan dalam Undang-Undang APBN 2026. Alih-alih ikut protes bersama gubernur lain, Pramono memilih fokus pada langkah adaptif dengan menyiapkan skema pembiayaan alternatif (creative financing).
Pramono menjelaskan, karena kebijakan ini sudah memiliki payung hukum yang kuat, ruang untuk revisi sangat terbatas, kecuali ada diskresi dari Kementerian Keuangan.
"Ini kan sudah diputuskan di dalam undang-undang APBN, disahkan di DPR. Sebenarnya tidak ada ruang untuk berargumen," kata Pramono kepada wartawan, Kamis (9/10/2025).
Ia menegaskan bahwa Jakarta juga terkena dampak pemotongan yang signifikan.
"Jakarta kan juga kena pemotongan cukup besar, dari Rp 26 triliun jadi Rp 11 triliun. Jadi ya kami harus realistis," ujarnya.
Fokus pada Pembiayaan Alternatif
Sebagai respons, Pramono memilih untuk tidak ikut dalam rombongan 24 gubernur yang mendatangi Kementerian Keuangan. Ia justru berencana memperkuat pendapatan daerah melalui mekanisme pembiayaan modern.
"Saya akan menggunakan momentum ini untuk alternative financing. Itu akan menjadi salah satu kata kunci untuk membangun Jakarta," ucap Pramono.
Beberapa skema yang akan dioptimalkan antara lain pemanfaatan Koefisien Lantai Bangunan (KLB), Surat Persetujuan Penunjukan Penggunaan Lokasi/Lahan (SP3L), Sertifikat Laik Fungsi (SLF), hingga pembentukan "Jakarta Collaboration Fund".
Baca Juga: Rencana Terbitkan Obligasi Belum Bisa Dilaksanakan, Pramono Anung Tunggu Arahan Pusat
Meskipun memilih jalur berbeda, Pramono mengaku memahami sikap para gubernur yang melayangkan protes. Ia sadar bahwa banyak daerah di luar Jakarta sangat bergantung pada dana dari pemerintah pusat.
"Saya tidak menyalahkan siapa pun, termasuk para gubernur. Menurut saya, memang berat," ujar Pramono.
Sebagai informasi, sebanyak 24 gubernur yang tergabung dalam Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) sebelumnya mendatangi Kemenkeu pada Selasa (7/10/2025) untuk memprotes pemangkasan TKD yang secara nasional mencapai Rp 226,9 triliun.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Link DANA Kaget Khusus Hari Ini, Langsung Cair Bernilai Rp135 Ribu
- Karawang di Ujung Tanduk Sengketa Tanah: Pemerintah-BPN Turun Gunung Bahas Solusi Cepat
- 5 Fakta Heboh Kasus Video Panas Hilda Pricillya dan Pratu Risal yang Guncang Media Sosial
- 14 Kode Redeem FC Mobile Hari Ini 7 Oktober 2025, Gaet Rivaldo 112 Gratis
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
3 Rekomendasi HP 1 Jutaan Kemera Terbaik, Mudah Tapi Bisa Diandalkan
-
Kontroversi Penalti Kedua Timnas Indonesia, Analis Media Arab Saudi Soroti Wasit
-
6 Rekomendasi HP Murah Baterai Jumbo 6.000 mAh, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
7 Fakta Bakengrind, Roti 'Bebas Gluten' yang Diduga Penipuan dan Membahayakan
-
3 Titik Lemah yang Bikin Timnas Indonesia Takluk dari Arab Saudi
Terkini
-
Dikomandoi Ade Armando, Relawan Jokowi Ancam Propamkan Polda Metro Soal Kasus Roy Suryo
-
Belum Tetapkan Tersangka dalam Kasus Haji, KPK Sebut Kerugian Negara Masih Dihitung
-
Modus Ammar Zoni Edarkan Narkoba dari Balik Penjara Rutan Salemba
-
Rencana Terbitkan Obligasi Belum Bisa Dilaksanakan, Pramono Anung Tunggu Arahan Pusat
-
Terjaring OTT tapi Tak Tersangka, Komisaris Inhutani V Raffles Panjaitan Diperiksa KPK Hari Ini
-
Perintah Pimpinan, TNI Beri Santunan Rp350 Juta Pada Dua Keluarga Prajurit yang Gugur saat HUT TNI
-
Polisi Klaim Ledakan Dahsyat di Gedung Nucleus Farma Tangsel Bukan Bom, Lalu Apa?
-
Strategi Baru Tito Karnavian: 3 Wamendagri Diberi 'Kavling' Wilayah, dari Sumatera hingga Papua
-
KPK Kasak-Kusuk Soal Jumlah dan Harga Kuota Haji Khusus yang Diperjualbelikan
-
BMKG Rilis Peringatan Cuaca Ekstrem di Puluhan Provinsi