- Pramono Anung menyatakan kebijakan pemangkasan Dana Transfer ke Daerah (TKD) oleh pemerintah pusat sulit untuk dibatalkan karena sudah disahkan dalam UU APBN 2026.
- Pramono memilih fokus pada langkah adaptif dengan menyiapkan skema pembiayaan alternatif (creative financing).
- Pramono mengaku memahami sikap para gubernur yang melayangkan protes pemangkasan dana TKD oleh pemerintah pusat.
Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyatakan kebijakan pemangkasan Dana Transfer ke Daerah (TKD) oleh pemerintah pusat sulit untuk dibatalkan karena sudah disahkan dalam Undang-Undang APBN 2026. Alih-alih ikut protes bersama gubernur lain, Pramono memilih fokus pada langkah adaptif dengan menyiapkan skema pembiayaan alternatif (creative financing).
Pramono menjelaskan, karena kebijakan ini sudah memiliki payung hukum yang kuat, ruang untuk revisi sangat terbatas, kecuali ada diskresi dari Kementerian Keuangan.
"Ini kan sudah diputuskan di dalam undang-undang APBN, disahkan di DPR. Sebenarnya tidak ada ruang untuk berargumen," kata Pramono kepada wartawan, Kamis (9/10/2025).
Ia menegaskan bahwa Jakarta juga terkena dampak pemotongan yang signifikan.
"Jakarta kan juga kena pemotongan cukup besar, dari Rp 26 triliun jadi Rp 11 triliun. Jadi ya kami harus realistis," ujarnya.
Fokus pada Pembiayaan Alternatif
Sebagai respons, Pramono memilih untuk tidak ikut dalam rombongan 24 gubernur yang mendatangi Kementerian Keuangan. Ia justru berencana memperkuat pendapatan daerah melalui mekanisme pembiayaan modern.
"Saya akan menggunakan momentum ini untuk alternative financing. Itu akan menjadi salah satu kata kunci untuk membangun Jakarta," ucap Pramono.
Beberapa skema yang akan dioptimalkan antara lain pemanfaatan Koefisien Lantai Bangunan (KLB), Surat Persetujuan Penunjukan Penggunaan Lokasi/Lahan (SP3L), Sertifikat Laik Fungsi (SLF), hingga pembentukan "Jakarta Collaboration Fund".
Baca Juga: Rencana Terbitkan Obligasi Belum Bisa Dilaksanakan, Pramono Anung Tunggu Arahan Pusat
Meskipun memilih jalur berbeda, Pramono mengaku memahami sikap para gubernur yang melayangkan protes. Ia sadar bahwa banyak daerah di luar Jakarta sangat bergantung pada dana dari pemerintah pusat.
"Saya tidak menyalahkan siapa pun, termasuk para gubernur. Menurut saya, memang berat," ujar Pramono.
Sebagai informasi, sebanyak 24 gubernur yang tergabung dalam Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) sebelumnya mendatangi Kemenkeu pada Selasa (7/10/2025) untuk memprotes pemangkasan TKD yang secara nasional mencapai Rp 226,9 triliun.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Ogah Bayar Tarif Selat Hormuz ke Iran, Singapura: Ingat Selat Malaka Lebih Strategis!
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Proyek PSEL Makassar: Investor Akan Gugat Pemkot Makassar Rp2,4 Triliun
- 5 Rekomendasi Tablet Murah dengan Keyboard Bawaan, Jadi Lebih Praktis
- Sepeda Lipat Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Rekomendasi Terbaik untuk Gowes
Pilihan
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
-
Benjamin Netanyahu Resmi Diseret ke Pengadilan Duduk di Kursi Terdakwa
-
Biadab! Israel Bunuh Jurnalis Al Jazeera di Gaza pakai Serangan Drone
-
Iran Tuduh AS-Israel Langgar Kesepakatan, Gencatan Senjata Terancam Batal
-
Jambret Bersenjata di Halmahera Semarang: Residivis Kambuhan yang Tak Pernah Belajar
Terkini
-
Pusing Harga Pakan Naik? Peternak di Lombok Ini Sukses Tekan Biaya Hingga 70 Persen Lewat Maggot
-
Persib Perketat Keamanan Jelang Lawan Bali United, Suporter Tamu Dilarang Hadir
-
Petaka di Parkiran Pasar: Nabi Tewas Digorok, Pelaku Dihabisi Massa, Polisi Diam
-
DPR Minta Kemenaker Siaga Hadapi Ancaman PHK Akibat Gejolak Global
-
Kejati Jakarta Sita Sejumlah Dokumen Usai Geledah Ruangan Dirjen SDA dan Cipta Karya Kementerian PU
-
Diperiksa KPK, Haji Her Bantah Kenal Tersangka Korupsi Bea Cukai
-
Lift Mati Saat Blackout, 10 Penumpang MRT Lebak Bulus Dievakuasi Tanpa Luka
-
Ada Nama Riza Chalid, Kejagung Tetapkan 7 Tersangka Dugaan Korupsi Petral
-
Al A'Raf: Panglima TNI dan Menhan Harus Diminta Pertanggungjawaban di Kasus Andrie Yunus
-
PLN Buka Suara Soal Listrik Padam di Jakarta, Begini Katanya