- Delpedro Marhaen mengajukan permohonan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
- Dalam permohonannya, penasihat hukum Delpedro meminta majelis hakim menyatakan penetapan tersangkanya tidak sah.
- Yang menjadi keberatan utama adalah penangkapan Delpedro yang dilakukan hanya berselang satu hari setelah penetapan tersangka.
Menurut Ma’ruf, praperadilan ini membuktikan Delpedro dan rekan-rekan menempuh jalur hukum sebagaimana disarankan Yusril. Oleh karena itu, ia meminta pemerintah, termasuk Yusril, untuk ikut mengawal proses agar hakim benar-benar independen.
“Kita semua harus kawal dan harus kita lindungi hakim nanti yang akan ditunjuk, dan kami juga meminta kepada pemerintah termasuk Profesor Yusril Ihza Mahendra agar juga mengawal dan menjamin keamanan independensi hakim yang akan memeriksa nanti,” tegasnya.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya menetapkan 43 orang sebagai tersangka dalam kericuhan aksi demonstrasi pada 25 dan 28 Agustus di Jakarta. Empat di antaranya adalah Delpedro, Muzaffar Salim, Syahdan Husein, dan Khariq Anhar.
Mereka dijerat pasal berlapis, mulai dari Pasal 160 KUHP tentang penghasutan, Pasal 45A Ayat 3 juncto Pasal 28 Ayat 3 UU ITE, hingga Pasal 87 UU Perlindungan Anak. Polisi menuding mereka menghasut pelajar dan anak di bawah umur untuk ikut demonstrasi hingga menimbulkan kericuhan.
Namun, penetapan tersebut menuai kritik luas. Sejumlah organisasi masyarakat sipil menilai para aktivis ini dikriminalisasi karena peran aktifnya dalam gerakan sosial. Dukungan pembebasan pun mengalir deras di media sosial.
Sementara itu, Yusril Ihza Mahendra sempat meminta Delpedro Cs bersikap gentleman menghadapi proses hukum dan mendorong mereka menempuh jalur hukum jika keberatan atas status tersangka.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Mobil Keluarga Tahan Banting Anti Mogok, Mulai Rp 60 Jutaan
- Makan Bergizi Gratis Berujung Petaka? Ratusan Siswa SMAN 1 Yogyakarta Keracunan Ayam Basi
- 23 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 17 Oktober: Klaim 16 Ribu Gems dan Pemain 110-113
- Jepang Berencana Keluar dari AFC, Timnas Indonesia Bakal Ikuti Jejaknya?
- Muncul Dugaan Kasus Trans7 vs Ponpes Lirboyo untuk Tutupi 4 Kasus Besar Ini
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Curigai Permainan Bunga Usai Tahu Duit Pemerintah Ratusan Triliun Ada di Bank
-
Pemerintah Buka Program Magang Nasional, Siapkan 100 Ribu Lowongan di Perusahaan Swasta Hingga BUMN
-
6 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori Besar untuk Orang Tua, Simpel dan Aman
-
Alhamdulillah! Peserta Magang Nasional Digaji UMP Plus Jaminan Sosial dari Prabowo
-
Kabar Gembira! Pemerintah Guyur BLT Ekstra Rp30 T, 17 Juta Keluarga Baru Kebagian Rezeki Akhir Tahun
Terkini
-
Soal Keracunan MBG, Prabowo Ingatkan Guru Ajari Siswa Cuci Tangan: Virus-Bakteri Bisa dari Mana Saja
-
Raup Cuan Rp1 M, Marketing dan Koki Sabu di Apartemen Cisauk Tangerang Terancam Hukuman Mati
-
Klaim Program MBG 99,99 Persen Berhasil, Prabowo Sebut Kasus Keracunan Siswa Dibesar-besarkan!
-
Klaim Dicontek 112 Negara, Prabowo Puji-puji Program MBG: Sebagian Besar Ikut Contoh Kita
-
Prabowo Iri Anak Muda Dimanjakan AI: Zaman Saya Gak Ada ChatGPT, Enak Sekali Kalian Ya
-
Elite Golkar Puji Satu Tahun Kepemimpinan Prabowo-Gibran, Begini Katanya
-
'Tot tot Wuk wuk' saat Macet, Sopir Pajero Berpelat 1253-04 Malah Pamerin Muka: Mau Diviralin Ya?
-
100 Perawat Jawa Tengah Dapat Beasiswa Penuh ke Eropa, Kuota Langsung Penuh dalam Waktu Singkat
-
HUT ke-61 Golkar Usung Solidaritas Sosial: Bagi 500 Ribu Sembako hingga Doa Lintas Agama
-
Kemendagri Beberkan 'Penyakit Kronis' Demokrasi: Politik Uang Merajalela Akibat Banyak Warga Miskin!