- Sidang perdana praperadilan untuk menguji keabsahan status Delpedro sebagai tersangka kasus dugaan penghasutan digelar pada hari ini.
- Delpiero menegaskan bahwa praperadilan ini diajukan Delpedro untuk menunjukkan sikap gentleman dalam menghadapi proses hukum.
- Pihak keluarga meminta agar praperadilan dilaksanakan dengan seadil-adilnya.
Suara.com - Kakak dari Direktur Lokataru Foundation Delpedro Marhaen, Delpiero Hegelian, berharap pihak kepolisian dari Polda Metro Jaya menghadiri sidang perdana praperadilan yang diajukan Delpedro.
Sidang perdana praperadilan untuk menguji keabsahan status Delpedro sebagai tersangka kasus dugaan penghasutan digelar pada hari ini.
Awalnya, Delpiero menegaskan bahwa praperadilan ini diajukan Delpedro untuk menunjukkan sikap gentleman dalam menghadapi proses hukum sebagaimana yang pernah disampaikan Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menkokumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra.
“Sikap dari kami keluarga dan juga Delpedro bahwa kami ingin mengikuti seluruh proses hukum dan sekali lagi kami tidak pernah mengemis kepada pemerintah untuk Delpedro dibebaskan tapi kami menginginkan adanya keadilan seadil-adilnya,” kata Delpiero di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (17/10/2025).
“Ini juga merupakan jawaban dari Delpedro atas apa yang dikatakan oleh Menko Yusril ketika Yusril mengatakan Delpedro harus gentleman dalam menghadapi ini semua,” tambah dia.
Untuk itu, dia meminta agar praperadilan dilaksanakan dengan seadil-adilnya. Dia juga menegaskan bahwa pihak kepolisian juga perlu menunjukkan sikap gentleman dengan menghadiri sidang perdana ini.
“Jadi, besar harapan kami pada hari ini pihak kepolisian datang dalam praperadilan, tidak seperti kasus lainnya hari Senin ada salah satu tersangka, kalau tidak salah kasusnya Khariq Anhar di mana pihak kepolisian tidak datang,” tandas Delpiero.
Ajukan Praperadilan
Diberitakan sebelumnya, Delpedro bersama tiga aktivis lain; Muzaffar Salim, Syahdan Husein, dan Khariq Anhar resmi mengajukan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (3/10/2025).
Baca Juga: Sidang Praperadilan Ditolak, Nadiem Makarim Tulis Surat Menyentuh dari Balik Jeruji
Lewat praperadilan ini, mereka menggugat keabsahan penangkapan, penetapan tersangka, hingga penahanan yang dilakukan Polda Metro Jaya.
“Kami dari Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) saat ini telah mendaftarkan permohonan praperadilan para aktivis demonstran yang beberapa waktu lalu ditangkap dan kini ditahan oleh Polda Metro Jaya,” ujar pengacara publik YLBHI, Afif Abdul Qoyim, di PN Jakarta Selatan.
Perlawanan Delpedro dan kawan-kawan yang mengajukan gugatan preperadilan juga untuk menjawab tantangan dari Menko Yusri.
“Ini juga komitmen nyata dan wujud jentelmen yang dituntut oleh Yusril Ihza Mahendra,” ujar anggota LBH Masyarakat, Ma’ruf Bajammal.
Menurutnya, praperadilan ini membuktikan Delpedro Cs menempuh jalur hukum sebagaimana disarankan Yusril. Karena itu, ia meminta pemerintah, termasuk Yusril, ikut mengawal proses agar hakim benar-benar independen.
“Kita semua harus kawal dan harus kita lindungi hakim nanti yang akan ditunjuk, dan kami juga meminta kepada pemerintah termasuk Profesor Yusril Ihza Mahendra agar juga mengawal dan menjamin keamanan independensi hakim yang akan memeriksa nanti,” tegasnya.
Berita Terkait
-
Nasibnya Kini Berada di Tangan Kejaksaan, Delpedro dkk Bakal Diseret ke Pengadilan?
-
Berkas Perkara Delpedro Cs Dilimpahkan ke Kejaksaan, Pengacara Lawan Balik Lewat Praperadilan
-
Klaim Sudah Sesuai Prosedur, Polda Metro Santai Digugat Aktivis Delpedro Cs: Kami Siap Hadapi!
-
Minta Delpedro Cs Dibebaskan! Cholil ERK hingga Eka Annash The Brandals Siap Jadi Penjamin
Terpopuler
- Parfum Paling Wangi Rasa Apa? Ini 5 Rekomendasi Aroma yang Populer
- 5 Rekomendasi Lipstik Wardah untuk Usia 40-an yang Elegan, Nyaman di Bibir dan Awet
- 5 HP Samsung Galaxy A Series Termurah: Layar Super AMOLED, 5G hingga NFC
- Rapor Duo Timnas Indonesia Ole Romeny dan Hubner Saat Fortuna Sittard Hadapi Olympiacos
- Pesaing Vario 125 dari Yamaha, Tampang Bernuansa R1M
Pilihan
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
Terkini
-
Setir Mobil Bergetar Hebat Saat Kecepatan Tinggi? Kenali "Kode" Bahayanya dan Solusi Jitunya
-
Michael Olise Mengubur Rekor Assist Pele Setelah Bertahan Setengah Abad di Piala Dunia
-
Final Piala Dunia 2026 Tayang di Mana? Ini Cara Menonton Gratis dan Berbayar
-
Gandeng KDEI Taipei, BRI Fokus Tingkatkan Akses Inklusi Keuangan bagi Pekerja Migran
-
Badai Petir Terjang New York Jelang Final Piala Dunia 2026
-
Ratusan Warga Mengungsi Malam Hari Usai Terjebak Banjir di Kabupaten Agam
-
Kabar Terbaru Stok BBM di Medan, Driver Ojol Klaim Tak Ada Antrean
-
5 Lipstik Bahan Alami yang Aman untuk Bumil dan Busui, Bahkan Wudhu Friendly!
-
Final Piala Dunia 2026: Spanyol dan Dialektika Tiki-Taka yang Mengubah Sejarah
-
Serangan Balas Dendam Amerika, Pangkalan Iran di Pulau Qeshm dan Bandar Abbas Dibom Bertubi-tubi