News / Nasional
Jum'at, 17 Oktober 2025 | 17:54 WIB
Eks Wamenaker Immanuel Ebenezer di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. [Antara/Bayu Pratama S/foc]
Baca 10 detik
  • Eks Wamenaker Immanuel Ebenezer alias Noel, menolak berkomentar saat ditanya mengenai kabar dirinya akan menjadi justice collaborator.
  • Noel dikabarkan siap membantu penyidik membongkar sosok lain yang diduga terlibat dalam kasus pemerasan terkait sertifikasi K3 dengan menjadi justice collaborator.
  • KPK menahan sebelas tersangka kasus dugaan pemerasan pengurusan sertifikat keselamatan dan kesehatan kerja (K3). 

Suara.com - Eks Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer alias Noel, menolak berkomentar saat ditanya mengenai kabar dirinya akan menjadi justice collaborator dalam perkara dugaan pemerasan terkait sertifikasi keselamatan dan kesehatan kerja atau K3 di Kementerian Ketenagakerjaan yang menjeratnya.

“Saya belum menjawabnya, nanti saja ya,” kata Noel di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (17/10/2025).

Ketika ditanyai lebih lanjut, Noel tidak memberikan keterangan lain perihal kabar tersebut. Ia hanya menyampaikan bahwa kehadirannya di Gedung Merah Putih KPK hari ini adalah untuk membahas perpanjangan masa penahanannya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Noel dikabarkan siap membantu penyidik membongkar sosok lain yang diduga terlibat dalam kasus pemerasan terkait sertifikasi K3 dengan menjadi justice collaborator.

Di sisi lain, Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu sebelumnya mengaku sudah pernah mendengar kabar keinginan Noel untuk menjadi justice collaborator dalam perkara ini.

“Saya pernah dengar tentang hal itu, tetapi surat resminya belum ada,” kata Asep kepada wartawan, Rabu (17/9).

Penahanan 11 Tersangka Kasus K3 Kemnaker

KPK telah melakukan penahanan terhadap sebelas tersangka dalam kasus dugaan pemerasan pengurusan sertifikat keselamatan dan kesehatan kerja (K3). Mereka merupakan pihak-pihak yang turut terjaring dalam operasi tangkap tangan atau OTT pada kasus ini, termasuk Immanuel Ebenezer.

“KPK menetapkan sebelas orang sebagai tersangka,” kata Ketua KPK Setyo Budiyanto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (22/8).

Baca Juga: Bukan dari Nadiem! Kejagung Ungkap Asal Uang Rp10 Miliar Korupsi Chromebook yang Dikembalikan

Sepuluh orang lainnya yang juga turut ditahan bersama Noel adalah:

  1. Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personil K3 Irvian Bobby Mahendro
  2. Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi Keselamatan Kerja Gerry Aditya Herwanto Putra
  3. Sub Koordinator Keselamatan Kerja Ditjen Bina K3 Subhan
  4. Sub Koordinator Kemitraan dan Personel Kesehatan Kerja Anita Kusumawati
  5. Ditjen Binwasnaker dan K3 Fahrurozi
  6. Direktur Bina Kelembagaan Hery Sutanto
  7. Subkoordinator Sekarsari Kartika Putri
  8. Koordinator Supriadi
  9. Pihak PT KEM Indonesia Temurila
  10. Pihak PT KEM Indonesia Miki Mahfud

“(Penetapan tersangka setelah) pemeriksaan intensif dan telah menemukan sekurang-kurangnya dua alat bukti yang cukup,” ucap Setyo.

Mereka semua kemudian ditahan selama 20 hari, terhitung hingga 10 September 2025. Penahanan dilakukan di Rutan cabang KPK Gedung Merah Putih.

Load More