-
Masa penahanan eks Wamenaker Noel kembali diperpanjang KPK.
-
Alasannya: penyidik masih butuh keterangan saksi-saksi kunci.
-
KPK masih terus menelusuri pihak lain yang diduga terlibat.
Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap bahwa "perburuan" terhadap saksi-saksi kunci dalam skandal pemerasan sertifikasi K3 masih jauh dari selesai.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan bahwa penyidik masih membutuhkan waktu untuk mendalami dan menelusuri lebih jauh jaringan yang terlibat dalam kasus ini.
"Artinya memang penyidik membutuhkan penyidikan perkara ini, di mana penyidik masih terus mendalami, menelusuri dengan menggali keterangan-keterangan para saksi," kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (17/10/2025).
Menurut Budi, pemanggilan saksi-saksi terus dilakukan secara maraton untuk membongkar tuntas praktik lancung di Kemenaker.
Tak hanya itu, penyidik juga masih menelusuri adanya potensi keterlibatan pihak-pihak lain yang belum tersentuh.
"Karena memang dalam penyidikan perkara ini, para saksi juga masih terus dilakukan pemanggilan untuk dimintai keterangan terkait dengan praktik-praktik dalam sertifikasi K3 di Kementerian Ketenagakerjaan, termasuk penyidik masih menelusuri terkait dengan pihak-pihak," katanya.
Perpanjangan Selama 30 Hari
Atas dasar kebutuhan penyidikan tersebut, KPK secara resmi memperpanjang masa penahanan Noel untuk kedua kalinya.
"Hari ini dilakukan perpanjangan penahanan kedua untuk tersangka saudara IEG terkait dengan pemerasan sertifikasi K3 di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan dalam perpanjangan kedua kali ini yaitu selama 30 hari ke depan," ujar Budi.
Baca Juga: Eks Wamenaker Immanuel Ebenezer Bungkam soal Kabar Jadi Justice Collaborator KPK
Perpanjangan ini berlaku efektif sejak 20 Oktober hingga 18 November 2025, memastikan Noel akan tetap berada di Rutan KPK untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.
Sebelumnya diberitakan, KPK melakukan penahanan terhadap sebelas tersangka dalam kasus dugaan pemerasan pengurusan sertifikat keselamatan dan kesehatan kerja (K3).
Mereka merupakan pihak-pihak yang turut terjaring dalam operasi tangkap tangan, termasuk Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Noel.
“(KPK) menetapkan sebelas orang sebagai tersangka,” kata Ketua KPK Setyo Budiyanto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (22/8/2025).
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Pengamat Pendidikan Sebut Keputusan Gubernur Banten Nonaktifkan Kepsek SMAN 1 Cimarga 'Blunder'
- Biodata dan Pendidikan Gubernur Banten: Nonaktifkan Kepsek SMA 1 Cimarga usai Pukul Siswa Perokok
- 6 Shio Paling Beruntung Kamis 16 Oktober 2025, Kamu Termasuk?
- Maaf dari Trans7 Belum Cukup, Alumni Ponpes Lirboyo Ingin Bertemu PH Program Xpose Uncensored
- Makan Bergizi Gratis Berujung Petaka? Ratusan Siswa SMAN 1 Yogyakarta Keracunan Ayam Basi
Pilihan
-
Pemerintah Buka Program Magang Nasional, Siapkan 100 Ribu Lowongan di Perusahaan Swasta Hingga BUMN
-
6 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori Besar untuk Orang Tua, Simpel dan Aman
-
Alhamdulillah! Peserta Magang Nasional Digaji UMP Plus Jaminan Sosial dari Prabowo
-
Kabar Gembira! Pemerintah Guyur BLT Ekstra Rp30 T, 17 Juta Keluarga Baru Kebagian Rezeki Akhir Tahun
-
Prabowo Mau Beli Jet Tempur China Senilai Rp148 Triliun, Purbaya Langsung ACC!
Terkini
-
Mensesneg Pastikan Pemerintahan Prabowo-Gibran Tak Tetapkan Batas Waktu Evaluasi Kinerja
-
Survei IYCTC: Warga Jakarta Sepakat Wujudkan Kota Bebas Rokok, Termasuk Perokok Aktif
-
Ultah Sederhana Prabowo: Dihadiri Titiek, Dasco, hingga Raffi Ahmad
-
Demo di Depan Trans7 Mampang Usai, Polisi: Lalin Dialihkan Bukan Diblokade Massa
-
Promo SPayLater Bayar QRIS, Nikmati Diskon Hemat Serba Seribu!
-
Mahasiswa Unud Bunuh Diri, Pesan Berantai Ungkap Bullying Menjijikkan!
-
Ironi MBG, Program Andalan yang Tidak Puaskan Publik dalam Survei Kinerja Setahun Prabowo-Gibran
-
Buntut Lecehkan Kiai Lirboyo, Kantor Trans7 Disegel GP Ansor dan Dipolisikan
-
Kisah Abang Overprotektif Marahi Adik Viral di Media Sosial, Ujungnya Bikin Bangga!
-
Prabowo Buka Pintu Asing, Kejagung Wanti-wanti WNA Jangan Korupsi di BUMN: Siapa pun Bisa Kena!