-
Foto siswa SMA di Makassar yang merokok dan mengangkat kaki di samping gurunya viral dan memicu keprihatinan publik.
-
Guru bernama Ambo mengaku ragu menegur muridnya karena takut dicap melanggar HAM.
-
Kasus ini menyoroti krisis wibawa guru dan dilema disiplin di dunia pendidikan Indonesia.
Suara.com - Sebuah potret yang mengiris hati dari dunia pendidikan Indonesia kembali menjadi sorotan tajam.
Foto seorang siswa SMA di Makassar berinisial AS, yang dengan santainya merokok dan mengangkat kaki di samping gurunya, Ambo menyebar cepat di jagat maya.
Insiden ini bukan sekadar cerita tentang kenakalan remaja, melainkan sebuah dilema besar yang dihadapi para pendidik di era modern.
Di satu sisi, ada guru yang ragu bertindak karena takut dicap melanggar HAM.
Di sisi lain, ada pendidik yang memilih jalur kekerasan, seperti kasus kepala sekolah di Banten yang menampar muridnya karena ketahuan merokok.
Dalam klarifikasinya kepada Dinas Pendidikan Makassar, Ambo sang guru dalam foto viral tersebut, memberikan penjelasan yang justru menyoroti betapa rumitnya posisi pendidik saat ini.
Ia mengaku tidak menyadari muridnya memegang rokok karena fokusnya teralihkan pada permintaan AS untuk diajari membaca puisi.
Namun, pengakuannya yang paling mencuri perhatian adalah keraguannya untuk menegur secara tegas.
"Sekarang guru kalau keras sedikit bisa dibilang melanggar HAM," ujarnya.
Baca Juga: Guru Besar UGM Prof Nindyo Pramono: Kerugian BUMN Bukan Korupsi, Asal Penuhi Prinsip Ini
Pernyataan ini menyiratkan adanya tembok tak kasat mata yang membuat para guru ragu dalam menegakkan disiplin, takut tindakan mereka disalahartikan dan berujung pada sanksi.
Kasus ini menjadi antitesis tajam dari insiden yang terjadi di Banten, baru-baru ini.
Jika guru Ambo memilih kehati-hatian yang berujung pada kesan pembiaran, seorang kepala sekolah di Banten mengambil tindakan sebaliknya.
Menghadapi siswa yang juga melanggar aturan dengan merokok di lingkungan sekolah, sang kepala sekolah memilih respons fisik dengan menampar murid tersebut.
Hasilnya bisa ditebak, tindakan itu menuai kecaman luas, dianggap sebagai kekerasan di lingkungan pendidikan, dan berpotensi membawa konsekuensi hukum.
Dua peristiwa ini, meskipun terjadi di tempat yang berbeda dengan respons yang kontras, sebenarnya berakar dari masalah yang sama adanya ruang abu-abu dalam penerapan disiplin siswa dan tergerusnya wibawa guru.
Berita Terkait
-
CEO Emas Fitry Kurniaty Tertipu Investasi Trading, Rp 350 Juta Raib Tak Sampai Sehari
-
Totalitas Minta Maaf, Pria Ini Ajak Puluhan Anak Yatim Demo di Depan Rumah Kekasihnya
-
Viral! Seleb TikTok Jule Diduga Selingkuh dari Suami Korea, Netizen Heboh
-
Ending Saling Maaf-maafan, Kasus Kepsek SMAN 1 Cimarga Tampar Murid Perokok Bakal Dicabut?
-
Buntut Kasus Kepsek Tampar Siswa Merokok di Kantin, Ancaman Blacklist Lulusan SMAN 1 Cimarga Viral
Terpopuler
- 10 Bulan di Laut, 4000 Marinir di Kapal Induk USS Gerald Ford Harus Ngantri Buat BAB
- 7 Bedak Compact Powder Anti Luntur Bikin Glowing Seharian, Cocok Buat Kegiatan Outdoor
- Kecewa Warga Kaltim hingga Demo 21 April, Akademisi Ingatkan soal Kejadian Pati
- 7 Rekomendasi Lipstik Terbaik untuk Kondangan, Tetap On Point Dibawa Makan dan Minum
- Cari Mobil Bekas untuk Wanita? Ini 3 City Car Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
Gempa 7,5 M Guncang Jepang, Peringatan Tsunami hingga 3 Meter Dikeluarkan
-
Respons Santai Jokowi Soal Pernyataan JK: Saya Orang Kampung!
-
Pemainnya Jadi Korban Tendangan Kungfu, Bos Dewa United Tempuh Jalur Hukum
-
Penembakan Massal Louisiana Tewaskan 8 Anak, Tragedi Paling Berdarah Sejak Awal Tahun 2024
-
Viral Tendangan Kungfu ke Lawan, Eks Timnas Indonesia U-17 Terancam Sanksi Berat
Terkini
-
Bareskrim Bongkar Gudang Ponsel Ilegal di Sidoarjo, Satu Truk Barang Bukti Disita
-
Sasar Pelanggan Kategori 2A, PAM Jaya Distribusikan Puluhan Toren untuk Ibu-ibu di Koja
-
Terisak Merasa Dikambinghitamkan, Ibam: Niat Bantu Nadiem Malah Dikriminalisasi 22 Tahun
-
Analis Masih Yakin Amerika Kalah Perang dengan Iran Meski dengan Bom
-
Terima Telepon PM Albanese, Prabowo Bahas Ekspor Pupuk Urea ke Australia
-
Warga Ciduk Pengguna Sabu Mondar-mandir saat Cari Ikan Sapu-sapu, Sempat Disuruh Tiduran di Got
-
LPG 12 Kg Melejit Rp228 Ribu, Pemprov DKI Perketat Pengawasan 'Eksodus' ke Gas Melon
-
Longsor Jadi Peringatan, DPRD DKI Percepat Pembenahan TPST Bantargebang
-
Pakar: Penegakan Hukum Jadi Kunci Tekan Rokok Ilegal
-
Rosan Roeslani Lapor ke Prabowo: Investasi Kuartal I 2026 Tembus Rp498,79 Triliun