- Ray menyebut program MBG adalah contoh nyata kebijakan yang terlalu tersentralisasi di pemerintah pusat.
- Menurutnya fenomena ini merupakan kelanjutan dari model pemerintahan yang dibangun sejak era Presiden Joko Widodo.
- Ray menegaskan, kebijakan MBG memang terlihat populis, namun dijalankan tanpa perencanaan matang.
Suara.com - Direktur Lingkar Madani Indonesia (LIMA), Ray Rangkuti, mengkritik program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang merupakan kebijakan unggulan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming setahun ini.
Menurutnya, MBG terlalu dipaksakan dan kurang melibatkan pemerintah daerah.
Hal ini disampaikannya dalam diskusi bertajuk “1 Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran: Indonesia Emas atau Cemas?” di Jakarta, Minggu (19/10/2025).
Ray menyebut program MBG adalah contoh nyata kebijakan yang terlalu tersentralisasi di pemerintah pusat.
“Proyek MBG misalnya bagian yang bisa disebut sebagai satu program yang terlalu dipaksakan untuk dikerjakan oleh semua pemerintah daerah tanpa mereka dilibatkan secara subtantif dan prosedural,” kata Ray.
Menurut Ray, pola sentralisasi kebijakan itu tidak hanya terjadi pada program MBG, tetapi juga pada banyak keputusan pemerintah yang sebelumnya menjadi kewenangan daerah.
Ia menilai fenomena ini merupakan kelanjutan dari model pemerintahan yang dibangun sejak era Presiden Joko Widodo.
“Tentu pemusatan kekuasaan ini dapat dilihat jejaknya sejak dari era pemerintahan Pak Jokowi. Yang membuat undang-undang omnibus law, tentang Ketenagakerjaan, dimana banyak izin-izin yang selama ini berada di tangan pemerintahan daerah, sekarang kewenangannya diambil oleh pemerintah pusat,” ujarnya.
Ray menegaskan, kebijakan MBG memang terlihat populis, namun dijalankan tanpa perencanaan matang dan tidak membuka ruang partisipasi bagi pemerintah daerah.
Baca Juga: Setahun Pemerintahan Prabowo, Pengamat Kasih Nilai Enam
Akibatnya, daerah hanya menanggung kewajiban tanpa memiliki peran berarti dalam proses perencanaan maupun evaluasi.
“Mereka hanya dibebani kewajiban, harus sukses, tapi apakah suara mereka didengar, apakah suara mereka dilibatkan, apakah pendapat mereka disaring untuk mengerjakan MBG ini kayak apa itu, sepanjang yang saya tahu tidak terdengar oleh kita,” kata Ray.
Lebih jauh, Ray mengaitkan pola sentralisasi ini dengan menurunnya kualitas demokrasi di tahun pertama pemerintahan Prabowo-Gibran.
Menurutnya, kebijakan yang bersifat top-down seperti MBG mencerminkan kecenderungan pemerintah untuk mengendalikan agenda politik dan ekonomi dari pusat, tanpa memberi ruang bagi inisiatif lokal.
Ia juga menyoroti kebijakan pemotongan dana transfer daerah yang dinilai memperlemah kemampuan daerah dalam menjalankan fungsi pelayanan publik.
“Transfer daerah itu dipotong tidak berdasarkan kesepakatan. Jadi hanya data keputusan pusat, pokoknya kalian ada 30 persen, ada yang 20 persen dana transfernya dipotong. Dan daerah dipersilahkan nanggung sendiri efek dari pemotongan transfer daerah itu,” ujarnya.
Berita Terkait
-
Ray Rangkuti: Serbuan Massa ke DPR Bukti Gagalnya Politik Tahun Pertama Pemerintahan Prabowo-Gibran
-
Karena Faktor Ini, Ray Rangkuti Sebut Setahun Pemerintahan Prabowo-Gibran Semrawut
-
Ditanya Siapa Menteri Kena Tegur Prabowo, Bahlil: Saya Setiap Dipanggil Pasti Ditegur...
-
Prabowo Panggil Bahlil, Kepala BIN hingga Panglima TNI ke Kertanegara, Bahas Apa?
-
Setahun Pemerintahan Prabowo, Pengamat Kasih Nilai Enam
Terpopuler
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Rekam Jejak Muhammad Suryo: Pebisnis dari Nol hingga Jadi Bos Rokok HS
- Prabowo-Gibran Beri Penghormatan Terakhir di Pemakaman Try Sutrisno: Momen Khidmat di TMP Kalibata
Pilihan
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
-
Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Tertembak, Perwira Polisi Jadi Tersangka
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
Terkini
-
Ahli Hukum di Sidang Gus Yaqut: Kerugian Negara Harus Ada Sebelum Penetapan Tersangka
-
Ketua Baleg DPR RI Pastikan RUU PPRT Disahkan Tahun Ini, Rieke Pitaloka Usul Momentum Hari Kartini
-
Bareskrim Polri Minta Bank Perketat Aturan Buka Rekening demi Putus Aliran Dana Judi Online
-
Tak Hanya Outsourcing, Perusahaan Keluarga Fadia Arafiq juga Kuasai Proyek Makan-Minum di 3 RSUD
-
Pakar UGM: Keputusan Menag Soal Kuota Haji Belum Tentu Melanggar Hukum Tanpa Pengujian Resmi
-
Sikap RI 2024 vs 2026: Mengapa Tak Ada Lagi Kata 'Mengutuk' untuk Serangan AS-Israel ke Iran?
-
Korea Utara Uji Coba Rudal Nuklir Baru saat Timur Tengah Memanas
-
22 Tahun Terkatung-katung, JALA PRT Sebut RUU PPRT Cetak Sejarah Terlama di DPR
-
Sesalkan RI Belum Kutuk Serangan AS-Israel ke Iran, FPI Tunggu Penjelasan Pemerintah
-
Polisi Tangkap Pelaku Pembacokan Maut di Sedayu Bantul, Satu Orang Jadi Tersangka