-
Eks direktur Pertamina akui langgar prosedur tender.
-
Alasannya: diancam copot oleh CEO Karen Agustiawan.
-
Ia juga merasa ditekan oleh 'saudagar minyak' Riza Chalid.
Suara.com - Mantan Direktur Pemasaran dan Niaga PT Pertamina Hanung Budya Yuktyanta mengaku mendapatkan perintah dari eks Direktur Utama PT Pertamina Karen Agustiawan dan tekanan dari pengusaha Mohammad Riza Chalid untuk menerima pengalihan kewenangan direktur utama.
Dengan pengalihan kewenangan itu, dia menandatangani harga perkiraan sendiri (HPS), menunjuk PT Oil Tanking Merak sebagai pemenang tender, dan menandatangani perjanjian jasa penerimaan penyimpanan dan penyerahan BBM dengan PT Oil Tanking Merak.
Pada PT Oil Tanking Merak ini, anak Riza Chalid, Muhammad Kerry Adrianto Riza merupakan Beneficial Ownership.
Hal itu terungkap ketika jaksa penuntut umum (JPU) dari Kejaksaan Agung membacakan berita acara pemeriksaan (BAP) Hanung selaku saksi dalam kasus dugaan korupsi pada tata kelola minyak mentah pada PT Pertamina dengan terdakwa Kerry bersama Dimas Werhaspati dan Gading Ramadhan Joedo.
"'Saya harus melaksanakan perintah atasan saya karena jika saya tidak melaksanakan perintah saudari Karen Agustiawan selaku Direktur Pertamina, saya akan diklasifikasikan sebagai pembangkang dan akan menerima konsekuensi terhadap jabatan saya,'" kata jaksa saat membacakan BAP Hanung di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (20/10/2025).
Kemudian kedua, apabila saya tidak melaksanakan untuk menandatangani persetujuan OE atau HPS, penunjukan pemenang langsung, yaitu PT Oil Tanking Merak, dan penandatanganan perjanjian jasa penerimaan penyimpanan dan penyerahan BBM dengan PT Oil Tanking Merak, saya akan dicopot karena tekanan dari Muhammad Riza Chalid."
Dalam BAP yang sama, jaksa juga menyebutkan bahwa Hanung mengaku mendapatkan tekanan lantaran sempat didatangi oleh orang kepercayaan Riza Chalid.
Dalam BAP-nya, lanjut jaksa, Hanung juga mengungkapkan bahwa kedatangan orang kepercayaan Riza itu bertujuan untuk menyampaikan kekecewaan Riza perihal proses sewa storage PT Oil Tanking Merak.
"'Tekanan tersebut saya rasakan saat itu dan salah satunya sinyalnya adalah kedatangan Irawan Prakoso sebagai orang kepercayaan Muhammad Riza Chalid yang menyampaikan kekecewaan Muhammad Riza Chalid terkait proses rencana sewa storage Oil Tanking Merak yang diajukan oleh Saudara Gading Ramadhan selaku Direktur Utama PT Oil Tanking Merak yang merupakan afiliasi dan salah satu orang kepercayaan dari Muhammad Riza Chalid'," ucap jaksa masih membacakan BAP.
Baca Juga: Sidang Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah Pertamina Hadirkan Dua Eks Direktur sebagai Saksi
Lebih lanjut, Hanung mengamini bahwa BAP yang dibacakan jaksa sesuai dengan pernyataannya. Dia mengaku telah menyalahi prosedur untuk melaksanakan perintah dari atasannya, yaitu Karen.
"Jadi, itu adalah perintah jabatan yang diberikan oleh Direktur Utama. Tentunya kalau itu tidak saya laksanakan maka itu dianggap sebagai pembangkangan,” ucap Hanung.
“Walaupun menyalahi prosedur, saudara anggap itu perintah atasan juga?” cecar jaksa.
“Ya artinya saya menafsirkan ini perintah dari pimpinan saya, dan kalau saya tidak melaksanakan maka bisa diartikan ini sebuah pembangkangan,” tegas Hanung.
Saat ditanya soal kaitan antara perintah itu dengan Riza Chalid, Hanung menjelaskan bahwa Riza memiliki peran dalam menunjukkan dirinya sebagai Direktur Pemasaran dan Niaga PT Pertamina.
"Jadi pada saat itu saya berpikir dan merasa bahwa Saudara Muhammad Riza Chalid ini yang saya tidak tahu pasti, hanya perasaan saya atau dugaan saya, memiliki peran, tanda petik mungkin, mendorong saya untuk menjabat sebagai Direktur Pemasaran dan Niaga, tapi itu saya dugaan, pak," katanya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Naksir Avanza Tahun 2015? Harga Tinggal Segini, Intip Pajak dan Spesifikasi Lengkap
- 5 Krim Kolagen Terbaik yang Bikin Wajah Kencang, Cocok untuk Usia 30 Tahun ke Atas
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- 5 Rekomendasi Bedak Waterproof Terbaik, Anti Luntur Saat Musim Hujan
Pilihan
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
-
Seberapa Kaya Haji Halim? Crazy Rich dengan Kerajaan Kekayaan tapi Didakwa Rp127 Miliar
-
Toba Pulp Lestari Dituding Biang Kerok Bencana, Ini Fakta Perusahaan, Pemilik dan Reaksi Luhut
-
Viral Bupati Bireuen Sebut Tanah Banjir Cocok Ditanami Sawit, Tuai Kecaman Publik
-
6 HP Tahan Air Paling Murah Desember 2025: Cocok untuk Pekerja Lapangan dan Petualang
Terkini
-
Menhut Raja Juli Rahasiakan 12 Perusahaan 'Biang Kerok' Banjir Sumatra, Alasannya?
-
ICW Soroti Pemulihan Korupsi yang Seret: Rp 330 Triliun Bocor, Hanya 4,84 Persen yang Kembali
-
Boni Hargens Kritik Keras Komite Reformasi Polri, Terjebak dalam Paralisis Analisis
-
Heboh 250 Warga Satu Desa Tewas Saat Banjir Aceh, Bupati Armia: Itu Informasi Sesat!
-
SLHS Belum Beres, BGN Ancam Suspend Dapur MBG di Banyumas
-
DPR Sentil Pejabat Panggul Beras Bantuan: Gak Perlu Pencitraan, Serahkan Langsung!
-
Investigasi Banjir Sumatra: Bahlil Fokus Telusuri Tambang di Aceh dan Sumut
-
Catatan AJI: Masih Banyak Jurnalis Digaji Pas-pasan, Tanpa Jaminan Kesehatan dan Keselamatan Kerja
-
Geram Titiek Soeharto Truk Angkut Kayu Saat Bencana: Tindak Tegas, Bintang Berapa pun Belakangnya
-
Aplikasi AI Sebut Jokowi Bukan Alumnus UGM, Kampus Buka Suara