-
Eks direktur Pertamina akui langgar prosedur tender.
-
Alasannya: diancam copot oleh CEO Karen Agustiawan.
-
Ia juga merasa ditekan oleh 'saudagar minyak' Riza Chalid.
Suara.com - Mantan Direktur Pemasaran dan Niaga PT Pertamina Hanung Budya Yuktyanta mengaku mendapatkan perintah dari eks Direktur Utama PT Pertamina Karen Agustiawan dan tekanan dari pengusaha Mohammad Riza Chalid untuk menerima pengalihan kewenangan direktur utama.
Dengan pengalihan kewenangan itu, dia menandatangani harga perkiraan sendiri (HPS), menunjuk PT Oil Tanking Merak sebagai pemenang tender, dan menandatangani perjanjian jasa penerimaan penyimpanan dan penyerahan BBM dengan PT Oil Tanking Merak.
Pada PT Oil Tanking Merak ini, anak Riza Chalid, Muhammad Kerry Adrianto Riza merupakan Beneficial Ownership.
Hal itu terungkap ketika jaksa penuntut umum (JPU) dari Kejaksaan Agung membacakan berita acara pemeriksaan (BAP) Hanung selaku saksi dalam kasus dugaan korupsi pada tata kelola minyak mentah pada PT Pertamina dengan terdakwa Kerry bersama Dimas Werhaspati dan Gading Ramadhan Joedo.
"'Saya harus melaksanakan perintah atasan saya karena jika saya tidak melaksanakan perintah saudari Karen Agustiawan selaku Direktur Pertamina, saya akan diklasifikasikan sebagai pembangkang dan akan menerima konsekuensi terhadap jabatan saya,'" kata jaksa saat membacakan BAP Hanung di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (20/10/2025).
Kemudian kedua, apabila saya tidak melaksanakan untuk menandatangani persetujuan OE atau HPS, penunjukan pemenang langsung, yaitu PT Oil Tanking Merak, dan penandatanganan perjanjian jasa penerimaan penyimpanan dan penyerahan BBM dengan PT Oil Tanking Merak, saya akan dicopot karena tekanan dari Muhammad Riza Chalid."
Dalam BAP yang sama, jaksa juga menyebutkan bahwa Hanung mengaku mendapatkan tekanan lantaran sempat didatangi oleh orang kepercayaan Riza Chalid.
Dalam BAP-nya, lanjut jaksa, Hanung juga mengungkapkan bahwa kedatangan orang kepercayaan Riza itu bertujuan untuk menyampaikan kekecewaan Riza perihal proses sewa storage PT Oil Tanking Merak.
"'Tekanan tersebut saya rasakan saat itu dan salah satunya sinyalnya adalah kedatangan Irawan Prakoso sebagai orang kepercayaan Muhammad Riza Chalid yang menyampaikan kekecewaan Muhammad Riza Chalid terkait proses rencana sewa storage Oil Tanking Merak yang diajukan oleh Saudara Gading Ramadhan selaku Direktur Utama PT Oil Tanking Merak yang merupakan afiliasi dan salah satu orang kepercayaan dari Muhammad Riza Chalid'," ucap jaksa masih membacakan BAP.
Baca Juga: Sidang Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah Pertamina Hadirkan Dua Eks Direktur sebagai Saksi
Lebih lanjut, Hanung mengamini bahwa BAP yang dibacakan jaksa sesuai dengan pernyataannya. Dia mengaku telah menyalahi prosedur untuk melaksanakan perintah dari atasannya, yaitu Karen.
"Jadi, itu adalah perintah jabatan yang diberikan oleh Direktur Utama. Tentunya kalau itu tidak saya laksanakan maka itu dianggap sebagai pembangkangan,” ucap Hanung.
“Walaupun menyalahi prosedur, saudara anggap itu perintah atasan juga?” cecar jaksa.
“Ya artinya saya menafsirkan ini perintah dari pimpinan saya, dan kalau saya tidak melaksanakan maka bisa diartikan ini sebuah pembangkangan,” tegas Hanung.
Saat ditanya soal kaitan antara perintah itu dengan Riza Chalid, Hanung menjelaskan bahwa Riza memiliki peran dalam menunjukkan dirinya sebagai Direktur Pemasaran dan Niaga PT Pertamina.
"Jadi pada saat itu saya berpikir dan merasa bahwa Saudara Muhammad Riza Chalid ini yang saya tidak tahu pasti, hanya perasaan saya atau dugaan saya, memiliki peran, tanda petik mungkin, mendorong saya untuk menjabat sebagai Direktur Pemasaran dan Niaga, tapi itu saya dugaan, pak," katanya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Sudaryono, Mantan Ajudan Prabowo Akan Gantikan Nanik Jadi Kepala BGN
-
Nanik Mundur dari Kepala BGN, Ini Alasannya
-
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Prabowo Minta Tetap Awasi MBG
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
Terkini
-
Gerindra: Prabowo dan Gibran Saling Melengkapi, Soal Tempat Duduk Jangan Didramatisir
-
Pembangunan Sekolah Rakyat di Parigi Moutong Resmi Memasuki Tahap Lelang
-
Beda Sanksi Administratif dan Korupsi, Pakar Bedah Kasus Dugaan Pidana Jabatan Eks Jampidsus
-
Gempa Guncang Gayo Lues Aceh
-
Tragis! Suami Istri Palestina Tewas Terbakar Gara-gara Serangan Brutal Israel
-
WeTV Indonesia Hadirkan Serial 12 IPA 4, Drama Remaja yang Penuh Konflik dan Harapan
-
Cara Cek dan Sanggah Data Desil Lewat HP, Segera Update Sebelum Agustus 2026!
-
Beli Pertalite Tak Lagi Bebas, Bakal Ada Aturan Baru
-
Gus Ipul Beri Apresiasi atas Komitmen Pemkab Bandung Dukung Sekolah Rakyat
-
Bukan Cuma Ganti Figur, DPR Desak Kepala BGN Baru Pengganti Nanik Deyang Berani Desain Ulang MBG