-
Eks direktur Pertamina akui langgar prosedur tender.
-
Alasannya: diancam copot oleh CEO Karen Agustiawan.
-
Ia juga merasa ditekan oleh 'saudagar minyak' Riza Chalid.
Suara.com - Mantan Direktur Pemasaran dan Niaga PT Pertamina Hanung Budya Yuktyanta mengaku mendapatkan perintah dari eks Direktur Utama PT Pertamina Karen Agustiawan dan tekanan dari pengusaha Mohammad Riza Chalid untuk menerima pengalihan kewenangan direktur utama.
Dengan pengalihan kewenangan itu, dia menandatangani harga perkiraan sendiri (HPS), menunjuk PT Oil Tanking Merak sebagai pemenang tender, dan menandatangani perjanjian jasa penerimaan penyimpanan dan penyerahan BBM dengan PT Oil Tanking Merak.
Pada PT Oil Tanking Merak ini, anak Riza Chalid, Muhammad Kerry Adrianto Riza merupakan Beneficial Ownership.
Hal itu terungkap ketika jaksa penuntut umum (JPU) dari Kejaksaan Agung membacakan berita acara pemeriksaan (BAP) Hanung selaku saksi dalam kasus dugaan korupsi pada tata kelola minyak mentah pada PT Pertamina dengan terdakwa Kerry bersama Dimas Werhaspati dan Gading Ramadhan Joedo.
"'Saya harus melaksanakan perintah atasan saya karena jika saya tidak melaksanakan perintah saudari Karen Agustiawan selaku Direktur Pertamina, saya akan diklasifikasikan sebagai pembangkang dan akan menerima konsekuensi terhadap jabatan saya,'" kata jaksa saat membacakan BAP Hanung di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (20/10/2025).
Kemudian kedua, apabila saya tidak melaksanakan untuk menandatangani persetujuan OE atau HPS, penunjukan pemenang langsung, yaitu PT Oil Tanking Merak, dan penandatanganan perjanjian jasa penerimaan penyimpanan dan penyerahan BBM dengan PT Oil Tanking Merak, saya akan dicopot karena tekanan dari Muhammad Riza Chalid."
Dalam BAP yang sama, jaksa juga menyebutkan bahwa Hanung mengaku mendapatkan tekanan lantaran sempat didatangi oleh orang kepercayaan Riza Chalid.
Dalam BAP-nya, lanjut jaksa, Hanung juga mengungkapkan bahwa kedatangan orang kepercayaan Riza itu bertujuan untuk menyampaikan kekecewaan Riza perihal proses sewa storage PT Oil Tanking Merak.
"'Tekanan tersebut saya rasakan saat itu dan salah satunya sinyalnya adalah kedatangan Irawan Prakoso sebagai orang kepercayaan Muhammad Riza Chalid yang menyampaikan kekecewaan Muhammad Riza Chalid terkait proses rencana sewa storage Oil Tanking Merak yang diajukan oleh Saudara Gading Ramadhan selaku Direktur Utama PT Oil Tanking Merak yang merupakan afiliasi dan salah satu orang kepercayaan dari Muhammad Riza Chalid'," ucap jaksa masih membacakan BAP.
Baca Juga: Sidang Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah Pertamina Hadirkan Dua Eks Direktur sebagai Saksi
Lebih lanjut, Hanung mengamini bahwa BAP yang dibacakan jaksa sesuai dengan pernyataannya. Dia mengaku telah menyalahi prosedur untuk melaksanakan perintah dari atasannya, yaitu Karen.
"Jadi, itu adalah perintah jabatan yang diberikan oleh Direktur Utama. Tentunya kalau itu tidak saya laksanakan maka itu dianggap sebagai pembangkangan,” ucap Hanung.
“Walaupun menyalahi prosedur, saudara anggap itu perintah atasan juga?” cecar jaksa.
“Ya artinya saya menafsirkan ini perintah dari pimpinan saya, dan kalau saya tidak melaksanakan maka bisa diartikan ini sebuah pembangkangan,” tegas Hanung.
Saat ditanya soal kaitan antara perintah itu dengan Riza Chalid, Hanung menjelaskan bahwa Riza memiliki peran dalam menunjukkan dirinya sebagai Direktur Pemasaran dan Niaga PT Pertamina.
"Jadi pada saat itu saya berpikir dan merasa bahwa Saudara Muhammad Riza Chalid ini yang saya tidak tahu pasti, hanya perasaan saya atau dugaan saya, memiliki peran, tanda petik mungkin, mendorong saya untuk menjabat sebagai Direktur Pemasaran dan Niaga, tapi itu saya dugaan, pak," katanya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Here We Go! Peter Bosz: Saya Mau Jadi Pelatih Timnas yang Pernah Dilatih Kluivert
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Seharga NMax yang Jarang Rewel
- Sosok Timothy Anugerah, Mahasiswa Unud yang Meninggal Dunia dan Kisahnya Jadi Korban Bullying
- 25 Kode Redeem FC Mobile 18 Oktober 2025: Klaim Pemain OVR 113, Gems, dan Koin Gratis!
- Bukan Main-Main! Ini 3 Alasan Nusakambangan, Penjara Ammar Zoni Dijuluki Alcatraz Versi Indonesia
Pilihan
-
Hasil Drawing SEA Games 2025: Timnas Indonesia U-23 Ketiban Sial!
-
Menkeu Purbaya Curigai Permainan Bunga Usai Tahu Duit Pemerintah Ratusan Triliun Ada di Bank
-
Pemerintah Buka Program Magang Nasional, Siapkan 100 Ribu Lowongan di Perusahaan Swasta Hingga BUMN
-
6 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori Besar untuk Orang Tua, Simpel dan Aman
-
Alhamdulillah! Peserta Magang Nasional Digaji UMP Plus Jaminan Sosial dari Prabowo
Terkini
-
KPK Selidiki Dugaan Aliran Uang dan Mobil Mewah dari Heri Gunawan ke Fitri Assiddikk
-
Sidang Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah Pertamina Hadirkan Dua Eks Direktur sebagai Saksi
-
IHSG Tembus Rekor 8.000, Presiden Prabowo: Ini di Luar Dugaan
-
BEM SI: Banyak Program Pemerintah yang Ditulis Bagus, Tapi dalam Realisasinya Kacau
-
Komisaris Utama Transjakarta Ungkap Langkah Internal Usai Orasi Muhammad Ainul Yakin Viral
-
Prabowo Alihkan Dana Korupsi Rp 13,2 T untuk Beasiswa LPDP dan 'Berburu' Anak Jenius
-
Amnesty: HAM Alami Kemunduran Serius di Tahun Pertama Pemerintahan Prabowo-Gibran
-
Koalisi Sipil soal Setahun Pemerintahan Prabowo-Gibran: Militeristik dan Gagal Sejahterakan Rakyat
-
KPK Terbuka Analisis Data Dugaan Mark Up Kereta Cepat Whoosh dari Mahfud MD
-
Setahun Prabowo-Gibran: Mahasiswa UI Geruduk Patung Kuda, Ini 8 Tuntutan 'Asta Cita Rakyat'