- Presiden Prabowo Subianto menegaskan pelaksanaan ibadah haji harus bersih dan efisien agar biaya haji dapat terus turun.
- Ia juga menargetkan waktu tunggu haji dipangkas dari 40 tahun menjadi 26 tahun.
- Untuk mewujudkannya, Prabowo membentuk Kementerian Haji dan Umrah atas permintaan langsung pemerintah Arab Saudi.
Suara.com - Presiden Prabowo Subianto meminta pelaksanaan ibadah haji harus bersih. Hal itu guna memastikan biaya ibadah haji bisa dipangkas.
Menurutnya, upaya menekan biaya haji agar nominalnya turun juga bisa melalui efisiensi.
“Saya minta biaya haji harus terus turun. Bisa dengan efisiensi dan pelaksanaan yang bersih,” kata Prabowo di Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, Jakarta, Senin (20/10/2025).
Bukan hanya ingin menurunkan biaya ibadah haji, Prabowo sekaligus ingin mempercepat waktu tunggu haji, dari 40 tahun saat ini dipangkas menjadi 26 tahun.
“Dari waktu tunggu 40 tahun sekarang bisa hampir setengah kita potong, waktu tunggu 26 tahun. Tapi itu masih lama juga, kita berusaha untuk memotong lebih,” kata Prabowo.
Prabowo berkeyakinan penurunan biaya ibadah haji dan percepatan waktu tunggu haji bisa terealisasi. Mengingat saat ini pemerintah telah membentuk Kementerian Haji dan Umrah untuk fokus mengurus persoalan tersebut.
Sebagai informasi, pada 2025, pemerintah dan DPR menyepakati besaran BPIH untuk setiap calon jamaah haji reguler rata-rata sebesar Rp 89.410.258,79 dengan asumsi kurs 1 USD sebesar Rp 16 ribu dan 1 SAR sebesar Rp 4.266,67. Biaya ini turun dibanding rerata BPIH 2024 yang mencapai Rp 93.410.286,00.
Penurunan BPIH berdampak pada turunnya Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang harus dibayar jamaah dan nilai manfaat yang dialokasikan dari hasil optimalisasi setoran awal jamaah. Bipih yang dibayar jamaah, rata-rata sebesar Rp 55.431.750,78 atau 62 persen dari total BPIH 2025.
Alasan Bentuk Kementerian Haji
Baca Juga: Prabowo Minta Dana LPDP Ditambah, Menkeu Purbaya: Tahun Ini Nggak Bisa!
Presiden Prabowo Subianto mengungkapkan alasan mengapa ia membentuk Kementerian Haji san Umrah. Ternyata hal tersebut atas permintaan pemerintah Arab Saudi.
Diketahui sebelum naik status menjadi kementerian, Prabowo lebih dulu membentuk Badan Penyelenggara (BP) Haji.
"Kita mendirikan Kementerian Haji atas permintaan pemerintah Arab Saudi," kata Prabowo dalam Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, Jakarta, Senin (20/10/2025).
Prabowo mengungkapkan bagaimana pemerintah Arab Saudi meminta agar Indonesia membentuk Kementerian Haji dan Umrah.
"Karena dia bilang, ‘kami urusan haji adalah dengan Menteri Haji'. Jadi minta urusannya sama pejabat," kata Prabowo.
Prabowo sempat menyodorkan Kepala BP Haji yang kala itu dijabat Irfan Yusuf _sekarang Menteri Haji dan Umrah_ kepada pemerintah Arab Saudi. Tetapi pemerintah Arab Saudi ingin berurusan langsung dengan pejabat setingkat menteri.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- Jordi Cruyff Sudah Tinggalkan Indonesia, Tinggal Tandatangan Kontrak dengan Ajax
- 5 Shio yang Diprediksi Paling Beruntung di Tahun 2026, Ada Naga dan Anjing!
- 5 Sabun Cuci Muka Wardah untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Sehat dan Awet Muda
Pilihan
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
Terkini
-
Menteri Bahlil Kerahkan Pasukan ESDM dan ERT Bangun Dapur Umum di Sumatera - Aceh
-
Janji Sat-Set Menteri Bahlil: 2 Hari Pasca Kunjungan, Masjid dan Pengungsi di Agam Terang Benderang
-
Update Jalur Aceh: Geumpang-Pameu Akhirnya Tembus Mobil, Tapi Akses ke Kota Takengon Masih Lumpuh
-
Kejagung Siapkan Jurus Ekstradisi, 3 Buron Kakap Jurist Tan hingga Riza Chalid Siap Dijemput Paksa
-
Diduga Gelapkan Uang Ganti Rugi Rp5,9 M, Lurah Rawa Burung Dilaporkan ke Polda Metro Jaya
-
Kementerian P2MI Paparkan Kemajuan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia di Hadapan Komite PBB
-
Penyakit Mulai Hantui Pengungsi Banjir Sumatra, Kemenkes Diminta Gerak Cepat
-
Soal DPR Lakukan Transformasi, Puan Maharani: Ini Niat Baik, Tapi Perlu Waktu, Tak Bisa Cepat
-
BGN Larang Ada Pemecatan Relawan di Dapur MBG Meski Jumlah Penerima Manfaat Berkurang
-
KPK Akui Sedang Lakukan Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi di PT LEN Industri