- Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan tambahan anggaran untuk LPDP tak bisa direalisasikan pada tahun ini.
- Menurutnya permintaan Presiden Prabowo sudah dicatat, namun realisasinya harus menunggu tahun anggaran berikutnya.
- Purbaya menjelaskan, secara teknis anggaran, penambahan dana dari uang sitaan kasus korupsi CPO tersebut tidak mungkin dilakukan pada tahun ini.
Suara.com - Rencana Presiden Prabowo Subianto untuk memberikan suntikan dana besar kepada Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) harus tertunda pada tahun ini.
Meskipun dana segar senilai Rp13 triliun dari kerugian negara kasus korupsi ekspor minyak sawit (CPO) sudah diserahkan ke kas negara, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan tambahan anggaran untuk LPDP tak bisa direalisasikan.
Dalam Sidang Kabinet Paripurna, Presiden Prabowo secara langsung mencolek Menkeu Purbaya. Ia menyatakan keinginannya menambah dana LPDP agar Indonesia bisa mencetak lebih banyak sumber daya manusia unggul.
“LPDP akan saya tambahkan. Uang-uang dari sisa efisiensi penghematan, uang-uang yang kita dapat dari koruptor-koruptor itu sebagian besar kita investasi di LPDP. Mungkin yang Rp13 triliun, mungkin yang Rp13 triliun disumbangkan atau diambil oleh Jaksa Agung hari ini diserahkan ke Menteri Keuangan. Mungkin Menteri Keuangan sebagian kita taruh di LPDP untuk masa depan,” ujar Prabowo.
Menanggapi permintaan orang nomor satu di Indonesia tersebut, Menkeu Purbaya memberikan respons yang terukur. Ia mengonfirmasi bahwa permintaan Presiden Prabowo sudah dicatat, namun realisasinya harus menunggu tahun anggaran berikutnya.
"Saya belum ada diskusi detailnya. Tapi kan diminta ditambahkan dari LPDP," ujar Purbaya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (20/10/2025).
Purbaya menjelaskan, secara teknis anggaran, penambahan dana dari uang sitaan kasus korupsi CPO tersebut tidak mungkin dilakukan pada tahun ini.
"Kalau tahun depan bisa, kalau sekarang enggak bisa," tegas Purbaya.
Baca Juga: Jual-Beli Jabatan di Bekasi Disorot Menkeu Purbaya
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- PP THR dan Gaji 13 Tahun 2026 Diumumkan, Ini Jadwal Cair dan Rincian Lengkapnya
- Selat Hormuz Milik Siapa? Jalur Sempit Banyak Negara Tapi Iran Bisa Buka Tutup Aksesnya
Pilihan
-
Iran Tutup Pintu Negosiasi, Dubes: Kami Bereskan Musuh di Medan Perang
-
Fatwa Ayatollah Ali Khamenei soal Senjata Nuklir: Haram!
-
KPK Ungkap ART Fadia Arafiq Jadi Direktur PT RNB, Diduga Alat Korupsi Rp13,7 Miliar
-
Dua Hari Lalu Dinyatakan Gugur, Eks Presiden Iran Ahmadinejad Masih Hidup
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
Terkini
-
Industri Kripto Tumbuh, Ini Daftar Anggota Bursa Kripto CFX per Februari 2026
-
DJP Garap Coretax Mobile, Bisa Dipakai di Android dan iPhone
-
Purbaya Wajibkan Bank BCA-BNI dkk Setor Data Transaksi Kartu Kredit ke DJP, Ini 27 Daftarnya
-
Purbaya Naikkan Tarif Ekspor Produk Kelapa Sawit, CPO Jadi 12,5 Persen
-
Pemerintah Guyur Insentif 300 Persen untuk Perusahaan yang Riset Semikonduktor di Dalam Negeri
-
Pemerintah Waspada, Perang AS-Iran Berpotensi Ganggu Industri Chip
-
IHSG Perkasa, Daftar Saham-saham yang Cuan Hari Ini
-
Purbaya Umumkan Aturan THR & Gaji ke-13 ASN-TNI-Polri, Kapan Cair?
-
Penutupan Pasar Hari Ini: IHSG Comeback ke Level 7.710, Rupiah Tertahan di Rp16.880
-
Ketegangan AS-Iran Memuncak, Aset Bitcoin 'To The Moon' dan Langsung Jadi Buruan