- Presiden Prabowo Subianto menegaskan pelaksanaan ibadah haji harus bersih dan efisien agar biaya haji dapat terus turun.
- Ia juga menargetkan waktu tunggu haji dipangkas dari 40 tahun menjadi 26 tahun.
- Untuk mewujudkannya, Prabowo membentuk Kementerian Haji dan Umrah atas permintaan langsung pemerintah Arab Saudi.
Suara.com - Presiden Prabowo Subianto meminta pelaksanaan ibadah haji harus bersih. Hal itu guna memastikan biaya ibadah haji bisa dipangkas.
Menurutnya, upaya menekan biaya haji agar nominalnya turun juga bisa melalui efisiensi.
“Saya minta biaya haji harus terus turun. Bisa dengan efisiensi dan pelaksanaan yang bersih,” kata Prabowo di Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, Jakarta, Senin (20/10/2025).
Bukan hanya ingin menurunkan biaya ibadah haji, Prabowo sekaligus ingin mempercepat waktu tunggu haji, dari 40 tahun saat ini dipangkas menjadi 26 tahun.
“Dari waktu tunggu 40 tahun sekarang bisa hampir setengah kita potong, waktu tunggu 26 tahun. Tapi itu masih lama juga, kita berusaha untuk memotong lebih,” kata Prabowo.
Prabowo berkeyakinan penurunan biaya ibadah haji dan percepatan waktu tunggu haji bisa terealisasi. Mengingat saat ini pemerintah telah membentuk Kementerian Haji dan Umrah untuk fokus mengurus persoalan tersebut.
Sebagai informasi, pada 2025, pemerintah dan DPR menyepakati besaran BPIH untuk setiap calon jamaah haji reguler rata-rata sebesar Rp 89.410.258,79 dengan asumsi kurs 1 USD sebesar Rp 16 ribu dan 1 SAR sebesar Rp 4.266,67. Biaya ini turun dibanding rerata BPIH 2024 yang mencapai Rp 93.410.286,00.
Penurunan BPIH berdampak pada turunnya Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang harus dibayar jamaah dan nilai manfaat yang dialokasikan dari hasil optimalisasi setoran awal jamaah. Bipih yang dibayar jamaah, rata-rata sebesar Rp 55.431.750,78 atau 62 persen dari total BPIH 2025.
Alasan Bentuk Kementerian Haji
Baca Juga: Prabowo Minta Dana LPDP Ditambah, Menkeu Purbaya: Tahun Ini Nggak Bisa!
Presiden Prabowo Subianto mengungkapkan alasan mengapa ia membentuk Kementerian Haji san Umrah. Ternyata hal tersebut atas permintaan pemerintah Arab Saudi.
Diketahui sebelum naik status menjadi kementerian, Prabowo lebih dulu membentuk Badan Penyelenggara (BP) Haji.
"Kita mendirikan Kementerian Haji atas permintaan pemerintah Arab Saudi," kata Prabowo dalam Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, Jakarta, Senin (20/10/2025).
Prabowo mengungkapkan bagaimana pemerintah Arab Saudi meminta agar Indonesia membentuk Kementerian Haji dan Umrah.
"Karena dia bilang, ‘kami urusan haji adalah dengan Menteri Haji'. Jadi minta urusannya sama pejabat," kata Prabowo.
Prabowo sempat menyodorkan Kepala BP Haji yang kala itu dijabat Irfan Yusuf _sekarang Menteri Haji dan Umrah_ kepada pemerintah Arab Saudi. Tetapi pemerintah Arab Saudi ingin berurusan langsung dengan pejabat setingkat menteri.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Bulan di Laut, 4000 Marinir di Kapal Induk USS Gerald Ford Harus Ngantri Buat BAB
- 7 Bedak Compact Powder Anti Luntur Bikin Glowing Seharian, Cocok Buat Kegiatan Outdoor
- Kecewa Warga Kaltim hingga Demo 21 April, Akademisi Ingatkan soal Kejadian Pati
- 7 Rekomendasi Lipstik Terbaik untuk Kondangan, Tetap On Point Dibawa Makan dan Minum
- Cari Mobil Bekas untuk Wanita? Ini 3 City Car Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
Gempa 7,5 M Guncang Jepang, Peringatan Tsunami hingga 3 Meter Dikeluarkan
-
Respons Santai Jokowi Soal Pernyataan JK: Saya Orang Kampung!
-
Pemainnya Jadi Korban Tendangan Kungfu, Bos Dewa United Tempuh Jalur Hukum
-
Penembakan Massal Louisiana Tewaskan 8 Anak, Tragedi Paling Berdarah Sejak Awal Tahun 2024
-
Viral Tendangan Kungfu ke Lawan, Eks Timnas Indonesia U-17 Terancam Sanksi Berat
Terkini
-
Bareskrim Bongkar Gudang Ponsel Ilegal di Sidoarjo, Satu Truk Barang Bukti Disita
-
Sasar Pelanggan Kategori 2A, PAM Jaya Distribusikan Puluhan Toren untuk Ibu-ibu di Koja
-
Terisak Merasa Dikambinghitamkan, Ibam: Niat Bantu Nadiem Malah Dikriminalisasi 22 Tahun
-
Analis Masih Yakin Amerika Kalah Perang dengan Iran Meski dengan Bom
-
Terima Telepon PM Albanese, Prabowo Bahas Ekspor Pupuk Urea ke Australia
-
Warga Ciduk Pengguna Sabu Mondar-mandir saat Cari Ikan Sapu-sapu, Sempat Disuruh Tiduran di Got
-
LPG 12 Kg Melejit Rp228 Ribu, Pemprov DKI Perketat Pengawasan 'Eksodus' ke Gas Melon
-
Longsor Jadi Peringatan, DPRD DKI Percepat Pembenahan TPST Bantargebang
-
Pakar: Penegakan Hukum Jadi Kunci Tekan Rokok Ilegal
-
Rosan Roeslani Lapor ke Prabowo: Investasi Kuartal I 2026 Tembus Rp498,79 Triliun