- Awalnya Refly Harun menyoroti penunjukan Mayor Teddy jadi Sekretaris Kabinet.
- Menurutnya, jabatan Seskab merupakan posisi politik, bukan jabatan struktural yang bisa diisi oleh anggota TNI aktif.
- Refly mengatakan Prabowo pengen menterinya banyak, undang-undangnya diubah. Pengen merekrut Teddy, nomenklaturnya diubah.
Suara.com - Pengamat hukum tata negara, Refly Harun, menyoroti keputusan Presiden Prabowo Subianto menunjuk Mayor Teddy Indra Wijaya, perwira aktif TNI, sebagai Sekretaris Kabinet (Seskab).
Refly menilai langkah itu berpotensi menabrak aturan hukum yang berlaku.
“Tadinya saya berpikir undang-undang TNI sudah berubah. Undang-undang TNI-nya belum berubah, Bro,” ujar Refly dalam Podcast pribadinya, dikutip Selasa (21/10/2025).
“Kalau undang-undang TNI-nya belum berubah, ya nggak boleh. Ya kan?” tambahnya.
Menurutnya, jabatan Seskab merupakan posisi politik, bukan jabatan struktural yang bisa diisi oleh anggota TNI aktif.
“Ini kan Sekretaris Kabinet ini jabatan politik harusnya. Kok bisa dikasihkan seorang perwira aktif?”kata dia.
Refly juga menyoroti pernyataan Ketua Harian Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad yang menyebut posisi Seskab kini berada di bawah Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), sehingga tidak lagi setingkat menteri.
Dengan alasan itu, Mayor Teddy disebut tak perlu mundur dari dinas aktif TNI. Namun Refly mempertanyakan logika tersebut.
“Jadi, Sekretaris Kabinet itu downgrade. Lah, kalau downgrade kenapa diumumkan? Iya kan?,” ujarnya heran.
Baca Juga: Naikkan Gaji Hakim, Prabowo Subianto Ingin Jaga Marwah Peradilan dari Godaan Suap
Menurutnya, pengumuman resmi jabatan tersebut di depan publik menimbulkan kesan bahwa posisi Seskab tetap termasuk dalam jajaran politik kabinet.
“Kalau diumumkan kan masih berpikir bahwa itu adalah jabatan politik. Setingkat menteri atau setingkat wakil menteri,” kata Refly.
Refly bahkan menyindir bahwa perubahan nomenklatur dan pengisian jabatan ini mencerminkan fleksibilitas kekuasaan di era pemerintahan baru.
“Prabowo pengen menterinya banyak, undang-undangnya diubah. Pengen merekrut Teddy, nomenklaturnya diubah,” ujarnya.
“Suka-suka lah mumpung berkuasa. Kalau berkuasa ya begitu. Apa juga halal. Mana dengar suara rakyat,” Refly menambahkan.
Refly kemudian menyinggung kekhawatiran publik tentang kembalinya peran ganda militer di ruang sipil.
Berita Terkait
-
Imbas Keracunan Massal MBG, BGN Tutup 106 Dapur MBG
-
KPK Pamerkan Kasus Noel dalam 1 Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran
-
Prabowo Dorong Mobil Buatan Indonesia, Pejabat Siap-Siap Ganti Kendaraan!
-
Naikkan Gaji Hakim, Prabowo Subianto Ingin Jaga Marwah Peradilan dari Godaan Suap
-
Prabowo di Depan Tumpukan Uang Rp13 Triliun: Renovasi 8.000 Sekolah, Jangan Zalimi Rakyat Kecil
Terpopuler
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 5 Serum Wardah untuk Mengurangi Flek Hitam dan Garis Halus pada Kulit Usia 40 Tahun
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Plt Gubri SF Hariyanto Diminta Segera Tetapkan Kepala Dinas Definitif
Pilihan
-
IHSG Tembus Rekor Baru 9.110, Bos BEI Sanjung Menkeu Purbaya
-
7 Rekomendasi HP Baterai Jumbo Paling Murah di Bawah Rp3 Juta, Aman untuk Gaming
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Jadi Bos BI, Purbaya: Bagus, Saya Mendukung!
-
Rupiah Tembus Rp16.955, Menkeu Purbaya: Bukan Karena Isu Wamenkeu ke BI
-
Rupiah Makin Jatuh Nilainya, Hampir ke Level Rp 17.000/USD
Terkini
-
BGN Siap Pangkas Tengkulak, Janji Hubungkan Petani Langsung ke Dapur MBG
-
Trump Ajak Negara di Dunia Gabung Dewan Saingan PBB, Diduga Jadi 'Alat Politik Baru' AS
-
Terhambat Angin Kencang dan Kabut, Begini Proses Evakuasi Korban Pesawat di Gunung Bulusaraung
-
Rentetan OTT KPK, DPR Ingatkan Kepala Daerah Tak Main-main dengan Jabatan
-
KUHP Baru Resmi Berlaku, DPR Ingatkan Ancaman Zona Abu-Abu bagi Ribuan Perkara Pidana
-
Pramono Anung: Transjabodetabek Mau Buka Rute Baru ke Soetta dan Jababeka
-
Tampak Tenang, Begini Detik-detik Kedatangan Bupati Pati Sudewo di KPK Usai Terjaring OTT
-
Kejari Batam: Kasus TPPO dan PMI Ilegal Marak, Lima Hingga Sepuluh Perkara Tiap Bulan
-
Truk Seruduk Pembatas Jalan di Casablanca, Rute Transjakarta 6D Terpaksa Dipangkas
-
KPK Tangkap Bupati Pati Terkait Dugaan Jual Beli Jabatan Perangkat Desa