- Awalnya Refly Harun menyoroti penunjukan Mayor Teddy jadi Sekretaris Kabinet.
- Menurutnya, jabatan Seskab merupakan posisi politik, bukan jabatan struktural yang bisa diisi oleh anggota TNI aktif.
- Refly mengatakan Prabowo pengen menterinya banyak, undang-undangnya diubah. Pengen merekrut Teddy, nomenklaturnya diubah.
Suara.com - Pengamat hukum tata negara, Refly Harun, menyoroti keputusan Presiden Prabowo Subianto menunjuk Mayor Teddy Indra Wijaya, perwira aktif TNI, sebagai Sekretaris Kabinet (Seskab).
Refly menilai langkah itu berpotensi menabrak aturan hukum yang berlaku.
“Tadinya saya berpikir undang-undang TNI sudah berubah. Undang-undang TNI-nya belum berubah, Bro,” ujar Refly dalam Podcast pribadinya, dikutip Selasa (21/10/2025).
“Kalau undang-undang TNI-nya belum berubah, ya nggak boleh. Ya kan?” tambahnya.
Menurutnya, jabatan Seskab merupakan posisi politik, bukan jabatan struktural yang bisa diisi oleh anggota TNI aktif.
“Ini kan Sekretaris Kabinet ini jabatan politik harusnya. Kok bisa dikasihkan seorang perwira aktif?”kata dia.
Refly juga menyoroti pernyataan Ketua Harian Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad yang menyebut posisi Seskab kini berada di bawah Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), sehingga tidak lagi setingkat menteri.
Dengan alasan itu, Mayor Teddy disebut tak perlu mundur dari dinas aktif TNI. Namun Refly mempertanyakan logika tersebut.
“Jadi, Sekretaris Kabinet itu downgrade. Lah, kalau downgrade kenapa diumumkan? Iya kan?,” ujarnya heran.
Baca Juga: Naikkan Gaji Hakim, Prabowo Subianto Ingin Jaga Marwah Peradilan dari Godaan Suap
Menurutnya, pengumuman resmi jabatan tersebut di depan publik menimbulkan kesan bahwa posisi Seskab tetap termasuk dalam jajaran politik kabinet.
“Kalau diumumkan kan masih berpikir bahwa itu adalah jabatan politik. Setingkat menteri atau setingkat wakil menteri,” kata Refly.
Refly bahkan menyindir bahwa perubahan nomenklatur dan pengisian jabatan ini mencerminkan fleksibilitas kekuasaan di era pemerintahan baru.
“Prabowo pengen menterinya banyak, undang-undangnya diubah. Pengen merekrut Teddy, nomenklaturnya diubah,” ujarnya.
“Suka-suka lah mumpung berkuasa. Kalau berkuasa ya begitu. Apa juga halal. Mana dengar suara rakyat,” Refly menambahkan.
Refly kemudian menyinggung kekhawatiran publik tentang kembalinya peran ganda militer di ruang sipil.
Berita Terkait
-
Imbas Keracunan Massal MBG, BGN Tutup 106 Dapur MBG
-
KPK Pamerkan Kasus Noel dalam 1 Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran
-
Prabowo Dorong Mobil Buatan Indonesia, Pejabat Siap-Siap Ganti Kendaraan!
-
Naikkan Gaji Hakim, Prabowo Subianto Ingin Jaga Marwah Peradilan dari Godaan Suap
-
Prabowo di Depan Tumpukan Uang Rp13 Triliun: Renovasi 8.000 Sekolah, Jangan Zalimi Rakyat Kecil
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Seharga NMax yang Jarang Rewel
- Here We Go! Peter Bosz: Saya Mau Jadi Pelatih Timnas yang Pernah Dilatih Kluivert
- 5 Mobil Keluarga 7 Seater Mulai Rp30 Jutaan, Irit dan Mudah Perawatan
- Sosok Timothy Anugerah, Mahasiswa Unud yang Meninggal Dunia dan Kisahnya Jadi Korban Bullying
- Lupakan Louis van Gaal, Akira Nishino Calon Kuat Jadi Pelatih Timnas Indonesia
Pilihan
-
Dana Korupsi Rp13 T Dialokasikan untuk Beasiswa, Purbaya: Disalurkan Tahun Depan
-
Kebijakan Sri Mulyani Kandas di Tangan Purbaya: Pajak Pedagang Online Ditunda
-
Harga Emas Hari Ini Turun Lagi! Antam di Pegadaian Jadi Rp 2.657.000, UBS Stabil
-
Hasil Drawing SEA Games 2025: Timnas Indonesia U-23 Ketiban Sial!
-
Menkeu Purbaya Curigai Permainan Bunga Usai Tahu Duit Pemerintah Ratusan Triliun Ada di Bank
Terkini
-
Imbas Keracunan Massal MBG, BGN Tutup 106 Dapur MBG
-
Jejak Korupsi Chromebook Sampai ke Raksasa Teknologi: Petinggi Google dan HP Diperiksa Kejagung
-
Pemerintah Lanjutkan Proses Pemilihan Gelar Pahlawan Nasional 2025, Masih Ada Nama Soeharto
-
Novel Baswedan 'Senggol' Prabowo: Kembalikan Pegawai KPK Korban Firli, Ini Penegakan Hukum
-
Vonis 11 Tahun Penjara untuk Fani, Mahasiswi Pemasok Anak untuk Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar
-
Viral Momen Purbaya Yudhi Sadewa Diduga Dicuekin Menteri Lain Saat Sidang Kabinet
-
Tukang Cukur Mendiang Lukas Enembe Dipanggil KPK, Apa yang Dia Tahu Soal Korupsi Rp1,2 Triliun?
-
Divonis 11 Tahun Penjara, Ini Tampang Stefani, Mahasiswi Pemasok Anak untuk Eks Kapolres Ngada
-
Tak Diperiksa di Kejaksaan Agung, Ini Alasan Nadiem Makarim Diperiksa di Kejari Jakarta Selatan
-
Janji Bongkar Tiang Monorel Mangkrak Tahun Depan, Pramono Colek KPK, Mengapa?