- Awalnya Refly Harun menyoroti penunjukan Mayor Teddy jadi Sekretaris Kabinet.
- Menurutnya, jabatan Seskab merupakan posisi politik, bukan jabatan struktural yang bisa diisi oleh anggota TNI aktif.
- Refly mengatakan Prabowo pengen menterinya banyak, undang-undangnya diubah. Pengen merekrut Teddy, nomenklaturnya diubah.
Suara.com - Pengamat hukum tata negara, Refly Harun, menyoroti keputusan Presiden Prabowo Subianto menunjuk Mayor Teddy Indra Wijaya, perwira aktif TNI, sebagai Sekretaris Kabinet (Seskab).
Refly menilai langkah itu berpotensi menabrak aturan hukum yang berlaku.
“Tadinya saya berpikir undang-undang TNI sudah berubah. Undang-undang TNI-nya belum berubah, Bro,” ujar Refly dalam Podcast pribadinya, dikutip Selasa (21/10/2025).
“Kalau undang-undang TNI-nya belum berubah, ya nggak boleh. Ya kan?” tambahnya.
Menurutnya, jabatan Seskab merupakan posisi politik, bukan jabatan struktural yang bisa diisi oleh anggota TNI aktif.
“Ini kan Sekretaris Kabinet ini jabatan politik harusnya. Kok bisa dikasihkan seorang perwira aktif?”kata dia.
Refly juga menyoroti pernyataan Ketua Harian Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad yang menyebut posisi Seskab kini berada di bawah Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), sehingga tidak lagi setingkat menteri.
Dengan alasan itu, Mayor Teddy disebut tak perlu mundur dari dinas aktif TNI. Namun Refly mempertanyakan logika tersebut.
“Jadi, Sekretaris Kabinet itu downgrade. Lah, kalau downgrade kenapa diumumkan? Iya kan?,” ujarnya heran.
Baca Juga: Naikkan Gaji Hakim, Prabowo Subianto Ingin Jaga Marwah Peradilan dari Godaan Suap
Menurutnya, pengumuman resmi jabatan tersebut di depan publik menimbulkan kesan bahwa posisi Seskab tetap termasuk dalam jajaran politik kabinet.
“Kalau diumumkan kan masih berpikir bahwa itu adalah jabatan politik. Setingkat menteri atau setingkat wakil menteri,” kata Refly.
Refly bahkan menyindir bahwa perubahan nomenklatur dan pengisian jabatan ini mencerminkan fleksibilitas kekuasaan di era pemerintahan baru.
“Prabowo pengen menterinya banyak, undang-undangnya diubah. Pengen merekrut Teddy, nomenklaturnya diubah,” ujarnya.
“Suka-suka lah mumpung berkuasa. Kalau berkuasa ya begitu. Apa juga halal. Mana dengar suara rakyat,” Refly menambahkan.
Refly kemudian menyinggung kekhawatiran publik tentang kembalinya peran ganda militer di ruang sipil.
“Kan Dwi Fungsi ABRI sudah diaktifkan Jokowi lagi, Bang,” ucap salah satu komentar yang dibacakan Refly.
“Kalau Undang-Undang TNI belum diubah, ya tidak boleh. Karena Sekretaris Kabinet itu jabatan politik.” ia menanggapi salah satu komentar.
Reporter: Maylaffayza Adinda Hollaoena
Berita Terkait
-
Imbas Keracunan Massal MBG, BGN Tutup 106 Dapur MBG
-
KPK Pamerkan Kasus Noel dalam 1 Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran
-
Prabowo Dorong Mobil Buatan Indonesia, Pejabat Siap-Siap Ganti Kendaraan!
-
Naikkan Gaji Hakim, Prabowo Subianto Ingin Jaga Marwah Peradilan dari Godaan Suap
-
Prabowo di Depan Tumpukan Uang Rp13 Triliun: Renovasi 8.000 Sekolah, Jangan Zalimi Rakyat Kecil
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
Terkini
-
FIFA Buka Voting Tim Terbaik Piala Dunia 2026: Argentina Sumbang 5 Pemain, Spanyol?
-
Dari Pameran Kudatuli, Megawati Titip Pesan untuk Generasi Muda Indonesia
-
Kasus Dugaan Penculikan Atlet Golf Jesslyn Wijaya, Polisi Telusuri Perjalanan hingga Kuala Lumpur
-
Bukan Sekedar Catatan Masa Lalu, Peristiwa Kudatuli Merupakan Simbol Perjuangan Lawan Ketidakadilan
-
Usut Aliran Rp 91 Miliar Suap Bea Cukai, KPK Tetapkan Tersangka Baru
-
Korupsi Disebut Kejahatan HAM, Mengapa Hak Korban Belum Jadi Perhatian?
-
Aksesori Estetik Makin Digemari, Ini Tempat Belanja Lengkap Incaran Reseller hingga Jastiper
-
Salah Setting Aplikasi Navigasi, Pemotor RX-King Nekat Masuk Tol Jagorawi
-
Anggaran Jasa Belanja Tenaga Ahli Banten Tembus Rp55,47 Miliar, Kepala BPKAD Mengaku Kaget
-
Jembatan di Serang Mulai Dibangun Andra Soni Usai 25 Tahun Tak Tersentuh Perbaikan