- Awalnya Refly Harun menyoroti penunjukan Mayor Teddy jadi Sekretaris Kabinet.
- Menurutnya, jabatan Seskab merupakan posisi politik, bukan jabatan struktural yang bisa diisi oleh anggota TNI aktif.
- Refly mengatakan Prabowo pengen menterinya banyak, undang-undangnya diubah. Pengen merekrut Teddy, nomenklaturnya diubah.
Suara.com - Pengamat hukum tata negara, Refly Harun, menyoroti keputusan Presiden Prabowo Subianto menunjuk Mayor Teddy Indra Wijaya, perwira aktif TNI, sebagai Sekretaris Kabinet (Seskab).
Refly menilai langkah itu berpotensi menabrak aturan hukum yang berlaku.
“Tadinya saya berpikir undang-undang TNI sudah berubah. Undang-undang TNI-nya belum berubah, Bro,” ujar Refly dalam Podcast pribadinya, dikutip Selasa (21/10/2025).
“Kalau undang-undang TNI-nya belum berubah, ya nggak boleh. Ya kan?” tambahnya.
Menurutnya, jabatan Seskab merupakan posisi politik, bukan jabatan struktural yang bisa diisi oleh anggota TNI aktif.
“Ini kan Sekretaris Kabinet ini jabatan politik harusnya. Kok bisa dikasihkan seorang perwira aktif?”kata dia.
Refly juga menyoroti pernyataan Ketua Harian Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad yang menyebut posisi Seskab kini berada di bawah Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), sehingga tidak lagi setingkat menteri.
Dengan alasan itu, Mayor Teddy disebut tak perlu mundur dari dinas aktif TNI. Namun Refly mempertanyakan logika tersebut.
“Jadi, Sekretaris Kabinet itu downgrade. Lah, kalau downgrade kenapa diumumkan? Iya kan?,” ujarnya heran.
Baca Juga: Naikkan Gaji Hakim, Prabowo Subianto Ingin Jaga Marwah Peradilan dari Godaan Suap
Menurutnya, pengumuman resmi jabatan tersebut di depan publik menimbulkan kesan bahwa posisi Seskab tetap termasuk dalam jajaran politik kabinet.
“Kalau diumumkan kan masih berpikir bahwa itu adalah jabatan politik. Setingkat menteri atau setingkat wakil menteri,” kata Refly.
Refly bahkan menyindir bahwa perubahan nomenklatur dan pengisian jabatan ini mencerminkan fleksibilitas kekuasaan di era pemerintahan baru.
“Prabowo pengen menterinya banyak, undang-undangnya diubah. Pengen merekrut Teddy, nomenklaturnya diubah,” ujarnya.
“Suka-suka lah mumpung berkuasa. Kalau berkuasa ya begitu. Apa juga halal. Mana dengar suara rakyat,” Refly menambahkan.
Refly kemudian menyinggung kekhawatiran publik tentang kembalinya peran ganda militer di ruang sipil.
Berita Terkait
-
Imbas Keracunan Massal MBG, BGN Tutup 106 Dapur MBG
-
KPK Pamerkan Kasus Noel dalam 1 Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran
-
Prabowo Dorong Mobil Buatan Indonesia, Pejabat Siap-Siap Ganti Kendaraan!
-
Naikkan Gaji Hakim, Prabowo Subianto Ingin Jaga Marwah Peradilan dari Godaan Suap
-
Prabowo di Depan Tumpukan Uang Rp13 Triliun: Renovasi 8.000 Sekolah, Jangan Zalimi Rakyat Kecil
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Shio yang Diprediksi Paling Beruntung di Tahun 2026, Ada Naga dan Anjing!
- Jordi Cruyff Sudah Tinggalkan Indonesia, Tinggal Tandatangan Kontrak dengan Ajax
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- 5 Sabun Cuci Muka Wardah untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Sehat dan Awet Muda
Pilihan
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
Terkini
-
Menteri Bahlil Kerahkan Pasukan ESDM dan ERT Bangun Dapur Umum di Sumatera - Aceh
-
Janji Sat-Set Menteri Bahlil: 2 Hari Pasca Kunjungan, Masjid dan Pengungsi di Agam Terang Benderang
-
Update Jalur Aceh: Geumpang-Pameu Akhirnya Tembus Mobil, Tapi Akses ke Kota Takengon Masih Lumpuh
-
Kejagung Siapkan Jurus Ekstradisi, 3 Buron Kakap Jurist Tan hingga Riza Chalid Siap Dijemput Paksa
-
Diduga Gelapkan Uang Ganti Rugi Rp5,9 M, Lurah Rawa Burung Dilaporkan ke Polda Metro Jaya
-
Kementerian P2MI Paparkan Kemajuan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia di Hadapan Komite PBB
-
Penyakit Mulai Hantui Pengungsi Banjir Sumatra, Kemenkes Diminta Gerak Cepat
-
Soal DPR Lakukan Transformasi, Puan Maharani: Ini Niat Baik, Tapi Perlu Waktu, Tak Bisa Cepat
-
BGN Larang Ada Pemecatan Relawan di Dapur MBG Meski Jumlah Penerima Manfaat Berkurang
-
KPK Akui Sedang Lakukan Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi di PT LEN Industri