- Dua perkara dimaksud ialah dugaan pemerasan pada pengurusan RPTKA dan pengurusan sertifikasi keselamatan dan kesehatan kerja (K3).
- Menurutnya menerjemahkan pemberantasan korupsi bukan hanya melalui penindakan, melakukan juga melalui upaya pencegahan.
- Budi menyebut potensi terjadinya risiko tindak pidana korupsi bisa diminimalisir melalui penyempitan ruang terhadap pelanggaran.
Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memamerkan soal penanganan dua perkara korupsi di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).
Kasus tersebut sempat menjadi pembicaraan publik dalam satu tahun terakhir, khususnya pada masa pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Adapun dua perkara dimaksud ialah dugaan pemerasan pada pengurusan RPTKA dan pengurusan sertifikasi keselamatan dan kesehatan kerja (K3).
Dalam kasus dugaan pemerasan terkait sertifikasi K3, KPK mengawali perkara ini melalui operasi tangkap tangan (OTT) yang menjaring mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer alias Noel.
Hal itu disampaikan oleh Juru Bicara KPK Budi Prasetyo saat dimintai tanggapannya soal kondisi pemberantasan korupsi pada satu tahun pemerintahan Prabowo-Gibran.
"Sebagai contoh dalam perkara di Kementerian Ketenagakerjaan, di mana KPK saat ini sedang menangani dua perkara, terkait dengan rencana penggunaan tenaga kerja asing dan juga sertifikasi K3,” kata Budi kepada wartawan, Selasa (21/10/2025).
“Di mana dua perkara itu terkait dengan pelayanan publik, yang langsung bersentuhan dengan hajat hidup masyarakat banyak," tambah dia.
Budi mengatakan bahwa untuk menerjemahkan pemberantasan korupsi bukan hanya melalui penindakan, melakukan juga melalui upaya pencegahan, pendidikan, koordinasi dan supervisi.
"Sebagaimana komitmen Bapak Presiden dalam pemberantasan korupsi di Indonesia, KPK kemudian juga menerjemahkan pemberantasan korupsi itu tidak hanya melalui upaya-upaya pendidikan, tapi juga upaya-upaya pencegahan, pendidikan, dan juga koordinasi dan supervisi," tutur Budi.
Baca Juga: Mahfud MD Heran Disuruh KPK Lapor Dugaan Korupsi Whoosh: Aneh, Panggil Saja Saya
Dia juga menjelaskan adanya perkara korupsi yang ditangani oleh KPK bisa menjadi pemantik bagi instansi terkait lainnya untuk melakukan perbaikan sistem agar menjadi lebih baik.
Dengan begitu, Budi menyebut potensi terjadinya risiko tindak pidana korupsi bisa diminimalisir melalui penyempitan ruang terhadap pelanggaran.
Budi juga mengatakan dengan melakukan penganan kasus korupsi seperti di Kemnaker bisa menimbulkan langkah-langkah perbaikan di Kemenaker yang banyak bergerak di bidang pelayanan publik.
"Oleh karena itu, KPK kemudian mendorong kepada Kementerian Ketenagakerjaan dan juga stakeholder terkait di sektor ketenagakerjaan kemudian melakukan langkah-langkah perbaikan supaya negara bisa memberikan pelayanan publik yang optimal bagi warga negaranya," ujar Budi.
Selain itu, Budi juga mengatakan setiap lembaga harus dilakukan penanaman integritas nilai-nilai antikorupsi bagi para penggerak sistem.
"Supaya sistem yang sudah dibangun secara akuntabel, transparan maka kemudian didukung dengan personel-personel yang berintegritas. Personel-personel yang menjalankan sistem yang juga kongruen dengan sistem yang dibangun. Sehingga kita bisa betul-betul menciptakan ekosistem yang antikorupsi," tandas dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Seharga NMax yang Jarang Rewel
- Here We Go! Peter Bosz: Saya Mau Jadi Pelatih Timnas yang Pernah Dilatih Kluivert
- 5 Mobil Keluarga 7 Seater Mulai Rp30 Jutaan, Irit dan Mudah Perawatan
- Sosok Timothy Anugerah, Mahasiswa Unud yang Meninggal Dunia dan Kisahnya Jadi Korban Bullying
- Lupakan Louis van Gaal, Akira Nishino Calon Kuat Jadi Pelatih Timnas Indonesia
Pilihan
-
Dana Korupsi Rp13 T Dialokasikan untuk Beasiswa, Purbaya: Disalurkan Tahun Depan
-
Kebijakan Sri Mulyani Kandas di Tangan Purbaya: Pajak Pedagang Online Ditunda
-
Harga Emas Hari Ini Turun Lagi! Antam di Pegadaian Jadi Rp 2.657.000, UBS Stabil
-
Hasil Drawing SEA Games 2025: Timnas Indonesia U-23 Ketiban Sial!
-
Menkeu Purbaya Curigai Permainan Bunga Usai Tahu Duit Pemerintah Ratusan Triliun Ada di Bank
Terkini
-
Kasus Pembunuhan Kacab Bank: Sambangi Polda Metro Jaya, Keluarga Korban Bawa Bukti Baru
-
Sandra Dewi Keberatan Harta Disita Kejagung, Hasil Keringat Sendiri atau Uang Panas Korupsi Timah?
-
Nasib Eko Patrio dan Uya Kuya di DPR RI Masih Menggantung, Waketum PAN Bilang Begini
-
Polisi Usut Kasus Keracunan Massal di NTB: Siswa Mendadak Muntah hingga Mual usai Santap MBG
-
Prabowo di Depan Tumpukan Uang Rp13 Triliun: Renovasi 8.000 Sekolah, Jangan Zalimi Rakyat Kecil
-
Mantan Kapolres Ngada Fajar Widyadharma Hadapi Vonis, DPR Desak Hukuman Maksimal
-
Dorong Investasi Hijau, Menteri LH Siap Cabut Sanksi Ekowisata di Puncak Bogor
-
Roy Suryo Tuding KPU Otak Konspirasi Jahat, Siapkan 'Karpet Merah' Loloskan Gibran
-
Profil Ainul Yakin: Komisaris Transjakarta dan Ahli Menag yang Ancam 'Gorok Leher' Pengkritik Ulama
-
Setahun Pemerintahan Prabowo-Gibran, ICJR: KUHAP Lemah, Kriminalisasi Makin Ganas!