-
Pemerintah umumkan cabut izin tambang nikel Raja Ampat.
-
KPK: Surat keputusan (SK) pencabutannya tidak ada.
-
Satu perusahaan tambang, PT Gag Nikel, sudah beroperasi lagi.
Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membongkar dugaan 'janji palsu' pemerintah terkait pencabutan izin tambang nikel di Raja Ampat.
Meski telah diumumkan secara resmi di Istana Negara, KPK hingga kini tidak menemukan satu pun dokumen atau Surat Keputusan (SK) pencabutan izin tersebut.
Kepala Satgas Koordinasi dan Supervisi KPK, Dian Patria, mengungkap bahwa pihaknya telah 'dilempar' dari satu instansi ke instansi lain saat mencoba memverifikasi klaim pemerintah tersebut.
“Terus terang sampai detik ini kami belum pernah lihat SK pencabutannya. Kami tanya ke Minerba, bilangnya di BKPM. Tanya BKPM, ‘Belum ada surat dari Minerba’. Cek lagi, ‘Oh sudah masuk suratnya, sedang diproses’,” kata Dian di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (21/10/2025).
Ketiadaan bukti konkret ini membuat KPK secara terbuka mempertanyakan keseriusan pemerintah dalam menindak perusahaan tambang yang bermasalah.
“Apakah serius atau tidak pemerintah mencabut empat IUP di Raja Ampat yang diumumkan di Istana Negara, tapi sampai saat ini tidak ada dokumennya sama sekali, ya,” tambah Dian.
Satu Perusahaan Kembali Beroperasi
Ironisnya, di tengah ketidakjelasan nasib empat perusahaan, satu perusahaan tambang nikel lain, PT Gag Nikel, justru telah kembali beroperasi di Raja Ampat.
Menurut Dian, perusahaan ini merupakan pemain lama yang memiliki 'privilese' khusus.
Baca Juga: PT Gag Nikel di Raja Ampat Kembali Beroperasi, Komisi XII DPR: Tutup Sebelum Cemari Geopark Dunia!
“Gag ini kan cerita lama ini, kontrak karya yang bahkan dapat dispensasi, dia di kawasan hutan, ada 11 ya yang diperbolehkan ya, apa namanya, masuk Karimun Granit, Freeport, nah dia sudah diperbolehkan,” ujar Dian.
Polemik ini berawal dari fakta bahwa 70 persen wilayah Pulau Manuran di Raja Ampat dikuasai oleh lahan pertambangan.
Menanggapi protes publik, pemerintah sebelumnya berjanji akan mencabut izin perusahaan-perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran, sebuah janji yang kini kebenarannya dipertanyakan oleh KPK.
Kemudian pada Juni 2025, pemerintah mencabut IUP milik empat perusahaan di Kabupaten Raja Ampat, Provinsi Papua Barat Daya.
Keempat perusahaan tersebut yakni PT Anugerah Surya Pratama, PT Nurham, PT Mulia Raymond Perkasa, dan PT Kawei Sejahtera Mining.
“Kemarin Bapak Presiden memimpin rapat terbatas, salah satunya membahas tentang izin usaha pertambangan di Kabupaten Raja Ampat ini. Dan atas petunjuk Bapak Presiden, beliau memutuskan bahwa pemerintah akan mencabut izin usaha pertambangan untuk empat perusahaan di Kabupaten Raja Ampat,” kata Mensesneg Prasetyo Hadi di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, pada Selasa (10/6/2025).
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Bulan di Laut, 4000 Marinir di Kapal Induk USS Gerald Ford Harus Ngantri Buat BAB
- 7 Bedak Compact Powder Anti Luntur Bikin Glowing Seharian, Cocok Buat Kegiatan Outdoor
- Kecewa Warga Kaltim hingga Demo 21 April, Akademisi Ingatkan soal Kejadian Pati
- 7 Rekomendasi Lipstik Terbaik untuk Kondangan, Tetap On Point Dibawa Makan dan Minum
- Cari Mobil Bekas untuk Wanita? Ini 3 City Car Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
Purbaya Copot Febrio dan Luky dari Dirjen Kemenkeu
-
Heboh! Gara-gara Putar Balik, Sopir Truk Ini Kena Tilang Polisi Rp 22 Juta
-
Bukan Hoaks! 9 Warga Papua Termasuk Balita Tewas Ditembak saat Operasi Militer TNI
-
Harga Pangan Hari Ini Naik, Cabai dan Minyak Goreng Meroket
-
Perang AS vs Iran: Trump Perpanjang Gencatan Senjata Tanpa Batas Waktu
Terkini
-
Geger Jejak Misterius di Mars, NASA Temukan Struktur Aneh seperti Sisik Hewan
-
Efek Jera ala Tanah Abang: Pencuri iPhone Diarak Sambil Dikalungi Tulisan 'Saya Copet'
-
Tak Hanya dengan Rudal, Begini Cara Bejat Tentara Zionis Usir Warga Palestina dari Tepi Barat
-
Siap-siap Nabung! Presiden Prabowo Berencana Perbanyak Konser K-Pop di Indonesia
-
Harga BBM dan Sembako Naik, Puan Minta Pemerintah Lakukan Mitigasi Cepat
-
Kejagung Bongkar Perusahaan Bayangan Zarof Ricar, Dibuat Khusus untuk Pencucian Uang
-
Nasi Hambar dan Salah Jam Makan, Peneliti Celios Temukan Banyak Siswa Buang Jatah MBG
-
Terusir dari Rumah Sendiri, Kisah Suku Yanomami yang Tinggal di Paris Hutan Amazon
-
Warga Yordania Usir Militer AS, Sadar Negaranya Cuma Dijadikan 'Boneka'
-
Penembakan Turis di Piramida Teotihuacan Meksiko Mengancam Keamanan Piala Dunia 2026