-
Pemerintah umumkan cabut izin tambang nikel Raja Ampat.
-
KPK: Surat keputusan (SK) pencabutannya tidak ada.
-
Satu perusahaan tambang, PT Gag Nikel, sudah beroperasi lagi.
Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membongkar dugaan 'janji palsu' pemerintah terkait pencabutan izin tambang nikel di Raja Ampat.
Meski telah diumumkan secara resmi di Istana Negara, KPK hingga kini tidak menemukan satu pun dokumen atau Surat Keputusan (SK) pencabutan izin tersebut.
Kepala Satgas Koordinasi dan Supervisi KPK, Dian Patria, mengungkap bahwa pihaknya telah 'dilempar' dari satu instansi ke instansi lain saat mencoba memverifikasi klaim pemerintah tersebut.
“Terus terang sampai detik ini kami belum pernah lihat SK pencabutannya. Kami tanya ke Minerba, bilangnya di BKPM. Tanya BKPM, ‘Belum ada surat dari Minerba’. Cek lagi, ‘Oh sudah masuk suratnya, sedang diproses’,” kata Dian di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (21/10/2025).
Ketiadaan bukti konkret ini membuat KPK secara terbuka mempertanyakan keseriusan pemerintah dalam menindak perusahaan tambang yang bermasalah.
“Apakah serius atau tidak pemerintah mencabut empat IUP di Raja Ampat yang diumumkan di Istana Negara, tapi sampai saat ini tidak ada dokumennya sama sekali, ya,” tambah Dian.
Satu Perusahaan Kembali Beroperasi
Ironisnya, di tengah ketidakjelasan nasib empat perusahaan, satu perusahaan tambang nikel lain, PT Gag Nikel, justru telah kembali beroperasi di Raja Ampat.
Menurut Dian, perusahaan ini merupakan pemain lama yang memiliki 'privilese' khusus.
Baca Juga: PT Gag Nikel di Raja Ampat Kembali Beroperasi, Komisi XII DPR: Tutup Sebelum Cemari Geopark Dunia!
“Gag ini kan cerita lama ini, kontrak karya yang bahkan dapat dispensasi, dia di kawasan hutan, ada 11 ya yang diperbolehkan ya, apa namanya, masuk Karimun Granit, Freeport, nah dia sudah diperbolehkan,” ujar Dian.
Polemik ini berawal dari fakta bahwa 70 persen wilayah Pulau Manuran di Raja Ampat dikuasai oleh lahan pertambangan.
Menanggapi protes publik, pemerintah sebelumnya berjanji akan mencabut izin perusahaan-perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran, sebuah janji yang kini kebenarannya dipertanyakan oleh KPK.
Kemudian pada Juni 2025, pemerintah mencabut IUP milik empat perusahaan di Kabupaten Raja Ampat, Provinsi Papua Barat Daya.
Keempat perusahaan tersebut yakni PT Anugerah Surya Pratama, PT Nurham, PT Mulia Raymond Perkasa, dan PT Kawei Sejahtera Mining.
“Kemarin Bapak Presiden memimpin rapat terbatas, salah satunya membahas tentang izin usaha pertambangan di Kabupaten Raja Ampat ini. Dan atas petunjuk Bapak Presiden, beliau memutuskan bahwa pemerintah akan mencabut izin usaha pertambangan untuk empat perusahaan di Kabupaten Raja Ampat,” kata Mensesneg Prasetyo Hadi di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, pada Selasa (10/6/2025).
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo JSM Superindo Minggu Ini, Kue Lebaran dan Biskuit Kaleng Cuma Rp15 Ribuan
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- 5 Body Lotion Terbaik untuk Memutihkan Kulit Sebelum Lebaran
- Di Balik Serangan ke Iran: Apa yang Ingin Dicapai AS dan Israel?
Pilihan
-
Vila di Bali Disulap Jadi Pabrik Narkoba, Bea Cukai-BNN Tangkap Dua WN Rusia dan Sita Lab Rahasia!
-
Shin Tae-yong Gabung FC Bekasi City, Ini Jabatannya
-
Pelatih Al Nassr: Cristiano Ronaldo Resmi Tinggalkan Arab Saudi
-
WHO: 13 Rumah Sakit di Iran Hancur Dibom Israel dan Amerika Serikat
-
Bahlil Lahadalia: Bagi Golkar, Lailatul Qadar Itu Kalau Kursi Tambah
Terkini
-
Kini Minta Maaf, Terungkap Pekerjaan Pengemudi Konvoi Zig-zag yang Viral di Tol Becakayu
-
Presiden Iran: Negara-negara Arab Tak Akan Lagi Diserang, Asal Tak jadi Alat Imperialis AS
-
Golkar 'Sentil' Bupati Fadia: Fokus Proses Hukum di KPK, Tak Perlu Alasan Tak Paham Birokrasi
-
Trump Minta Iran Menyerah Tanpa Syarat, Balasan Presiden Pezeshkian: Tak Akan Pernah
-
Vila di Bali Disulap Jadi Pabrik Narkoba, Bea Cukai-BNN Tangkap Dua WN Rusia dan Sita Lab Rahasia!
-
Kecam Dugaan Pelecehan di Panjat Tebing, DPR Bakal Segera Panggil Menpora
-
Prabowo Dikritik Tak Kecam Serangan AS-Israel ke Iran, Pengamat: Blunder Besar Kebijakan Luar Negeri
-
Jakarta Tetap Terbuka bagi Pendatang, Pramono Anung Pastikan Tak Ada Operasi Yustisi
-
Kecelakaan Tragis di Koja: Nenek Penumpang Ojek Tewas Terlindas Trailer Usai Pulang Berobat
-
Asah Insting Tempur, TNI AL Gelar Simulasi Halau Serangan Udara di Perbatasan Tarakan