- Pramono berharap kebijakan itu nantinya bisa membawa manfaat nyata.
- Rencana penerbitan Pergub itu merupakan tindak lanjut dari pertemuan Pramono Anung dengan organisasi Dog Meat Free Indonesia.
- Awalnya DMFI menyampaikan keluhan dan usulan terkait praktik penjualan daging anjing dan kucing di Jakarta.
Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo memastikan akan segera menandatangani Peraturan Gubernur (Pergub) tentang larangan perdagangan dan konsumsi daging anjing serta kucing.
Ia menegaskan, aturan itu akan diterbitkan dalam waktu satu bulan sebagai bentuk perlindungan terhadap hewan peliharaan dan tindak lanjut atas aturan Undang-Undang Pangan Tahun 2012.
"Kemarin kami sudah rapat khusus dan saya sudah putuskan Pergub terkait anjing dan kucing segera kita keluarkan, sesuai dengan janji saya satu bulan,” kata Pramono ditemui di kawasan MRT Dukuh Atas, Jakarta, Rabu (22/10/2025).
Pramono berharap kebijakan itu nantinya bisa membawa manfaat nyata, terutama bagi masyarakat Jakarta yang mencintai hewan peliharaan.
Ia menegaskan kalau anjing dan kucing bukan untuk dikonsumsi, sebagaimana telah diatur dalam Undang-Undang Pangan.
"Kita lindungi bersama hewan peliharaan kita yang memang dalam Undang-Undang Pangan tahun 2012 tidak boleh dikonsumsi,” tuturnya.
Rencana penerbitan Pergub itu merupakan tindak lanjut dari pertemuan Pramono Anung dengan organisasi Dog Meat Free Indonesia (DMFI) di Balai Kota Jakarta pada Senin (13/10) lalu.
Dalam audiensi itu, DMFI menyampaikan keluhan dan usulan terkait praktik penjualan daging anjing dan kucing di Jakarta, termasuk permintaan agar Pemprov DKI menerbitkan regulasi larangan konsumsi hewan tersebut.
Pramono mengungkapkan, pihak DMFI juga melaporkan adanya tempat penjagalan anjing dan kucing ilegal di wilayah Jakarta. Ia menilai, penerbitan Pergub ini penting sebagai langkah antisipasi terhadap potensi penyebaran rabies sekaligus bentuk kepedulian pemerintah terhadap kesejahteraan hewan.
Baca Juga: Klaim Tak Titipkan Orang di Jajaran Direksi Baru Bank DKI, Pramono: Saya Cuma Kenal Dirutnya
Berita Terkait
-
Dukung Pramono Keluarkan Pergub Larang Daging Anjing dan Kucing Dikonsumsi, Ini Alasan PSI!
-
Larang Perdagangan Daging Anjing dan Kucing, Gubernur Pramono Siapkan Pergub dalam Sebulan
-
Perintah Pusat Pangkas Dana Transfer, Pramono Pastikan Program Masyarakat Ini Aman
-
Klaim Tak Titipkan Orang di Jajaran Direksi Baru Bank DKI, Pramono: Saya Cuma Kenal Dirutnya
-
Pemprov DKI Sudah Tegur Pelindo karena Bikin Macet Priok, Pramono Minta Maaf ke Masyarakat
Terpopuler
- 10 Bulan di Laut, 4000 Marinir di Kapal Induk USS Gerald Ford Harus Ngantri Buat BAB
- 7 Bedak Compact Powder Anti Luntur Bikin Glowing Seharian, Cocok Buat Kegiatan Outdoor
- Kecewa Warga Kaltim hingga Demo 21 April, Akademisi Ingatkan soal Kejadian Pati
- 7 Rekomendasi Lipstik Terbaik untuk Kondangan, Tetap On Point Dibawa Makan dan Minum
- Cari Mobil Bekas untuk Wanita? Ini 3 City Car Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
Gempa 7,5 M Guncang Jepang, Peringatan Tsunami hingga 3 Meter Dikeluarkan
-
Respons Santai Jokowi Soal Pernyataan JK: Saya Orang Kampung!
-
Pemainnya Jadi Korban Tendangan Kungfu, Bos Dewa United Tempuh Jalur Hukum
-
Penembakan Massal Louisiana Tewaskan 8 Anak, Tragedi Paling Berdarah Sejak Awal Tahun 2024
-
Viral Tendangan Kungfu ke Lawan, Eks Timnas Indonesia U-17 Terancam Sanksi Berat
Terkini
-
Bareskrim Bongkar Gudang Ponsel Ilegal di Sidoarjo, Satu Truk Barang Bukti Disita
-
Sasar Pelanggan Kategori 2A, PAM Jaya Distribusikan Puluhan Toren untuk Ibu-ibu di Koja
-
Terisak Merasa Dikambinghitamkan, Ibam: Niat Bantu Nadiem Malah Dikriminalisasi 22 Tahun
-
Analis Masih Yakin Amerika Kalah Perang dengan Iran Meski dengan Bom
-
Terima Telepon PM Albanese, Prabowo Bahas Ekspor Pupuk Urea ke Australia
-
Warga Ciduk Pengguna Sabu Mondar-mandir saat Cari Ikan Sapu-sapu, Sempat Disuruh Tiduran di Got
-
LPG 12 Kg Melejit Rp228 Ribu, Pemprov DKI Perketat Pengawasan 'Eksodus' ke Gas Melon
-
Longsor Jadi Peringatan, DPRD DKI Percepat Pembenahan TPST Bantargebang
-
Pakar: Penegakan Hukum Jadi Kunci Tekan Rokok Ilegal
-
Rosan Roeslani Lapor ke Prabowo: Investasi Kuartal I 2026 Tembus Rp498,79 Triliun