- Pramono berharap kebijakan itu nantinya bisa membawa manfaat nyata.
- Rencana penerbitan Pergub itu merupakan tindak lanjut dari pertemuan Pramono Anung dengan organisasi Dog Meat Free Indonesia.
- Awalnya DMFI menyampaikan keluhan dan usulan terkait praktik penjualan daging anjing dan kucing di Jakarta.
Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo memastikan akan segera menandatangani Peraturan Gubernur (Pergub) tentang larangan perdagangan dan konsumsi daging anjing serta kucing.
Ia menegaskan, aturan itu akan diterbitkan dalam waktu satu bulan sebagai bentuk perlindungan terhadap hewan peliharaan dan tindak lanjut atas aturan Undang-Undang Pangan Tahun 2012.
"Kemarin kami sudah rapat khusus dan saya sudah putuskan Pergub terkait anjing dan kucing segera kita keluarkan, sesuai dengan janji saya satu bulan,” kata Pramono ditemui di kawasan MRT Dukuh Atas, Jakarta, Rabu (22/10/2025).
Pramono berharap kebijakan itu nantinya bisa membawa manfaat nyata, terutama bagi masyarakat Jakarta yang mencintai hewan peliharaan.
Ia menegaskan kalau anjing dan kucing bukan untuk dikonsumsi, sebagaimana telah diatur dalam Undang-Undang Pangan.
"Kita lindungi bersama hewan peliharaan kita yang memang dalam Undang-Undang Pangan tahun 2012 tidak boleh dikonsumsi,” tuturnya.
Rencana penerbitan Pergub itu merupakan tindak lanjut dari pertemuan Pramono Anung dengan organisasi Dog Meat Free Indonesia (DMFI) di Balai Kota Jakarta pada Senin (13/10) lalu.
Dalam audiensi itu, DMFI menyampaikan keluhan dan usulan terkait praktik penjualan daging anjing dan kucing di Jakarta, termasuk permintaan agar Pemprov DKI menerbitkan regulasi larangan konsumsi hewan tersebut.
Pramono mengungkapkan, pihak DMFI juga melaporkan adanya tempat penjagalan anjing dan kucing ilegal di wilayah Jakarta. Ia menilai, penerbitan Pergub ini penting sebagai langkah antisipasi terhadap potensi penyebaran rabies sekaligus bentuk kepedulian pemerintah terhadap kesejahteraan hewan.
Baca Juga: Klaim Tak Titipkan Orang di Jajaran Direksi Baru Bank DKI, Pramono: Saya Cuma Kenal Dirutnya
Berita Terkait
-
Dukung Pramono Keluarkan Pergub Larang Daging Anjing dan Kucing Dikonsumsi, Ini Alasan PSI!
-
Larang Perdagangan Daging Anjing dan Kucing, Gubernur Pramono Siapkan Pergub dalam Sebulan
-
Perintah Pusat Pangkas Dana Transfer, Pramono Pastikan Program Masyarakat Ini Aman
-
Klaim Tak Titipkan Orang di Jajaran Direksi Baru Bank DKI, Pramono: Saya Cuma Kenal Dirutnya
-
Pemprov DKI Sudah Tegur Pelindo karena Bikin Macet Priok, Pramono Minta Maaf ke Masyarakat
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- 4 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
- 4 Sepatu Lari Lokal Harga Rp100 Ribuan dengan Ulasan Terbaik, Pas Buat Jogging
- Mengenal Sosok Alexandra Askandar, Bankir Perempuan Berpengaruh di Jajaran Top Level BUMN
Pilihan
-
Dasco Pagi-pagi Kumpulkan Menkeu Purbaya dan Gubernur BI di DPR, Evaluasi Ekonomi
-
Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
-
Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
Terkini
-
KPK Ungkap Alasan Tak Menerbitkan Surat Panggilan untuk Silmy Karim
-
Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Padat Karya, Syaratnya Cukup KTP Jakarta
-
Gus Ipul Kunjungi Al Falah Ploso, Minta Doa Kiai Huda untuk Munas-Konbes 2026
-
Sepertiga Kelurahan di Jakarta Belum Punya Pos Pemadam Kebakaran
-
Prasasti: Stabilitas Rupiah dan Inflasi Jadi Ujian Pemerintah
-
Ekstradisi Paulus Tannos ke Indonesia Tunggu Sidang Lanjutan di Singapura pada Agustus 2026
-
ICW soal Kasus Silmy Karim: Pemerasan Masih Marak, Pemerintah Gagal Benahi Sistem Perizinan.
-
4 Cara Mengelola Pengeluaran Bulanan agar Saldo Dompet Digital Lebih Hemat dengan ShopeePay
-
Sengketa Tanah Kedoya Memanas, Tergugat Persoalkan Status Kuasa Hukum Penggugat
-
Jakarta Siapkan Sistem Peringatan Dini Kualitas Udara, Warga Bisa Cek Polusi 3 Hari ke Depan