- Pramono berharap kebijakan itu nantinya bisa membawa manfaat nyata.
- Rencana penerbitan Pergub itu merupakan tindak lanjut dari pertemuan Pramono Anung dengan organisasi Dog Meat Free Indonesia.
- Awalnya DMFI menyampaikan keluhan dan usulan terkait praktik penjualan daging anjing dan kucing di Jakarta.
Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo memastikan akan segera menandatangani Peraturan Gubernur (Pergub) tentang larangan perdagangan dan konsumsi daging anjing serta kucing.
Ia menegaskan, aturan itu akan diterbitkan dalam waktu satu bulan sebagai bentuk perlindungan terhadap hewan peliharaan dan tindak lanjut atas aturan Undang-Undang Pangan Tahun 2012.
"Kemarin kami sudah rapat khusus dan saya sudah putuskan Pergub terkait anjing dan kucing segera kita keluarkan, sesuai dengan janji saya satu bulan,” kata Pramono ditemui di kawasan MRT Dukuh Atas, Jakarta, Rabu (22/10/2025).
Pramono berharap kebijakan itu nantinya bisa membawa manfaat nyata, terutama bagi masyarakat Jakarta yang mencintai hewan peliharaan.
Ia menegaskan kalau anjing dan kucing bukan untuk dikonsumsi, sebagaimana telah diatur dalam Undang-Undang Pangan.
"Kita lindungi bersama hewan peliharaan kita yang memang dalam Undang-Undang Pangan tahun 2012 tidak boleh dikonsumsi,” tuturnya.
Rencana penerbitan Pergub itu merupakan tindak lanjut dari pertemuan Pramono Anung dengan organisasi Dog Meat Free Indonesia (DMFI) di Balai Kota Jakarta pada Senin (13/10) lalu.
Dalam audiensi itu, DMFI menyampaikan keluhan dan usulan terkait praktik penjualan daging anjing dan kucing di Jakarta, termasuk permintaan agar Pemprov DKI menerbitkan regulasi larangan konsumsi hewan tersebut.
Pramono mengungkapkan, pihak DMFI juga melaporkan adanya tempat penjagalan anjing dan kucing ilegal di wilayah Jakarta. Ia menilai, penerbitan Pergub ini penting sebagai langkah antisipasi terhadap potensi penyebaran rabies sekaligus bentuk kepedulian pemerintah terhadap kesejahteraan hewan.
Baca Juga: Klaim Tak Titipkan Orang di Jajaran Direksi Baru Bank DKI, Pramono: Saya Cuma Kenal Dirutnya
Berita Terkait
-
Dukung Pramono Keluarkan Pergub Larang Daging Anjing dan Kucing Dikonsumsi, Ini Alasan PSI!
-
Larang Perdagangan Daging Anjing dan Kucing, Gubernur Pramono Siapkan Pergub dalam Sebulan
-
Perintah Pusat Pangkas Dana Transfer, Pramono Pastikan Program Masyarakat Ini Aman
-
Klaim Tak Titipkan Orang di Jajaran Direksi Baru Bank DKI, Pramono: Saya Cuma Kenal Dirutnya
-
Pemprov DKI Sudah Tegur Pelindo karena Bikin Macet Priok, Pramono Minta Maaf ke Masyarakat
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Sudaryono, Mantan Ajudan Prabowo Akan Gantikan Nanik Jadi Kepala BGN
-
Nanik Mundur dari Kepala BGN, Ini Alasannya
-
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Prabowo Minta Tetap Awasi MBG
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
Terkini
-
Prabowo Beri Peringatan Keras ke Perwira Baru: Makanmu Dari Rakyat!
-
Nonton Bioskop Berdua Tidak Boros! BRI Bagi-Bagi Promo Beli 1 Dapat 2 di Cinepolis
-
Perang Lagi Panas-panasnya, Amerika Serikat Krisis Rudal Lawan Iran
-
Bitcoin hingga XRP Menguat, Indeks CFX10 Melesat 1,07 Persen
-
NewJeans Rayakan Anniversary ke-4, Isyaratkan Comeback dengan Formasi Baru
-
Warna Lipstik Implora Apa yang Cocok untuk Bibir Hitam dan Kulit Sawo Matang? Ini 8 Shade Terbaik
-
JPMorgan Berikan Validasi Atas BBRI, Kualitas Aset Membaik
-
Misi Besar Menyulap Lampung Menjadi Raksasa Ekonomi Syariah Sumatera
-
Gavi Kirim Pesan Mengejutkan ke FIFA Pasca Dicekik Leandro Paredes
-
Tepis Isu Dibawa ke Jawa, ESDM Tegaskan Gas Blok Andaman Prioritas untuk Aceh