- Presiden Prabowo Subianto secara resmi menyetujui pembentukan Direktorat Jenderal Pesantren di Kementerian Agama
- Persetujuan ini mengakhiri perjuangan panjang selama enam tahun yang telah diusulkan sejak 2019
- Tujuan utama pembentukan Ditjen Pesantren adalah untuk meningkatkan perhatian, pendanaan, dan program pemerintah
Suara.com - Penantian panjang selama enam tahun akhirnya berakhir dengan kabar gembira. Tepat di momen peringatan Hari Santri 2025, Presiden Prabowo Subianto secara resmi menyetujui pembentukan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pesantren di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag).
Kabar ini disambut penuh syukur oleh Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar. Ia secara khusus mengapresiasi seluruh pihak yang telah bekerja keras mengawal terbitnya izin prakarsa ini, terutama Wakil Menteri Agama (Wamenag) Romo Muhammad Syafi’i yang dinilai bergerak cepat.
"Wabil khusus Wamenag telah memperjuangkannya sesegera mungkin," kata Menag Nasaruddin Umar di Jakarta, Rabu (22/10/2025), usai memimpin Apel Hari Santri 2025 di halaman Kantor Kementerian Agama.
Usulan pembentukan direktorat jenderal khusus yang menangani pesantren ini bukanlah wacana baru.
Perjuangan ini telah dimulai sejak tahun 2019 pada masa kepemimpinan Menag Lukman Hakim Saifuddin.
Usulan tersebut terus diajukan kembali ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) pada tahun 2021 dan 2023 di era Menag Yaqut Cholil Qoumas, hingga akhirnya kembali diajukan pada 2024 di bawah kepemimpinan Menag Nasaruddin Umar.
Wamenag Romo Muhammad Syafi’i memberikan penjelasan lebih rinci mengenai persetujuan bersejarah ini.
“Alhamdulillah, saya baru saja menerima kabar dari Kementerian Sekretariat Negara tentang terbitnya Persetujuan Izin Prakarsa Penyusunan Rancangan Peraturan Presiden Tentang Perubahan atas Perpres Nomor 152 Tahun 2024 tentang Kementerian Agama,” kata Wamenag Romo Syafi'i sebagaimana dilansir Antara.
Persetujuan tersebut tertuang dalam surat nomor B-617/M/D-1/HK.03.00/10/2025 yang diterbitkan pada 21 Oktober 2025.
Baca Juga: Pramono Anung: Dikotomi Pesantren Tak Relevan! Kontribusi Santri Tak Terbantahkan
Melalui surat itu, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, atas nama Presiden, memerintahkan agar Ditjen Pesantren segera dibentuk.
“Dengan surat ini, saya ingin menyampaikan bahwa Presiden telah menyetujui pembentukan Ditjen Pesantren. Pembentukan ini bertujuan agar perhatian terhadap pesantren semakin besar, baik dari sisi personalia, pendanaan, maupun program, sehingga pemerintah semakin hadir dalam mendukung perkembangan pesantren di seluruh Indonesia,” jelasnya.
Lebih lanjut, Romo Syafi’i menambahkan bahwa kehadiran Ditjen Pesantren akan secara signifikan memperkuat tiga fungsi utama pesantren, yaitu sebagai pusat pendidikan, dakwah, dan pemberdayaan masyarakat.
“Semoga dengan adanya Ditjen ini, pesantren ke depan dapat semakin berdaya dan berkontribusi besar bagi bangsa,” kata Wamenag Romo Syafi'i.
Ia pun tak lupa mengucapkan terima kasih kepada Presiden Prabowo, jajaran Kabinet Merah Putih, serta seluruh insan Kemenag yang secara konsisten memperjuangkan lahirnya Ditjen Pesantren sejak 2019.
Berita Terkait
-
Pramono Anung: Dikotomi Pesantren Tak Relevan! Kontribusi Santri Tak Terbantahkan
-
Hari Santri 22 Oktober, Ini 15 Ulama NU dan Muhammadiyah yang Jadi Pahlawan Nasional
-
Terpopuler: Sosok Menantu Erick Thohir hingga Kumpulan Ucapan Hari Santri dalam Bahasa Arab
-
10 Ucapan Selamat Hari Santri dalam Bahasa Arab yang Kaya Makna
-
Berapa Biaya Masuk Ponpes Gontor? Kegiatan Santrinya Tuai Pujian di Tengah Huru-hara Trans7
Terpopuler
- Promo JSM Superindo Minggu Ini, Kue Lebaran dan Biskuit Kaleng Cuma Rp15 Ribuan
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- 5 Body Lotion Terbaik untuk Memutihkan Kulit Sebelum Lebaran
- Di Balik Serangan ke Iran: Apa yang Ingin Dicapai AS dan Israel?
Pilihan
-
Here We Go! Elkan Baggott Kembali Dipanggil ke Timnas Indonesia
-
Sejumlah Artis Mendatangi Rumah Duka Vidi Aldiano, Wartawan Dilarang Masuk
-
Setelah Bertahun-tahun Berjuang, Inilah Riwayat Kanker Ginjal Vidi Aldiano
-
Vidi Aldiano Meninggal Dunia Sabtu 7 Maret Pukul 16.33 WIB
-
Vila di Bali Disulap Jadi Pabrik Narkoba, Bea Cukai-BNN Tangkap Dua WN Rusia dan Sita Lab Rahasia!
Terkini
-
Iran Tantang Donald Trump: Siap 'Sambut' Militer AS di Selat Hormuz
-
Kisah Pak Minta: Curi Labu Siam Demi Menu Buka Puasa Ibu yang Renta hingga Tewas Dipukuli Tetangga
-
Pezeshkian Telepon Putin, Minta Rusia Mendukung Hak-hak Sah Rakyat Iran
-
Vidi Aldiano Berpulang, Wapres Gibran: Indonesia Kehilangan Talenta Muda Berbakat
-
Ingatkan Pemerintah, JK Minta Indonesia Jangan Hanya Menjadi Pengikut Donald Trump
-
Kini Minta Maaf, Terungkap Pekerjaan Pengemudi Konvoi Zig-zag yang Viral di Tol Becakayu
-
Presiden Iran: Negara-negara Arab Tak Akan Lagi Diserang, Asal Tak jadi Alat Imperialis AS
-
Golkar 'Sentil' Bupati Fadia: Fokus Proses Hukum di KPK, Tak Perlu Alasan Tak Paham Birokrasi
-
Trump Minta Iran Menyerah Tanpa Syarat, Balasan Presiden Pezeshkian: Tak Akan Pernah
-
Vila di Bali Disulap Jadi Pabrik Narkoba, Bea Cukai-BNN Tangkap Dua WN Rusia dan Sita Lab Rahasia!