-
Kejagung periksa 6 manajer kunci Pertamina.
-
Untuk perkuat bukti melawan buronan kakap Riza Chalid.
-
Penyidikan terus berjalan sambil menunggu Red Notice Interpol.
Suara.com - Perburuan terhadap buronan 'raja minyak' Riza Chalid semakin intensif. Hari ini, Kamis (23/10/2025) Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa maraton enam orang saksi yang merupakan para manajer kunci dari berbagai lini bisnis di PT Pertamina.
Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, mengonfirmasi bahwa pemeriksaan tersebut sangat krusial untuk memperkuat alat bukti dan melengkapi berkas perkara yang menjerat Riza Chalid.
"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,” ucap Anang, Kamis (23/10/2025).
Para saksi yang dipanggil berasal dari berbagai unit strategis di Pertamina dan anak usahanya, menunjukkan betapa luasnya jaringan yang sedang diurai oleh penyidik.
Mereka yang dipanggil oleh Kejagung, yakni NW, Fungsi HPO PT Pertamina (Persero); MA, Fuel Manager PT Pertamina Patra Niaga; TNA, Integrated Terminal Manager PT Pertamina Patra Niaga; AS, Manager Graha Crude & Dirty Petroleum PT Pertamina International Shipping; JU, VP Terminal Optimization PT Pertamina Energy Terminal; dan HASM, VP Crude & Gas Operation PT Pertamina International Shipping.
Langkah 'menguliti' jaringan internal ini dilakukan sementara Kejagung sembari menunggu diterbitkannya Red Notice dari Interpol untuk Riza Chalid, yang disinyalir telah melarikan diri ke luar negeri sebelum ditetapkan sebagai tersangka.
Riza Chalid sendiri telah berstatus tersangka dan Daftar Pencarian Orang (DPO).
Pemeriksaan para saksi ini menjadi 'amunisi' tambahan bagi Kejagung untuk memastikan kasusnya solid saat sang buronan berhasil ditangkap.
Sebelumnya, Kejagung telah menetapkan Riza Chalid, selaku beneficial owner PT Orbit Terminal Merak, sebagai tersangka dalam skandal mega korupsi tata kelola minyak mentah di PT Pertamina.
Baca Juga: KPK Mengendus Hubungan Bisnis Bos Pertamina dengan Riza Chalid
Namun, Kejagung belum melakukan penahanan terhadap Riza Chalid.
Pasalnya 'saudagar minyak' tersebut telah berada di luar negeri, sebelum ditetapkan jadi tersangka.
Pihak Kejagung kini mengandalkan kerja sama internasional untuk melacak dan membawa pulang Riza Chalid guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Meski belum melakukan penahanan terhadap Riza Chalid, saat ini pihak Kejagung telah menyatakan Riza Chalid sebagai DPO.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- 5 HP Infinix Rp3 Jutaan Spek Dewa untuk Gaming Lancar
- Tak Terima Dideportasi, WNA Cina di Sumsel Bongkar Dugaan Kejanggalan Proses Imigrasi
- 5 Pilihan Jam Tangan Casio Anti Air Mulai Rp100 Ribuan, Stylish dan Awet
- 5 Rekomendasi HP All Rounder 2026, Spek Canggih, Harga Mulai 2 Jutaan
Pilihan
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
Terkini
-
BNI Ingatkan Nasabah Waspadai Vishing dan Phishing, Tekankan Pentingnya Jaga Data Pribadi
-
AHY Dorong Model Penataan Kampung Mrican Sleman Jadi Percontohan Nasional
-
Benyamin Netanyahu Menderita Kanker Prostat
-
Nekat Olah Ikan Sapu-Sapu untuk Bahan Siomay, 5 Pria Diciduk Petugas Satpol PP
-
Tak Percaya Peradilan Militer, Pihak Andrie Yunus Tolak Hadiri Persidangan 29 April
-
Modus Gila Debt Collector Tipu Ambulans dan Damkar Demi Tagih Utang, DPR: Harus Dipidana!
-
Isu Kas Negara Menipis Dibantah, Menkeu: Uang Kita Masih Banyak!
-
J.J Rizal Soroti Warisan Soeharto, Sebut Aktor Lama Masih Dominan
-
Klarifikasi JK Soal Ceramah UGM Dianggap Tak Nyambung, GAMKI Tegaskan Laporan Polisi Tetap Lanjut
-
Lawan Stigma, Cerita Karyawan Difabel Pabrik HS: Dari Korban Bully Jadi Mandiri