-
Kejagung periksa 6 manajer kunci Pertamina.
-
Untuk perkuat bukti melawan buronan kakap Riza Chalid.
-
Penyidikan terus berjalan sambil menunggu Red Notice Interpol.
Suara.com - Perburuan terhadap buronan 'raja minyak' Riza Chalid semakin intensif. Hari ini, Kamis (23/10/2025) Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa maraton enam orang saksi yang merupakan para manajer kunci dari berbagai lini bisnis di PT Pertamina.
Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, mengonfirmasi bahwa pemeriksaan tersebut sangat krusial untuk memperkuat alat bukti dan melengkapi berkas perkara yang menjerat Riza Chalid.
"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,” ucap Anang, Kamis (23/10/2025).
Para saksi yang dipanggil berasal dari berbagai unit strategis di Pertamina dan anak usahanya, menunjukkan betapa luasnya jaringan yang sedang diurai oleh penyidik.
Mereka yang dipanggil oleh Kejagung, yakni NW, Fungsi HPO PT Pertamina (Persero); MA, Fuel Manager PT Pertamina Patra Niaga; TNA, Integrated Terminal Manager PT Pertamina Patra Niaga; AS, Manager Graha Crude & Dirty Petroleum PT Pertamina International Shipping; JU, VP Terminal Optimization PT Pertamina Energy Terminal; dan HASM, VP Crude & Gas Operation PT Pertamina International Shipping.
Langkah 'menguliti' jaringan internal ini dilakukan sementara Kejagung sembari menunggu diterbitkannya Red Notice dari Interpol untuk Riza Chalid, yang disinyalir telah melarikan diri ke luar negeri sebelum ditetapkan sebagai tersangka.
Riza Chalid sendiri telah berstatus tersangka dan Daftar Pencarian Orang (DPO).
Pemeriksaan para saksi ini menjadi 'amunisi' tambahan bagi Kejagung untuk memastikan kasusnya solid saat sang buronan berhasil ditangkap.
Sebelumnya, Kejagung telah menetapkan Riza Chalid, selaku beneficial owner PT Orbit Terminal Merak, sebagai tersangka dalam skandal mega korupsi tata kelola minyak mentah di PT Pertamina.
Baca Juga: KPK Mengendus Hubungan Bisnis Bos Pertamina dengan Riza Chalid
Namun, Kejagung belum melakukan penahanan terhadap Riza Chalid.
Pasalnya 'saudagar minyak' tersebut telah berada di luar negeri, sebelum ditetapkan jadi tersangka.
Pihak Kejagung kini mengandalkan kerja sama internasional untuk melacak dan membawa pulang Riza Chalid guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Meski belum melakukan penahanan terhadap Riza Chalid, saat ini pihak Kejagung telah menyatakan Riza Chalid sebagai DPO.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 43 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 7 Maret 2026: Klaim 10 Ribu Gems dan Kartu Legenda
- 6 HP Terbaik di Bawah Rp1,5 Juta, Performa Awet untuk Jangka Panjang
- 8 Rekomendasi Moisturizer Terbaik untuk Mencerahkan Wajah Jelang Lebaran
- Langkah Progresif NTT: Program Baru Berhasil Hentikan Perdagangan Daging Anjing di Kupang
- Siapa Istri Zendhy Kusuma? Ini Profil Evi Santi Rahayu yang Polisikan Owner Bibi Kelinci
Pilihan
-
Patuhi Perintah Trump, Australia Kasih Suaka ke 5 Pemain Timnas Putri Iran
-
Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
-
BREAKING NEWS: Mantan Pj Gubernur Sulsel Tersangka Korupsi Bibit Nanas
-
Trump Cetak Sejarah di AS: Presiden Pertama yang Berperang Tanpa Didukung Warganya
-
IHSG Keok 3,27 Persen Terimbas Konflik Iran-AS, Bos BEI: Kita Sudah Kuat!
Terkini
-
Iran Ancam Balik Militer AS yang Berencana Kawal Kapal Tanker di Selat Hormuz: Kami Tunggu!
-
10 Hari Lagi Lebaran, Iran Mulai Terasa Seperti Neraka, Udara Beracun di Mana-mana
-
Geger! Trump Siapkan Langkah Ekstrem Lenyapkan Pemimpin Baru Iran Jika Tak Turuti AS
-
Harga Minyak Dunia Mulai Meroket, BBM Indonesia Kapan Naik?
-
Mojtaba Khamenei Pimpin Iran, Trump Klaim Siapkan Skenario Akhiri Perang Timur Tengah
-
Viral Video Menteri Jepang Lari-lari Telat Rapat Kabinet, Lalu Minta Maaf ke Publik
-
Bocoran Intelijen Amerika Serikat: AS Gagal, Rezim Iran Mustahil Tumbang
-
Disebut Blunder Diplomatik, PB Formula Minta Indonesia Keluar dari BoP
-
Chappy Hakim: Perang AS-Israel vs Iran Bisa Berhenti Jika 3 Pihak Ini Bergerak
-
Prabowo Kumpulkan Sejumlah Menteri di Hambalang, Bahas Pangan, Energi, dan Idulfitri