-
Pemerintah Prabowo resmi membentuk Direktorat Jenderal Pesantren.
-
Kebijakan ini langsung menuai perdebatan pro dan kontra.
-
Kritik soal keadilan vs dukungan untuk standardisasi pesantren.
Suara.com - Presiden Prabowo Subianto lewat Kementerian Agama membuat gebrakan baru tepat di Hari Santri pada Rabu 22 Oktober 2025.
Menteri Agama Nasaruddin Umar secara resmi mengumumkan bahwa Presiden Prabowo telah memberikan lampu hijau untuk pembentukan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pesantren.
Nasaruddin Umar mengatakan persetujuan ini sudah ertuang dalam surat Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi nomor B-617/M/D-1/HK.03.00/10/2025.
Menurutnya, Ditjen ini akan menjadi perangkat pemerintah yang bertugas mengkonsolidasikan pesantren secara nasional.
Tujuannya adalah agar pendataan, bantuan, dan program pemerintah untuk pesantren bisa lebih terkoordinasi dan tepat sasaran.
Kebijakan ini juga dianggap penting karena fungsi pesantren tak hanya sebatas pendidikan, melainkan juga mencakup dakwah dan pemberdayaan masyarakat, sesuai amanat UU Nomor 18 Tahun 2019.
Meski bertujuan baik dilansir dari X, kebijakan ini tak luput dari kritik pedas warganet.
Banyak yang mempertanyakan fokus Kementerian Agama yang dinilai terlalu condong pada satu agama, sementara Indonesia memiliki enam agama resmi.
Selain isu keberpihakan, urgensi pembentukan Ditjen ini juga dipertanyakan, karena mereka menilai pemerintah seharusnya lebih fokus pada masalah mendesak seperti kemiskinan dan pengangguran.
Baca Juga: Makna Mendalam 'Usai di Sini', Viral Lagi karena Gugatan Cerai Raisa ke Hamish Daud
"Ini menteri agama cuman ngurusin 1 agama doang? Sedangkan di Indonesia ini ada 5 agama resmi loh. Dia belajar mengenai jadi pemimpin harus adil kah? Sebagai muslim malu banget jujur," sentil akun @asiandol**.
"Dikira agama di Indonesia cuman 1 doang?" timpal akun @kawai**.
"Aduh ampun, fungsinya apa? Gua rasa ini gak penting sama sekali juga. Masih banyak yang perlu dilakuin buat memajukan Indonesia ini. Utamanya adalah sejahterain dulu noh rakyat lo," tulis akun @papifen**.
Kendati demikian, tidak sedikit pula yang menyambut baik kebijakan ini.
Mereka melihat ini sebagai langkah positif untuk standardisasi dan peningkatan kualitas pendidikan di pondok pesantren.
Bahkan, ada yang memberikan informasi bahwa ini bukanlah pembentukan lembaga baru dari nol, melainkan peningkatan status dari yang sebelumnya hanya setingkat direktorat.
Berita Terkait
-
Siapa CEO Danone Indonesia? Bakal Dipanggil DPR RI Gegara Polemik Air Sumur Bor Aqua
-
Pabrik AQUA di Mana? Disidak KDM dan Diduga Bohong soal Sumber Air Pegunungan
-
Prabowo dan Lula da SilvaBertemu, Intip Jamuan Istana hingga Kesepakatan RI-Brasil
-
Menguak Asal-usul Air Mineral Aqua, yang Disorot Imbas Konten Gubernur Jabar Dedi Mulyadi
-
Rapor 1 Tahun Prabowo Versi LSI: Ekonomi Jeblok, 5 Sektor Lain Lolos, Hubungan Internasional Juara
Terpopuler
- 5 Body Lotion dengan Kolagen untuk Usia 50-an, Kulit Kencang dan Halus
- 8 Bedak Translucent untuk Usia 50-an, Wajah Jadi Flawless dan Natural
- Sepatu On Cloud Ori Berapa Harganya? Cek 5 Rekomendasi Paling Empuk buat Harian
- 6 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen agar Kulit Tetap Kenyal dan Awet Muda
- Pemain Keturunan Jerman Ogah Kembali ke Indonesia, Bongkar 2 Faktor
Pilihan
-
Hasil SEA Games 2025: Mutiara Ayu Pahlawan, Indonesia Siap Hajar Thailand di Final
-
Stok BBM Shell Mulai Tersedia, Cek Lokasi SPBU dan Harganya
-
Kekuatan Tersembunyi Mangrove: Bisakah Jadi Solusi Iklim Jangka Panjang?
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
Terkini
-
DPR Usul Presiden Bentuk Kementerian Bencana: Jadi Ada Dirjen Longsor, Dirjen Banjir
-
Pemerintah Pulangkan 2 WN Belanda Terpidana Kasus Narkotika Hukuman Mati dan Seumur Hidup
-
Aksi 4 Ekor Gajah di Pidie Jaya, Jadi 'Kuli Panggul' Sekaligus Penyembuh Trauma
-
Legislator DPR Desak Revisi UU ITE: Sikat Buzzer Destruktif Tanpa Perlu Laporan Publik!
-
Lawatan ke Islamabad, 6 Jet Tempur Sambut Kedatangan Prabowo di Langit Pakistan
-
Kemensos Wisuda 133 Masyarakat yang Dianggap Naik Kelas Ekonomi, Tak Lagi Dapat Bansos Tahun Depan
-
27 Sampel Kayu Jadi Kunci: Bareskrim Sisir Hulu Sungai Garoga, Jejak PT TBS Terendus di Banjir Sumut
-
Kerugian Negara Ditaksir Rp2,1 T, Nadiem Cs Segera Jalani Persidangan
-
Gebrakan KemenHAM di Musrenbang 2025: Pembangunan Wajib Berbasis HAM, Tak Cuma Kejar Angka
-
LBH PBNU 'Sentil' Gus Nadir: Marwah Apa Jika Syuriah Cacat Prosedur dan Abaikan Kiai Sepuh?