- Polemik ijazah mantan Presiden Joko Widodo terus berlanjut.
- Pertikaian kedua kubu antara Jokowi, dan Roy Suryo Cs semakin memanas seiring dengan adanya saling lapor ke kepolisian.
- Pakar hukum Universitas Islam Asyafi’iah Jakarta, Salahudin Gaffar berpendapat bahwa prinsip dasar polemik ijazah Jokowi hanyalah perdebatan opini.
Suara.com - Polemik ijazah mantan Presiden Joko Widodo terus berlanjut. Pertikaian kedua kubu antara Jokowi, dan Roy Suryo Cs semakin memanas seiring dengan adanya saling lapor ke kepolisian.
Pakar hukum Universitas Islam Asyafi’iah Jakarta, Salahudin Gaffar berpendapat bahwa prinsip dasar polemik ijazah Jokowi hanyalah perdebatan opini.
“Mestinya kita harus bawa ke perdebatan hukum acara pembuktian. Paling penting, hukum acara pembuktian itu kan berarti domainnya itu kan penyidik,” kata Salahudin, di Jakarta Pusat, Kamis (23/8/2025).
“Kalau domainnya penyidik, itu nanti segala sesuatu yang dianggap dibuktikan, dia punya manajemen pembuktiannya sudah lengkap begitu,” imbuhnya.
Namun, sering kali jika persoalan hukum yang melibatkan pejabat publik tidak bisa dihindari dengan intervensi politik.
“Berkenaan dengan persoalan-persoalan yang melibatkan pejabat publik itu kan tentu tidak bisa dihindarkan dengan intervensi politik,” katanya.
Sehingga, sampai saat ini dalam konteks negara hukum berlaku adil bagi semua orang perlu dipertanyakan.
“Sebenarnya apakah hukum itu berlaku untuk semua orang secara sama atau enggak? Itu yang saya sebutkan di ekonomi penduduk, itu kan sebenarnya,” ucapnya.
Sebagaimana diketahui, mantan Presiden Joko Widodo mendatangi Polda Metro Jaya pada Rabu (30/4/2025). Kehadirannya ke Polda guna melakukan laporan terhadap pihak-pihak yang menuding ijazah yang dimilikinya palsu.
Baca Juga: Rocky Gerung: "Pulung" Jokowi Lenyap, Kereta Cepat Jadi Simbol Niat Jahat
Usai membuat laporan di SPKT Polda Metro Jaya, Jokowi mengaku, sebetulnya ia enggan melaporkan hal ini, lantaran dianggap hanya persoalan kecil.
Namun di luar dugaannya hal ini masih terus berlanjut. Agar semua menjadi terang benderang, maka Jokowi memutuskan untuk melaporkan persoalan ini kepada pihak kepolisian.
"Ya ini, sebetulnya masalah ringan. Urusan tuduhan ijazah palsu. Tetapi perlu dibawa ke ranah hukum, agar semua jelas dan gamblang ya," kata Jokowi ketika itu.
Mantan Gubernur DKI Jakarta ini juga mengaku heran lantaran, tudingan atas ijazah palsu miliknya masih terus digaungkan. Padahal saat ini dirinya sudah purna tugas menjadi Kepala Negara.
"Kan dulu masih menjabat, tak pikir sudah selesai. Ternyata masih berlarut-larut jadi lebih baik sekali lagi biar menjadi jelas dan gamblang," ujarnya.
Meski demikian, Jokowi tidak merinci siapa saja pihak yang dilaporkannya saat mebuat laporan di Polda Metro Jaya. Jokowi meminta awak media menanyakan hal tersebut kepada kuasa hukumnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Sepeda Polygon Paling Murah Tipe Apa? Ini 5 Pilihan Ternyaman dan Tahan Banting
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Pakar UGM Bongkar 'Dosa' Satu Dasawarsa Jokowi: Aturan Dimanipulasi Demi Kepentingan Rente
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Pengajuan Pinjaman Koperasi Merah Putih Lewat WhatsApp, Benarkah Bisa Cair?
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
Terkini
-
Cekcok Rebutan Lapak Mangkal, Sopir Angkot di Tanah Abang Bakar Teman Sendiri Hidup-hidup
-
Agar MBG Tak Berhenti Usai Ganti Presiden, APPMBGI Dorong Payung Hukun Setingkat UU
-
Maling Motor di Tanjung Duren Diamuk Warga saat Kepergok Beraksi, Tangan Diikat Kepala Diinjak!
-
Belajar dari Kasus Daycare Little Aresha, KPAI: Ortu Wajib Cek Izin dan Latar Belakang Pengasuh!
-
BNI Pastikan Koperasi Swadharma Berdiri Sendiri di Luar Struktur Bank
-
BRIN dan Wanadri Siapkan Misi Selamatkan Terumbu Karang Pulau Buru yang Hancur Akibat Bom Ikan
-
Belajar dari Kasus Little Aresha, Ini 3 Cara Cek Legalitas Daycare dan PAUD Agar Anak Aman
-
Kebakaran Maut di Lubang Buaya: Wanita 53 Tahun Pengidap Stroke Tewas Terjebak Dalam Rumah
-
Gus Ipul: Persiapan Muktamar NU Terus Berjalan, Tim Panel Tuntaskan SK Sebelum Agustus
-
Niat Lindungi Anak dari Amukan Ibu, Anggota TNI Berpangkat Peltu Malah Dikeroyok di Stasiun Depok