- KPK memanggil Direktur Indosat Irsyad Sahroni sebagai saksi untuk mendalami skema pengadaan mesin EDC
- Irsyad Sahroni tidak memenuhi panggilan pertama KPK pada Rabu, 8 Oktober, dan status kehadirannya masih ditunggu oleh penyidik
- Kasus korupsi EDC ini telah menjerat lima tersangka, dengan total kerugian negara ditaksir mencapai Rp700 miliar dari nilai proyek Rp2,1 triliun
Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mendalami keterlibatan Direktur PT Indosat, Irsyad Sahroni, dalam pusaran mega korupsi pengadaan mesin electronic data capture (EDC) di PT Bank Rakyat Indonesia (BRI) yang merugikan negara hingga Rp700 miliar.
Pemanggilan Irsyad sebagai saksi kunci bertujuan untuk membongkar skema pengadaan mesin EDC, apakah melalui mekanisme beli putus (membeli barang baru) atau sistem sewa. Keterangannya dianggap vital untuk memetakan alur korupsi dalam proyek bernilai triliunan rupiah ini.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan bahwa pendalaman ini mencakup keseluruhan sistem pengadaan, baik dari sisi perangkat keras maupun perangkat lunak yang digunakan.
“Mesin EDC ini kan ada hardware (perangkat keras) dan software (perangkat lunak), artinya, ada sistemnya. Nah itu yang semuanya juga didalami,” ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (9/10/2025).
Namun, panggilan yang telah dijadwalkan pada Rabu (8/10) tersebut tidak dipenuhi oleh Irsyad Sahroni. KPK menyatakan masih menunggu konfirmasi lebih lanjut mengenai kehadiran sang direktur.
“Makanya, kami akan cek dari pukul 14.00 WIB lebih sampai dengan sore atau malam, apakah ada kehadiran yang bersangkutan atau tidak,” kata Budi sebagaimana dilansir kantor berita Antara.
Kasus korupsi pengadaan mesin EDC ini merupakan salah satu skandal besar yang tengah ditangani KPK. Proyek yang berjalan pada periode 2020–2024 ini memiliki nilai total mencapai Rp2,1 triliun. KPK telah memulai penyidikan sejak 26 Juni 2025 dan menetapkan lima orang sebagai tersangka pada 9 Juli 2025.
Para tersangka termasuk nama-nama besar di jajaran direksi BRI saat itu, yakni mantan Wakil Direktur Utama Catur Budi Harto (CBH) dan mantan Direktur Digital, dan Teknologi Informasi Indra Utoyo (IU).
Tersangka lainnya adalah Dedi Sunardi (DS) selaku SEVP Manajemen Aktiva dan Pengadaan BRI, serta dua direktur perusahaan swasta, Elvizar (EL) dari PT Pasifik Cipta Solusi dan Rudy Suprayudi Kartadidjaja (RSK) dari PT Bringin Inti Teknologi.
Baca Juga: Skandal Korupsi EDC Rp700 Miliar Seret Petinggi Bank: Apa Peran Indra Utoyo, Eks Bos Allo Bank?
Untuk mencegah para terduga pelaku melarikan diri, KPK juga telah mencekal 13 orang untuk bepergian ke luar negeri.
Berita Terkait
-
Usut Gratifikasi Batu Bara Eks Bupati Kukar, KPK Panggil WNA India Sankalp Jaithalia
-
Pelaku Ritel Wajib Tahu Strategi AI dari Indosat untuk Dominasi Pasar
-
Belum Tetapkan Tersangka dalam Kasus Haji, KPK Sebut Kerugian Negara Masih Dihitung
-
KPK Kasak-Kusuk Soal Jumlah dan Harga Kuota Haji Khusus yang Diperjualbelikan
-
Ngaku Hati-hati, Penetapan Tersangka Kasus Haji Tunggu Hasil BPK?
Terpopuler
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- 4 HP Motorola Harga Rp1 Jutaan, Baterai Jumbo hingga 7.000 mAh
Pilihan
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
-
Mandiri Tunas Finance Terancam Sanksi OJK Buntut Debt Collector Tusuk Advokat
Terkini
-
Pegawai Rental yang Aniaya Petugas SPBU Resmi Jadi Tersangka: Positif Sabu!
-
Di Hadapan Raja Yordania, Prabowo Tegaskan Dukungan Indonesia untuk Perdamaian di Palestina
-
PDIP Soroti Rencana Impor 105.000 Mobil Pickup dari India: Jangan Rugikan Pabrikan Dalam Negeri
-
Sopir Toyota Calya Ugal-Ugalan di Jakarta Diamankan, Polisi Tunggu Hasil Tes Urine
-
Warga Jakarta dengan Luas Rumah di Bawah 70 Meter Bisa Dapat Toren Gratis dari PAM JAYA
-
Betawi di Era Digital: Pemuda Diminta Jadi Garda Depan Pelestarian Budaya
-
Dari Gerakan Non Blok ke Aliansi Amerika, Indonesia Tak Lagi Bebas Aktif Gegara ART dan BoP?
-
KPK Periksa Sekjen Kemnaker Terkait Kasus Pemerasan Sertifikasi K3
-
Minta Maaf ke Publik, Kapolri: Anggota Cederai Keadilan Akan Kami Tindak Tegas!
-
Polisi Tahan Ayah dan Anak Penganiaya Tetangga di Cengkareng, Terancam 7 Tahun Penjara