- KPK memanggil Direktur Indosat Irsyad Sahroni sebagai saksi untuk mendalami skema pengadaan mesin EDC
- Irsyad Sahroni tidak memenuhi panggilan pertama KPK pada Rabu, 8 Oktober, dan status kehadirannya masih ditunggu oleh penyidik
- Kasus korupsi EDC ini telah menjerat lima tersangka, dengan total kerugian negara ditaksir mencapai Rp700 miliar dari nilai proyek Rp2,1 triliun
Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mendalami keterlibatan Direktur PT Indosat, Irsyad Sahroni, dalam pusaran mega korupsi pengadaan mesin electronic data capture (EDC) di PT Bank Rakyat Indonesia (BRI) yang merugikan negara hingga Rp700 miliar.
Pemanggilan Irsyad sebagai saksi kunci bertujuan untuk membongkar skema pengadaan mesin EDC, apakah melalui mekanisme beli putus (membeli barang baru) atau sistem sewa. Keterangannya dianggap vital untuk memetakan alur korupsi dalam proyek bernilai triliunan rupiah ini.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan bahwa pendalaman ini mencakup keseluruhan sistem pengadaan, baik dari sisi perangkat keras maupun perangkat lunak yang digunakan.
“Mesin EDC ini kan ada hardware (perangkat keras) dan software (perangkat lunak), artinya, ada sistemnya. Nah itu yang semuanya juga didalami,” ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (9/10/2025).
Namun, panggilan yang telah dijadwalkan pada Rabu (8/10) tersebut tidak dipenuhi oleh Irsyad Sahroni. KPK menyatakan masih menunggu konfirmasi lebih lanjut mengenai kehadiran sang direktur.
“Makanya, kami akan cek dari pukul 14.00 WIB lebih sampai dengan sore atau malam, apakah ada kehadiran yang bersangkutan atau tidak,” kata Budi sebagaimana dilansir kantor berita Antara.
Kasus korupsi pengadaan mesin EDC ini merupakan salah satu skandal besar yang tengah ditangani KPK. Proyek yang berjalan pada periode 2020–2024 ini memiliki nilai total mencapai Rp2,1 triliun. KPK telah memulai penyidikan sejak 26 Juni 2025 dan menetapkan lima orang sebagai tersangka pada 9 Juli 2025.
Para tersangka termasuk nama-nama besar di jajaran direksi BRI saat itu, yakni mantan Wakil Direktur Utama Catur Budi Harto (CBH) dan mantan Direktur Digital, dan Teknologi Informasi Indra Utoyo (IU).
Tersangka lainnya adalah Dedi Sunardi (DS) selaku SEVP Manajemen Aktiva dan Pengadaan BRI, serta dua direktur perusahaan swasta, Elvizar (EL) dari PT Pasifik Cipta Solusi dan Rudy Suprayudi Kartadidjaja (RSK) dari PT Bringin Inti Teknologi.
Baca Juga: Skandal Korupsi EDC Rp700 Miliar Seret Petinggi Bank: Apa Peran Indra Utoyo, Eks Bos Allo Bank?
Untuk mencegah para terduga pelaku melarikan diri, KPK juga telah mencekal 13 orang untuk bepergian ke luar negeri.
Berita Terkait
-
Usut Gratifikasi Batu Bara Eks Bupati Kukar, KPK Panggil WNA India Sankalp Jaithalia
-
Pelaku Ritel Wajib Tahu Strategi AI dari Indosat untuk Dominasi Pasar
-
Belum Tetapkan Tersangka dalam Kasus Haji, KPK Sebut Kerugian Negara Masih Dihitung
-
KPK Kasak-Kusuk Soal Jumlah dan Harga Kuota Haji Khusus yang Diperjualbelikan
-
Ngaku Hati-hati, Penetapan Tersangka Kasus Haji Tunggu Hasil BPK?
Terpopuler
- Bedak Tabur atau Bedak Padat Dulu? Panduan Makeup Flawless Tahan Lama
- 4 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Sesuai Review Pembeli
- Aisyah Zakkiyah, Komisaris Baru PTPP yang Viral Punya Gaji dan Tunjangan Miliaran
- Bedak Tabur Apa yang Bikin Glowing dan Tahan Lama? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review dan Harga
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan 12 Juli 2026, Masa Sulit Diprediksi Berakhir
Pilihan
-
Garda Revolusi Iran Tutup Lagi Selat Hormuz Sampai Batas Waktu Tak Ditentukan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
Terkini
-
Prabowo Ultimatum Koruptor: Sadar Diri, Hentikan, dan Kembalikan Uang Rakyat!
-
Meninggal karena Serangan Jantung, Temon Sempat Dilarikan ke RSUD Mampang
-
Mantan Emir Qatar, Sheikh Hamad bin Khalifa Al Thani Meninggal Dunia
-
Akrab di GBK, Intip Gestur Hormat Jaksa Agung-Panglima TNI dan Kapolri Sambut Prabowo
-
LHKPN Tembus Rp7,2 Miliar, Kendaraan Plt Jampidsus Rudi Margono Cuma Motor Honda Seharga Rp5 Juta
-
Hari Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa Resmi Ditetapkan, Apa Maknanya?
-
BNI Dorong UMKM Batik Bertransaksi Digital melalui Promo di Puspa Nuswantara 2026
-
Cak Imin Tegaskan PBNU Butuh Pemimpin Baru: Yang Lama Nggak Ada Perubahan
-
Rekam Jejak Rudi Margono Plt Jampidsus Baru, Eks Jaksa KPK Pernah Bongkar Kasus Jiwasraya-Asabri
-
Regulasi Cuti dan WFA ASN Pada Hari Pertama Sekolah