- Karen Agustiawan menuding jika pemerintah melempar tanggung jawab soal sewa tangki BBM ke Pertamina.
- Karen mengungkap alasannya mundur dari dirut ialah karena Pertamina diminta menambah stok BBM nasional yang sebenarnya bukan tanggung jawab Pertamina.
-
Dalam sidang, Karen juga memaparkan bahwa suplai dan distribusi BBM Pertamina sudah cukup.
Suara.com - Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Pertamina (Persero) Galaila Karen Kardinah alias Karen Agustiawan menuding adanya pengalihan tanggung jawab dari pemerintah kepada Pertamina terkait penyewaan tangki BBM milik Oil Tanking Merak (OTM).
Hal itu dia sampaikan saat menjadi saksi dalam sidang kasus dugaan korupsi pada tata kelola minyak mentah PT Pertamina dengan terdakwa anak pengusaha Mohammad Riza Chalid, Muhammad Kerry Adrianto Riza bersama Dimas Werhaspati dan Gading Ramadhan Joedo. Persidangan kasus itu digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (27/10/2025).
Dalam persidangan, Karen menyebut pemerintah meminta Pertamina meningkatkan stok BBM dari sebelumnya persediaan untuk 18 hari menjadi 30 hari.
Mulanya, jaksa penuntut umum (JPU) dari Kejaksaan Agung meminta Karen menjelaskan mengenai pernyataannya yang tertuang dalam berita acara pemeriksaan (BAP) nomor 18 mengenai penawaran penyewaan tangki BBM dan skema kerja samanya.
Karen menyebut skema kerja sama yang ideal melibatkan pihak ketiga. Menurut dia, Pertamina menyewa tangki BBM selama 10 tahun lalu mendapatkan hak atas aset tersebut sebesar 10 persen secara cuma-cuma.
"Apabila diperpanjang kontraknya, Pertamina mendapat first right of refusal untuk membeli ekuitas sesuai dengan kemampuan finansial Pertamina," kata Karen di sidang.
Jaksa kemudian menanyakan alasan Karen mengundurkan diri sebagai Dirut PT Pertamina. Karen menjelaskan alasan dia mundur ialah karena Pertamina diminta menambah stok BBM nasional yang sebenarnya bukan tanggung jawab Pertamina.
"Bukan masalah sewa OTM-nya. Masalah perbedaan bahwa Pertamina diminta untuk atau korporat diminta untuk menambah stok nasional hari yang bukan merupakan tanggung jawab korporasi," ujar Karen.
Sebab, lanjut Karen, stok operasional Pertamina sangat cukup. Namun, Pertamina harus menambah penyimpanannya karena diminta meningkatkan stok nasional.
Baca Juga: Kewenangan Dicabut, Eks Dirut Pertamina Klaim Tak Tahu Soal Penyewaan Tangki BBM PT OPM
"Harus, saya tidak tahu sewa atau apa, tetapi itu yang akan mengurangi pembiayaan Pertamina untuk peningkatan produksi hulu," tegas Karen.
Hakim anggota Adek Nurhadi kemudian mencecar Karen mengenai urgensi Pertamina menyewa tangki BBM milik PT OTM terkait suplai dan distribusi BBM Pertamina.
Untuk itu , Karen memaparkan bahwa suplai dan distribusi BBM Pertamina sudah cukup. Namun, penyewaan tangki BBM milik PT OTM perlu dilakukan untuk peningkatan stok nasional.
"Tetapi terkait dengan penyewaan itu ada hubungannya?" tanya hakim Adek.
"Ada hubungannya untuk menambahkan stok nasional. Jadi OTM itu adalah untuk penambahan stok nasional," sahut Karen.
Lebih lanjut, hakim juga mempertanyakan munculnya TBBM Merak dalam proses Pertamina meningkatkan stok nasional. Hakim meminta Karen untuk jujur jika ada tekanan dari pihak tertentu hingga muncul TBBM Merak.
Berita Terkait
-
Kewenangan Dicabut, Eks Dirut Pertamina Klaim Tak Tahu Soal Penyewaan Tangki BBM PT OPM
-
Penuhi Stok Terbatas, Eks Dirut Pertamina Sebut Terminal BBM PT OTM jadi Tambahan Energi Nasional
-
Sidang Kasus Korupsi Pertamina, Karen Agustiawan Ungkap Tekanan 2 Pejabat Soal Tangki Merak
-
Karen Agustiawan Ungkap Pertemuan Pertama dengan Anak Riza Chalid di Kasus Korupsi Pertamina
Terpopuler
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- Gary Neville Akui Salah: Taktik Ruben Amorim di Manchester United Kini Berbuah Manis
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- Belanja Mainan Hemat! Diskon 90% di Kidz Station Kraziest Sale, Bayar Pakai BRI Makin Untung
Pilihan
-
Tak Mau Ceplas-ceplos Lagi! Menkeu Purbaya: Nanti Saya Dimarahin!
-
H-6 Kick Off: Ini Jadwal Lengkap Timnas Indonesia di Piala Dunia U-17 2025
-
Harga Emas Hari Ini Turun: Antam Belum Tersedia, Galeri 24 dan UBS Anjlok!
-
5 Fakta Wakil Ketua DPRD OKU Parwanto: Kader Gerindra, Tersangka KPK dan Punya Utang Rp1,5 Miliar
-
Menkeu Purbaya Tebar Surat Utang RI ke Investor China, Kantongi Pinjaman Rp14 Triliun
Terkini
-
Geger Dugaan Korupsi Whoosh, Mahfud MD Sentil KPK: Dugaan Saya Takut, Entah Pada Siapa
-
11 Jenderal 'Geruduk' Kantor Mahfud MD, Desak Reformasi dan Kembalikan Kepercayaan Polri
-
15 Golongan Warga Jakarta Masih Nikmati Transportasi Gratis, Daerah Penyangga Harap Sabar!
-
Omongan Jokowi Pilih Tinggal di Rumah Solo Ketimbang Colomadu Sulit Dipercaya, Mengapa?
-
Amien Rais 'Ngamuk', Tuding Jokowi-Luhut-Sri Mulyani Perusak Indonesia dan Layak Dihukum Mati!
-
DPR Ultimatum Pimpinan KPU usai Kena Sanksi DKPP: Kalau Ada Pesawat Biasa Kenapa Pakai Jet Pribadi?
-
Skandal Vonis Lepas Suap CPO, Eks Ketua PN Jaksel Arif Nuryanta Dituntut 15 Tahun Bui
-
Menkeu Purbaya Setuju Jokowi: Whoosh Bukan Cari Cuan, Tapi Ada 'PR' Besar!
-
MKD DPR Gelar Sidang Awal Polemik Sahroni hingga Uya Kuya Hari Ini, Tentukan Jadwal Pemanggilan
-
Belasan Anak Dikira Terlibat Kerusuhan di DPRD Cirebon, Menteri PPPA Ungkap Fakta Sebenarnya!