- Karen Agustiawan menuding jika pemerintah melempar tanggung jawab soal sewa tangki BBM ke Pertamina.
- Karen mengungkap alasannya mundur dari dirut ialah karena Pertamina diminta menambah stok BBM nasional yang sebenarnya bukan tanggung jawab Pertamina.
-
Dalam sidang, Karen juga memaparkan bahwa suplai dan distribusi BBM Pertamina sudah cukup.
Suara.com - Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Pertamina (Persero) Galaila Karen Kardinah alias Karen Agustiawan menuding adanya pengalihan tanggung jawab dari pemerintah kepada Pertamina terkait penyewaan tangki BBM milik Oil Tanking Merak (OTM).
Hal itu dia sampaikan saat menjadi saksi dalam sidang kasus dugaan korupsi pada tata kelola minyak mentah PT Pertamina dengan terdakwa anak pengusaha Mohammad Riza Chalid, Muhammad Kerry Adrianto Riza bersama Dimas Werhaspati dan Gading Ramadhan Joedo. Persidangan kasus itu digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (27/10/2025).
Dalam persidangan, Karen menyebut pemerintah meminta Pertamina meningkatkan stok BBM dari sebelumnya persediaan untuk 18 hari menjadi 30 hari.
Mulanya, jaksa penuntut umum (JPU) dari Kejaksaan Agung meminta Karen menjelaskan mengenai pernyataannya yang tertuang dalam berita acara pemeriksaan (BAP) nomor 18 mengenai penawaran penyewaan tangki BBM dan skema kerja samanya.
Karen menyebut skema kerja sama yang ideal melibatkan pihak ketiga. Menurut dia, Pertamina menyewa tangki BBM selama 10 tahun lalu mendapatkan hak atas aset tersebut sebesar 10 persen secara cuma-cuma.
"Apabila diperpanjang kontraknya, Pertamina mendapat first right of refusal untuk membeli ekuitas sesuai dengan kemampuan finansial Pertamina," kata Karen di sidang.
Jaksa kemudian menanyakan alasan Karen mengundurkan diri sebagai Dirut PT Pertamina. Karen menjelaskan alasan dia mundur ialah karena Pertamina diminta menambah stok BBM nasional yang sebenarnya bukan tanggung jawab Pertamina.
"Bukan masalah sewa OTM-nya. Masalah perbedaan bahwa Pertamina diminta untuk atau korporat diminta untuk menambah stok nasional hari yang bukan merupakan tanggung jawab korporasi," ujar Karen.
Sebab, lanjut Karen, stok operasional Pertamina sangat cukup. Namun, Pertamina harus menambah penyimpanannya karena diminta meningkatkan stok nasional.
Baca Juga: Kewenangan Dicabut, Eks Dirut Pertamina Klaim Tak Tahu Soal Penyewaan Tangki BBM PT OPM
"Harus, saya tidak tahu sewa atau apa, tetapi itu yang akan mengurangi pembiayaan Pertamina untuk peningkatan produksi hulu," tegas Karen.
Hakim anggota Adek Nurhadi kemudian mencecar Karen mengenai urgensi Pertamina menyewa tangki BBM milik PT OTM terkait suplai dan distribusi BBM Pertamina.
Untuk itu , Karen memaparkan bahwa suplai dan distribusi BBM Pertamina sudah cukup. Namun, penyewaan tangki BBM milik PT OTM perlu dilakukan untuk peningkatan stok nasional.
"Tetapi terkait dengan penyewaan itu ada hubungannya?" tanya hakim Adek.
"Ada hubungannya untuk menambahkan stok nasional. Jadi OTM itu adalah untuk penambahan stok nasional," sahut Karen.
Lebih lanjut, hakim juga mempertanyakan munculnya TBBM Merak dalam proses Pertamina meningkatkan stok nasional. Hakim meminta Karen untuk jujur jika ada tekanan dari pihak tertentu hingga muncul TBBM Merak.
Berita Terkait
-
Kewenangan Dicabut, Eks Dirut Pertamina Klaim Tak Tahu Soal Penyewaan Tangki BBM PT OPM
-
Penuhi Stok Terbatas, Eks Dirut Pertamina Sebut Terminal BBM PT OTM jadi Tambahan Energi Nasional
-
Sidang Kasus Korupsi Pertamina, Karen Agustiawan Ungkap Tekanan 2 Pejabat Soal Tangki Merak
-
Karen Agustiawan Ungkap Pertemuan Pertama dengan Anak Riza Chalid di Kasus Korupsi Pertamina
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP POCO RAM Besar dan Kamera Bagus, Cek di Sini!
- Promo Alfamart Hari Ini 30 April 2026, Tebus Suka Suka Diskon 60 Persen
- Heboh Lagi, Ahmad Dhani Klaim Punya Bukti Perselingkuhan Maia Estianty dengan Petinggi Stasiun TV
- 5 Cushion Matte untuk Menutupi Bekas Jerawat dan Noda Hitam, Harga Terjangkau
- Meledak! ! Ahmad Dhani Serang Maia Estianty Sampai Ungkit Dugaan Perselingkuhan dengan Petinggi TV
Pilihan
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
Terkini
-
Sentil 'Akal-akalan' Aplikator, Driver Ojol: Potongan Terasa 30 Persen, Berharap pada Perpres Baru
-
May Day 2026, Menaker Yassierli Tegaskan Negara Komitmen Lindungi Pekerja hingga ke Tengah Laut
-
Tak Ditemui Pemerintah karena Demo di Patung Kuda, Massa Mahasiswa Bubarkan Diri Janji Balik Lagi
-
Tak Puas Sampaikan Aspirasi di Patung Kuda, Massa Mahasiswa Sempat Bakar Ban Coba Terobos Barikade
-
Momentum Hardiknas, BEM SI Demo di Patung Kuda Sampaikan 10 Tuntutan, Ini Isinya
-
Megawati Ingatkan Republik Milik Bersama, Tolak Alasan Biaya Mahal untuk Ubah Sistem Pemilu
-
Momentum Hardiknas, BEM SI Gelar Demo di Patung Kuda Kritisi Soal Pendidikan
-
Soal Video Amien Rais yang Singgung Teddy Hilang di YouTube, Ketum Partai Ummat: Tanya Pemerintah
-
Amien Rais Santai Bakal Dipolisikan, Ketum Partai Ummat: Hukum Jangan Jadi Alat Pukul Politik!
-
Kritik Penanganan Kasus Andrie Yunus, Megawati: Kok Masuknya ke Pengadilan Militer? Pusing Saya