- Pemprov DKI Jakarta resmi merobohkan Rusunawa Marunda yang telah dinyatakan tidak layak huni berdasarkan kajian BRIN.
- Pembangunan ulang akan dimulai awal 2026 dengan dua tower baru dari total lima tower yang ditargetkan selesai pada 2030.
- Warga lama akan menjadi prioritas untuk kembali menempati unit baru dengan tarif sewa terjangkau, meski anggaran daerah mengalami pemangkasan.
Suara.com - Pemerintah Provinsi atau Pemprov DKI Jakarta mulai merobohkan bangunan Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) Marunda di Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara.
Hunian yang sebelumnya ditempati ribuan warga itu kini telah kosong dan akan dibangun kembali pada awal 2026.
Staf Khusus Gubernur DKI Jakarta Bidang Komunikasi Sosial, Chico Hakim, mengatakan proyek pembangunan ulang ini tetap berjalan meski dana transfer ke daerah (TKD) dari pemerintah pusat ke Jakarta mengalami pemangkasan sebesar Rp15 triliun pada anggaran tahun 2026.
“Pembangunan kembali langsung dilanjut usai pembongkaran selesai, dengan pembangunan 2 tower baru, dari total 5 tower 20 lantai, 1.440 unit dan dimulai awal 2026,” kata Chico kepada wartawan, Selasa (28/10/2025).
Ia menjelaskan, rehabilitasi total Rusunawa Marunda ditargetkan berlangsung selama lima tahun dan rampung pada 2030. Pembangunan tersebut juga akan disertai dengan penyediaan fasilitas pendukung seperti taman, area publik, serta akses transportasi bagi penghuni.
Sebelumnya, seluruh warga yang masih menempati Rusunawa Marunda telah direlokasi ke Rusun Nagrak dan Rusun Padat Karya. Chico menyebut, setelah pembangunan selesai, warga yang semula tinggal di Marunda akan menjadi prioritas untuk kembali menempati unit baru dengan tarif retribusi sewa yang terjangkau.
“Ini bagian dari program jamak DPRKP 2025-2026 untuk lebih dari 3.000 unit rusun baru atau revitalisasi di Jakarta,” ucapnya.
Menurut Chico, pembongkaran dilakukan secara bertahap pada lima tower yang terdiri dari Blok C1 hingga C5. Proses itu dimulai sejak pertengahan 2025, lebih cepat dari jadwal awal yang direncanakan pada Maret hingga April tahun depan.
Hingga Oktober 2025, sebagian besar tower sudah dalam tahap pembongkaran fisik. Fokus utama pekerjaan diarahkan pada struktur bangunan yang telah dinyatakan tidak layak huni berdasarkan hasil kajian Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) tahun 2021.
“Proses administratif seperti penghapusan aset ke BPAD DKI dan penaksiran oleh KJPP selesai lebih awal berkat efisiensi anggaran, sehingga eksekusi lapangan dimulai sekitar Mei-Juni 2025,” tutur Chico.
Ia menambahkan, hingga saat ini sekitar 60 hingga 70 persen pekerjaan pembongkaran telah rampung, termasuk survei dan pembersihan puing bangunan.
“Saat ini, sekitar 60-70 persen pekerjaan pembongkaran rampung, termasuk survei dan pembersihan puing, tanpa hambatan signifikan dari relokasi warga,” lanjutnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
Tak Cukup di Jabar, TikToker Resbob Kini Resmi Dilaporkan ke Polda Metro Jaya
-
Harga Diri Bangsa vs Air Mata Korban Bencana Sumatera, Sosok Ini Sebut Donasi Asing Tak Penting
-
Tembus Proyek Strategis Nasional hingga Energi Hijau, Alumni UPN Angkatan 2002 Ini Banjir Apresiasi
-
Implementasi Pendidikan Gratis Pemprov Papua Tengah, SMKN 3 Mimika Kembalikan Seluruh Biaya
-
Boni Hargens: Reformasi Polri Harus Fokus pada Transformasi Budaya Institusional
-
Alarm Keras DPR ke Pemerintah: Jangan Denial Soal Bibit Siklon 93S, Tragedi Sumatra Cukup
-
Pemprov Sumut Sediakan Internet Gratis di Sekolah
-
Bantuan Tahap III Kementan Peduli Siap Diberangkatkan untuk Korban Bencana Sumatra
-
Kasus Bupati Lampung Tengah, KPK: Bukti Lemahnya Rekrutmen Parpol
-
Era Baru Pengiriman MBG: Mobil Wajib di Luar Pagar, Sopir Tak Boleh Sembarangan