- Pemprov DKI Jakarta resmi merobohkan Rusunawa Marunda yang telah dinyatakan tidak layak huni berdasarkan kajian BRIN.
- Pembangunan ulang akan dimulai awal 2026 dengan dua tower baru dari total lima tower yang ditargetkan selesai pada 2030.
- Warga lama akan menjadi prioritas untuk kembali menempati unit baru dengan tarif sewa terjangkau, meski anggaran daerah mengalami pemangkasan.
Suara.com - Pemerintah Provinsi atau Pemprov DKI Jakarta mulai merobohkan bangunan Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) Marunda di Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara.
Hunian yang sebelumnya ditempati ribuan warga itu kini telah kosong dan akan dibangun kembali pada awal 2026.
Staf Khusus Gubernur DKI Jakarta Bidang Komunikasi Sosial, Chico Hakim, mengatakan proyek pembangunan ulang ini tetap berjalan meski dana transfer ke daerah (TKD) dari pemerintah pusat ke Jakarta mengalami pemangkasan sebesar Rp15 triliun pada anggaran tahun 2026.
“Pembangunan kembali langsung dilanjut usai pembongkaran selesai, dengan pembangunan 2 tower baru, dari total 5 tower 20 lantai, 1.440 unit dan dimulai awal 2026,” kata Chico kepada wartawan, Selasa (28/10/2025).
Ia menjelaskan, rehabilitasi total Rusunawa Marunda ditargetkan berlangsung selama lima tahun dan rampung pada 2030. Pembangunan tersebut juga akan disertai dengan penyediaan fasilitas pendukung seperti taman, area publik, serta akses transportasi bagi penghuni.
Sebelumnya, seluruh warga yang masih menempati Rusunawa Marunda telah direlokasi ke Rusun Nagrak dan Rusun Padat Karya. Chico menyebut, setelah pembangunan selesai, warga yang semula tinggal di Marunda akan menjadi prioritas untuk kembali menempati unit baru dengan tarif retribusi sewa yang terjangkau.
“Ini bagian dari program jamak DPRKP 2025-2026 untuk lebih dari 3.000 unit rusun baru atau revitalisasi di Jakarta,” ucapnya.
Menurut Chico, pembongkaran dilakukan secara bertahap pada lima tower yang terdiri dari Blok C1 hingga C5. Proses itu dimulai sejak pertengahan 2025, lebih cepat dari jadwal awal yang direncanakan pada Maret hingga April tahun depan.
Hingga Oktober 2025, sebagian besar tower sudah dalam tahap pembongkaran fisik. Fokus utama pekerjaan diarahkan pada struktur bangunan yang telah dinyatakan tidak layak huni berdasarkan hasil kajian Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) tahun 2021.
“Proses administratif seperti penghapusan aset ke BPAD DKI dan penaksiran oleh KJPP selesai lebih awal berkat efisiensi anggaran, sehingga eksekusi lapangan dimulai sekitar Mei-Juni 2025,” tutur Chico.
Ia menambahkan, hingga saat ini sekitar 60 hingga 70 persen pekerjaan pembongkaran telah rampung, termasuk survei dan pembersihan puing bangunan.
“Saat ini, sekitar 60-70 persen pekerjaan pembongkaran rampung, termasuk survei dan pembersihan puing, tanpa hambatan signifikan dari relokasi warga,” lanjutnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP Terbaru 2026 Baterai Jumbo 10.000 mAh: Tahan 3 Hari, Performa Kencang
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- Promo Indomaret Hari Ini 1 Mei 2026, Dapatkan Produk Hemat 30 Persen
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
Pilihan
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
Terkini
-
Oknum Guru di Bengkayang Ditangkap, Polisi Dalami Kasus Kekerasan Seksual Anak
-
5 Hari Pencarian, Pemancing Tenggelam di Payangan Ditemukan Meninggal
-
Prabowo Bahas Pengawasan Aliran Dana Bersama PPATK di Hambalang
-
Rencana Awal Berubah Jadi Pembunuhan Sekeluarga, Fakta Baru Kasus Rumbai Terungkap
-
Pembunuhan di Rumbai Terungkap, Menantu Korban Diduga Jadi Otak Pelaku
-
PPG Unhas Diusulkan Jadi Pusat Pengembangan Standar MBG Nasional
-
Langit Tangsel Memburuk, Pemkot Siapkan Sanksi Denda hingga Genjot Ekosistem Kendaraan Listrik
-
Netanyahu Terjepit Tekanan Amerika Serikat dan Ancaman Perang Iran
-
Percepat Pemulihan, Kasatgas PRR Minta Daerah Terdampak Bentuk Satgas Provinsi
-
PDIP Dorong Dialog Terbuka Tentukan Ambang Batas Parlemen di RUU Pemilu