- Kadishub DKI mengakui kemampuan keuangan daerah untuk menanggung subsidi layanan transportasi publik semakin terbatas.
Suara.com - Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo mengakui, kemampuan keuangan daerah untuk menanggung subsidi layanan transportasi publik, khususnya Transjakarta, kini semakin terbatas.
Hal itu terjadi setelah adanya pemangkasan Dana Bagi Hasil (DBH) dari pemerintah pusat kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.
Menurut Syafrin, kondisi tersebut berdampak langsung terhadap kapasitas fiskal daerah yang selama ini menanggung sebagian besar biaya operasional TransJakarta.
Saat ini, tingkat cost recovery atau kemampuan menutup biaya operasional dari tarif penumpang hanya mencapai 14 persen.
“Cost recovery-nya layanan angkutan umum TransJakarta itu tinggal 14 persen dari total cost yang ada. Artinya jika tinggal 14 persen, maka subsidi yang harus disiapkan itu sebesar 86 persen,” kata Syafrin di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (29/10/2025).
Namun, beban subsidi yang besar itu kini tidak seimbang dengan kemampuan keuangan daerah setelah adanya koreksi anggaran akibat pemotongan DBH.
Menurut Syafrin, hal ini membuat ruang fiskal Jakarta semakin sempit untuk mempertahankan tarif murah bagi penumpang.
“86 persen ini sekarang kita terkoreksi tadi dengan DBH, pemotongan DBH sehingga ini berpengaruh terhadap kapasitas fisikal Jakarta,” ujarnya.
Syafrin menyebut, pihaknya bersama Pemprov DKI kini tengah melakukan simulasi berbagai skenario penyesuaian tarif TransJakarta.
Baca Juga: APBD DKI Dipangkas Rp15 T, Gubernur Pramono: Tunjangan PNS dan PPPK Aman, Tapi...
Langkah itu diambil untuk menemukan formula yang tidak terlalu memberatkan masyarakat namun tetap menjaga keberlanjutan operasional layanan.
“Ini tentu yang harus dipahami masyarakat dan tentu kami terus melakukan simulasi-simulasi untuk mendapatkan angka yang ideal,” tutur Syafrin.
Menurutnya, evaluasi dilakukan setiap tahun dengan memperbarui data ability to pay dan willingness to pay masyarakat. Hasil kajian tersebut akan menjadi dasar pengajuan tarif baru kepada DPRD dan gubernur.
Syafrin menambahkan, kenaikan tarif perlu dihitung dengan hati-hati karena perubahan kecil sekalipun dapat berdampak pada penurunan jumlah penumpang.
“Karena kita pahami elastisitas tarif terhadap demand itu sangat tinggi. Jadi begitu ada kenaikan tarif, tentu akan berdampak pada ridership jumlah penumpangnya, jumlah pelanggannya, baik itu TransJakarta dalam hal ini,” kata Syafrin.
Berita Terkait
-
Blok M Bangkit Lagi! Gubernur DKI Janjikan Sistem Parkir Satu Pintu, Minta Warga Naik Transum
-
Anggaran DKI Dipotong Rp16 T, Wagub Rano Karno Tak Protes: Ini Jurus Baru Cari Dana
-
Jakarta Bersih-Bersih: Halte Transjakarta BNN dan Tiang Monorel Masuk Daftar Pembongkaran
-
APBD DKI Dipangkas Rp15 T, Gubernur Pramono: Tunjangan PNS dan PPPK Aman, Tapi...
-
Dana Bagi Hasil Jakarta dari Pemerintah Pusat Dipangkas Rp15 Triliun, Pramono Siapkan Skema Ini
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Kaki Masih Pegal Setelah Lari? Ini 5 Sepatu Recovery Run Lokal dengan Review Terbaik
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Haris Rusly Moti: Anomali Gerakan Sosial Saat Ini Justru Anti-Rakyat dan Adopsi Narasi Neoliberal
-
Wali Kota San Miguel Amatitlan Tewas Ditembak di Rumahnya Sendiri
-
Klaim Mobilnya Dipasang Alat Pelacak, Tiyo Ardianto Dikuliti Netizen: Beasiswa KIP, Mobil Fortuner?
-
Curanmor di Perumahan Bekasi Terungkap, Polisi Sita NMax dan Korek Api Berbentuk Pistol
-
Pati Viral Lagi! Anak Bakar Rumah Ortu Gara-gara Tak Diberi Uang Merantau
-
Boni Hargens: Tak Perlu Buat UU Baru, Kompolnas Telah Diperkuat UU Polri Hasil Revisi
-
Kesal Tak Diberi Uang, Pria di Pati Diduga Bakar Rumah Orang Tuanya Sendiri
-
Sopir Truk Penabrak Tokoh Pramuka Herman Resmi Jadi Tersangka, Ini Pengakuannya
-
Disemprot Doktor Ekonomi, Kritik Rieke 'Oneng' Soal Anggaran KemenHAM Dinilai Asal Bunyi
-
Hanya Kirim PDF Tanpa Balasan, Polres Jakpus Jelaskan Soal Aksi BEM UI Tak Ajukan Izin Resmi