- Kadishub DKI mengakui kemampuan keuangan daerah untuk menanggung subsidi layanan transportasi publik semakin terbatas.
Suara.com - Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo mengakui, kemampuan keuangan daerah untuk menanggung subsidi layanan transportasi publik, khususnya Transjakarta, kini semakin terbatas.
Hal itu terjadi setelah adanya pemangkasan Dana Bagi Hasil (DBH) dari pemerintah pusat kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.
Menurut Syafrin, kondisi tersebut berdampak langsung terhadap kapasitas fiskal daerah yang selama ini menanggung sebagian besar biaya operasional TransJakarta.
Saat ini, tingkat cost recovery atau kemampuan menutup biaya operasional dari tarif penumpang hanya mencapai 14 persen.
“Cost recovery-nya layanan angkutan umum TransJakarta itu tinggal 14 persen dari total cost yang ada. Artinya jika tinggal 14 persen, maka subsidi yang harus disiapkan itu sebesar 86 persen,” kata Syafrin di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (29/10/2025).
Namun, beban subsidi yang besar itu kini tidak seimbang dengan kemampuan keuangan daerah setelah adanya koreksi anggaran akibat pemotongan DBH.
Menurut Syafrin, hal ini membuat ruang fiskal Jakarta semakin sempit untuk mempertahankan tarif murah bagi penumpang.
“86 persen ini sekarang kita terkoreksi tadi dengan DBH, pemotongan DBH sehingga ini berpengaruh terhadap kapasitas fisikal Jakarta,” ujarnya.
Syafrin menyebut, pihaknya bersama Pemprov DKI kini tengah melakukan simulasi berbagai skenario penyesuaian tarif TransJakarta.
Baca Juga: APBD DKI Dipangkas Rp15 T, Gubernur Pramono: Tunjangan PNS dan PPPK Aman, Tapi...
Langkah itu diambil untuk menemukan formula yang tidak terlalu memberatkan masyarakat namun tetap menjaga keberlanjutan operasional layanan.
“Ini tentu yang harus dipahami masyarakat dan tentu kami terus melakukan simulasi-simulasi untuk mendapatkan angka yang ideal,” tutur Syafrin.
Menurutnya, evaluasi dilakukan setiap tahun dengan memperbarui data ability to pay dan willingness to pay masyarakat. Hasil kajian tersebut akan menjadi dasar pengajuan tarif baru kepada DPRD dan gubernur.
Syafrin menambahkan, kenaikan tarif perlu dihitung dengan hati-hati karena perubahan kecil sekalipun dapat berdampak pada penurunan jumlah penumpang.
“Karena kita pahami elastisitas tarif terhadap demand itu sangat tinggi. Jadi begitu ada kenaikan tarif, tentu akan berdampak pada ridership jumlah penumpangnya, jumlah pelanggannya, baik itu TransJakarta dalam hal ini,” kata Syafrin.
Berita Terkait
-
Blok M Bangkit Lagi! Gubernur DKI Janjikan Sistem Parkir Satu Pintu, Minta Warga Naik Transum
-
Anggaran DKI Dipotong Rp16 T, Wagub Rano Karno Tak Protes: Ini Jurus Baru Cari Dana
-
Jakarta Bersih-Bersih: Halte Transjakarta BNN dan Tiang Monorel Masuk Daftar Pembongkaran
-
APBD DKI Dipangkas Rp15 T, Gubernur Pramono: Tunjangan PNS dan PPPK Aman, Tapi...
-
Dana Bagi Hasil Jakarta dari Pemerintah Pusat Dipangkas Rp15 Triliun, Pramono Siapkan Skema Ini
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 10 Mobil Bekas Rp75 Jutaan yang Serba Bisa untuk Harian, Kerja, dan Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
Boni Hargens: Reformasi Polri Harus Fokus pada Transformasi Budaya Institusional
-
Alarm Keras DPR ke Pemerintah: Jangan Denial Soal Bibit Siklon 93S, Tragedi Sumatra Cukup
-
Pemprov Sumut Sediakan Internet Gratis di Sekolah
-
Bantuan Tahap III Kementan Peduli Siap Diberangkatkan untuk Korban Bencana Sumatra
-
Kasus Bupati Lampung Tengah, KPK: Bukti Lemahnya Rekrutmen Parpol
-
Era Baru Pengiriman MBG: Mobil Wajib di Luar Pagar, Sopir Tak Boleh Sembarangan
-
BGN Atur Ulang Jam Kerja Pengawasan MBG, Mobil Logistik Dilarang Masuk Halaman Sekolah
-
BGN Memperketat Syarat Sopir MBG Pasca Insiden Cilincing, SPPG Tak Patuh Bisa Diberhentikan
-
Bupati Kini Jadi 'Dirigen' Program MBG, Punya Kuasa Tutup Dapur Nakal
-
Program MBG Bikin Ibu di Lumajang Kantongi Ratusan Ribu, Ekonomi Lokal Melesat