News / Nasional
Kamis, 30 Oktober 2025 | 07:18 WIB
Ilustrasi Warung Madura. [dok. Humas Kemenkop].
Baca 10 detik
  • Kemenko PM menegaskan akan menggandeng Pemda dalam menata izin operasional ritel besar seperti Indomaret dan Alfamart agar tak menekan UMKM lokal.

  • Deputi Leontinus Alpha Edison menyebut langkah ini bukan pembatasan, melainkan strategi menciptakan ekosistem bisnis yang adil dan saling terhubung.

  • Pemerintah menargetkan kebijakan ini bisa memperkuat peran UMKM dalam rantai pasok nasional sekaligus menjaga keseimbangan ekonomi daerah.

Suara.com - Kementerian Koordinator Pemberdayaan Masyarakat (Kemenko PM) menegaskan akan melibatkan pemerintah daerah dalam penyusunan kebijakan rantai bisnis berkeadilan yang bertujuan menata izin operasional ritel besar seperti Indomaret dan Alfamart.

Deputi Bidang Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat dan Pelindungan Pekerja Migran, Leontinus Alpha Edison, mengatakan kebijakan itu penting untuk menghindari tumpang tindih aturan antara pemerintah pusat dan daerah dalam pengawasan bisnis waralaba modern.

“Poinnya adalah penataan izin usaha waralaba minimarket modern, ritel-ritel besar, seperti Indomaret dan Alfamart. Kami ingin Pemda bisa memproteksi dan memberdayakan UMKM, sekaligus menciptakan keadilan usaha bagi mereka,” kata Leon di Semarang dalam keterangannya, Rabu (29/10/2025).

Leon mencontohkan kebijakan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat dan Pemerintah Kota Padang yang melarang pendirian minimarket waralaba modern di wilayahnya untuk melindungi UMKM lokal.

Ia menilai langkah-langkah seperti itu memerlukan dukungan kebijakan nasional agar lebih terarah dan tidak ada tumpang tindih aturan.

Ia menegaskan bahwa penataan izin usaha ritel besar bukan langkah pembatasan, melainkan strategi agar UMKM mendapat ruang tumbuh yang lebih adil. Pemerintah, katanya, sedang menyiapkan skema agar ritel besar dan UMKM bisa terhubung dalam satu rantai pasok nasional.

Dengan demikian, kata Leon, pemerintah berharap UMKM bisa tetap tangguh dan naik kelas untuk terus mampu menjadi tulang punggung ekonomi nasional. Termasuk terus dapat meningkatkan kapasitasnya dalam penyerapan tenaga kerja.

“Kami tidak sedang mengurangi pekerjaan formal, justru kami sedang menumbuhkan dan memperluas lapangan pekerjaan,” kata Leon.

Terakhir, Leon menyatakan, melalui kebijakan ini pemerintah juga akan memastikan UMKM hingga konglomerasi ritel besar bisa berada dalam satu rantai bisnis untuk memenuhi kebutuhan konsumen dari beragam daya beli.

Baca Juga: LocknLock Buka Store Baru di Ayani Mega Mall Pontianak untuk Perluas Jaringan Ritel

“Hal ini berlaku sekaligus bagi rantai produksi dan distribusi yang memberikan kesempatan seadil-adilnya dalam menjaga pertumbuhan ekonomi sekaligus perlindungan konsumen,” pungkasnya.

Load More