-
Kemenko PM menegaskan akan menggandeng Pemda dalam menata izin operasional ritel besar seperti Indomaret dan Alfamart agar tak menekan UMKM lokal.
-
Deputi Leontinus Alpha Edison menyebut langkah ini bukan pembatasan, melainkan strategi menciptakan ekosistem bisnis yang adil dan saling terhubung.
-
Pemerintah menargetkan kebijakan ini bisa memperkuat peran UMKM dalam rantai pasok nasional sekaligus menjaga keseimbangan ekonomi daerah.
Suara.com - Kementerian Koordinator Pemberdayaan Masyarakat (Kemenko PM) menegaskan akan melibatkan pemerintah daerah dalam penyusunan kebijakan rantai bisnis berkeadilan yang bertujuan menata izin operasional ritel besar seperti Indomaret dan Alfamart.
Deputi Bidang Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat dan Pelindungan Pekerja Migran, Leontinus Alpha Edison, mengatakan kebijakan itu penting untuk menghindari tumpang tindih aturan antara pemerintah pusat dan daerah dalam pengawasan bisnis waralaba modern.
“Poinnya adalah penataan izin usaha waralaba minimarket modern, ritel-ritel besar, seperti Indomaret dan Alfamart. Kami ingin Pemda bisa memproteksi dan memberdayakan UMKM, sekaligus menciptakan keadilan usaha bagi mereka,” kata Leon di Semarang dalam keterangannya, Rabu (29/10/2025).
Leon mencontohkan kebijakan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat dan Pemerintah Kota Padang yang melarang pendirian minimarket waralaba modern di wilayahnya untuk melindungi UMKM lokal.
Ia menilai langkah-langkah seperti itu memerlukan dukungan kebijakan nasional agar lebih terarah dan tidak ada tumpang tindih aturan.
Ia menegaskan bahwa penataan izin usaha ritel besar bukan langkah pembatasan, melainkan strategi agar UMKM mendapat ruang tumbuh yang lebih adil. Pemerintah, katanya, sedang menyiapkan skema agar ritel besar dan UMKM bisa terhubung dalam satu rantai pasok nasional.
Dengan demikian, kata Leon, pemerintah berharap UMKM bisa tetap tangguh dan naik kelas untuk terus mampu menjadi tulang punggung ekonomi nasional. Termasuk terus dapat meningkatkan kapasitasnya dalam penyerapan tenaga kerja.
“Kami tidak sedang mengurangi pekerjaan formal, justru kami sedang menumbuhkan dan memperluas lapangan pekerjaan,” kata Leon.
Terakhir, Leon menyatakan, melalui kebijakan ini pemerintah juga akan memastikan UMKM hingga konglomerasi ritel besar bisa berada dalam satu rantai bisnis untuk memenuhi kebutuhan konsumen dari beragam daya beli.
Baca Juga: LocknLock Buka Store Baru di Ayani Mega Mall Pontianak untuk Perluas Jaringan Ritel
“Hal ini berlaku sekaligus bagi rantai produksi dan distribusi yang memberikan kesempatan seadil-adilnya dalam menjaga pertumbuhan ekonomi sekaligus perlindungan konsumen,” pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- 7 Mobil Bekas Terbaik untuk Anak Muda 2025: Irit Bensin, Stylish Dibawa Nongkrong
- Gibran Hadiri Acara Mancing Gratis di Bekasi, Netizen Heboh: Akhirnya Ketemu Jobdesk yang Pas!
- Suzuki Ignis Berapa cc? Harga Bekas Makin Cucok, Intip Spesifikasi dan Pajak Tahunannya
- 5 HP RAM 8 GB Paling Murah Cocok untuk Gamer dan Multitasking Berat
Pilihan
-
Harga Emas Turun Tiga Hari Beruntun: Emas Jadi Cuma 2,3 Jutaan di Pegadaian
-
Indonesia Ngebut Kejar Tarif Nol Persen dari AS, Bidik Kelapa Sawit Hingga Karet!
-
Prabowo Turun Gunung Bereskan Polemik Utang Whoosh
-
Jokowi Klaim Proyek Whoosh Investasi Sosial, Tapi Dinikmati Kelas Atas
-
Barcelona Bakal Kirim Orang Pantau Laga Timnas Indonesia di Piala Dunia U-172025
Terkini
-
Ritel Besar vs Warung Kecil: Kemenko PM Siapkan Aturan Main Baru Biar UMKM Nggak Tumbang!
-
Air Mati Akhir Pekan: Ini Daftar Wilayah Jakarta yang Akan Terdampak Gangguan Suplai PAM Jaya!
-
Melejit di Puncak Survei Cawapres, Menkeu Purbaya: Saya Nggak Tertarik Politik
-
Korupsi CPO: Pengacara 3 Raksasa Sawit Minta Dibebaskan, Gugat Dakwaan Jaksa
-
Kapolda Metro Jaya Perintahkan Propam Tindak Polisi Pelaku Catcalling di Kebayoran Baru
-
Hujan Deras Bikin Jakarta Macet Parah, Dirlantas Polda Metro Turun Langsung ke Pancoran
-
Pulangkan 26 WNI Korban Online Scam di Myanmar, Menteri P2MI: Jangan Tergiur Tawaran Kerja Ilegal
-
OC Kaligis Sebut Sidang Sengketa PT WKM dan PT Position Penuh Rekayasa, Ini Alasannya
-
Jerat Utang Whoosh: DPD Peringatkan PT KAI di Ambang Krisis, Kualitas Layanan Terancam Anjlok
-
Biaya Haji Tahun 2026 Ditetapkan Rp87 Juta, Wamenhaj: Harusnya Naik Rp2,7 Juta