Suara.com - Industri tembakau nasional kembali berada di ujung tanduk. Setelah dihantam penurunan produksi di sejumlah pabrikan besar, kini ribuan pekerja terancam kehilangan pekerjaan akibat bayang-bayang kebijakan fiskal, terutama rencana kenaikan tarif cukai hasil tembakau (CHT).
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal, menegaskan kebijakan cukai yang terus melonjak membuat industri rokok sulit bertahan.
"Memang persoalan cukai (rokok) yang makin naik terus-menerus dan tinggi sekali itu yang memukul industri tembakau," ujarnya di Jakarta, Selasa (16/9/2025).
Menurut Said, kenaikan tarif yang tidak seimbang menekan perusahaan, apalagi di tengah lemahnya daya beli masyarakat. "Perusahaan tidak kuat lagi bersaing di tengah daya beli masyarakat yang turun. Kecuali daya beli masyarakat juga stabil," lanjutnya.
Sebagai langkah penyelamatan, KSPI mendorong pemerintah memberlakukan moratorium atau penundaan kenaikan tarif CHT selama tiga tahun.
"Kalau moratorium selama tiga tahun benar-benar diterapkan tanpa ada kenaikan cukai rokok, setidaknya itu bisa memberi ruang bagi industri rokok untuk bertahan," kata Said.
Selain faktor cukai, industri tembakau legal juga dirugikan oleh maraknya rokok ilegal. Said menilai praktik ini tidak hanya mengurangi penerimaan negara, tetapi juga mengancam nasib pekerja.
"Kelompok industri tembakau yang tidak membayar cukai atau ilegal itu, mereka hanya mencari keuntungan buat pemilik saja kok. Itu kan unfair," tegasnya.
Ia menambahkan, pabrik rokok ilegal lebih rentan melakukan PHK tanpa memberikan jaminan sosial kepada pekerja.
Baca Juga: Gelombang PHK Ancam Industri Rokok, Menkeu Purbaya Diminta Segera Bertindak
"Semua industri yang tidak membayar pajak harus dikenakan sanksi tegas bahkan kalau perlu ditutup perusahaan itu. Karena tidak membayarkan kewajibannya kepada negara," sambung Said.
Di sisi lain, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan pemerintah tidak akan menambah jenis pajak baru pada 2026. Fokus kebijakan fiskal akan diarahkan pada optimalisasi sistem administrasi dan kepatuhan.
"Menurut saya pribadi selama ini enggak usah (ada pungutan pajak baru). Dengan sistem yang ada pun, kalau pertumbuhannya bagus, anggap tax to GDP ratio-nya konstan, maka pendapatan negara juga meningkat," jelasnya.
Dalam RAPBN 2026, pemerintah menargetkan penerimaan pajak sebesar Rp2.357,71 triliun, tumbuh 13,51 persen dibandingkan tahun ini. Artinya, strategi fiskal lebih menekankan efisiensi dan penegakan hukum dibanding pungutan baru.
Berita Terkait
Terpopuler
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
Kritik Menkeu Purbaya: Bank Untung Gede Dengan Kasih Kredit di Tempat yang Aman
-
PSSI Diam-diam Kirim Tim ke Arab Saudi: Cegah Trik Licik Jelang Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Pemain Eropa Telat Gabung, Persiapan Timnas Indonesia Terancam Kacau Jelang Hadapi Arab Saudi
-
PSSI Protes AFC, Wasit Laga Timnas Indonesia di Ronde 4 Kok dari Timur Tengah?
-
Kuliah di Amerika, Tapi Bahasa Inggris Anak Pejabat Ini Malah Jadi Bahan Ledekan Netizen
Terkini
-
Dulu Joao Mota Ngeluh, Ternyata Kini Agrinas Pangan Nusantara Sudah Punya Anggaran
-
Investor Mulai Percaya Kebijakan Menkeu Purbaya, IHSG Meroket
-
Resmi! DPR Setuju Anggaran Kemenag 2026 Naik Jadi Rp8,8 Triliun
-
Kritik Menkeu Purbaya: Bank Untung Gede Dengan Kasih Kredit di Tempat yang Aman
-
Atasi Masalah Sampah di Bali, BRI Peduli Gelar Pelatihan Olah Pupuk Kompos Bermutu
-
3 Jenis BBM Shell Ini Masih Langka di Seluruh SPBU
-
BTN Bergabung dengan PCAF, Targetkan Nol Emisi Karbon dari Pembiayaan
-
Siapkan Infrastruktur di IKN, Brantas Abipraya Percepat Pembangunan Jalan Lingkar Sepaku Tahap 2
-
Dikhawatirkan Langgar Konstitusi, Pengalihan Dana ke Bank Himbara Lemahkan Rupiah
-
Tradisi Patah! Prabowo Tunjuk Ahmad Erani Yustika Eks Staf Jokowi Jadi Sekjen Kementerian ESDM