- Fraksi Partai Gerindra DPR RI menyatakan akan segera memproses dan melaksanakan putusan MKD terkait status keanggotaan Rahayu Saraswati
- MKD DPR RI secara resmi memutuskan bahwa Rahayu Saraswati tetap sah menjabat sebagai Anggota DPR RI untuk periode 2024-2029
- Fraksi Gerindra akan segera menjalin komunikasi langsung dengan Rahayu Saraswati dan MKD untuk menindaklanjuti putusan tersebut
Suara.com - Teka-teki mengenai nasib politik Rahayu Saraswati akhirnya menemui titik terang. Fraksi Partai Gerindra di DPR RI menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti putusan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) yang mengesahkan status Saraswati sebagai Anggota DPR RI periode 2024-2029.
Sekretaris Fraksi Partai Gerindra DPR RI, Bambang Haryadi, menjadi juru bicara partai yang mengonfirmasi langkah tersebut. Ia menyatakan bahwa Fraksi Gerindra akan patuh dan menjalankan keputusan yang telah ditetapkan oleh lembaga etik dewan.
"Ya kami akan segera memproses apa yang diputuskan MKD," kata Bambang secara lugas kepada wartawan, dikutip Jumat (31/10/2025).
Lebih lanjut, Bambang Haryadi juga mengungkapkan bahwa langkah komunikasi akan segera dibangun untuk memastikan proses berjalan lancar.
Pihaknya berencana menjalin komunikasi intensif tidak hanya dengan internal partai dan Saraswati, tetapi juga dengan MKD sebagai lembaga yang mengeluarkan putusan.
"Fraksi akan segera berkomunikasi dengan MKD dan Saras," ujarnya menambahkan.
Sikap Gerindra ini menjadi respons langsung atas keputusan final MKD yang diambil dalam Rapat Internal tertutup pada Rabu, 29 Oktober 2025.
Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua MKD, Nazaruddin Dek Gam, tersebut secara krusial membahas surat dari Majelis Kehormatan Partai Gerindra sendiri, yang bernomor 10-043/B/MK-GERINDRA/2025.
Setelah melalui pembahasan mendalam yang mempertimbangkan berbagai aspek hukum dan Tata Beracara MKD, keputusan bulat pun diambil. MKD secara resmi menyatakan posisi Rahayu Saraswati di parlemen tidak goyah.
Baca Juga: Gerindra Bergerak: Status Rahayu Saraswati di DPR Ditentukan Ulang?
"Setelah melakukan pembahasan dan mempertimbangkan aspek hukum, ketentuan Tata Beracara MKD, serta putusan Majelis Kehormatan Partai Gerindra, MKD DPR RI memutuskan bahwa Saudari Rahayu Saraswati tetap sebagai Anggota DPR RI periode 2024-2029," jelas Nazaruddin dalam keterangannya kepada Suara.com, Kamis (30/10/2025).
Berita Terkait
-
Gerindra Bergerak: Status Rahayu Saraswati di DPR Ditentukan Ulang?
-
Dasco Beberkan Alasan MKD DPR Tolak Mundurnya Rahayu Saraswati
-
Rahayu Saraswati Tetap Wakil Ketua Komisi VII DPR Usai Putusan MKD, Begini Kata Dasco
-
4 Fakta Mengejutkan di Balik Batalnya Pengunduran Diri Rahayu Saraswati dari DPR
-
Putusan MKD soal Rahayu Saraswati Disorot, Formappi: Publik Bisa Melihatnya Sebagai Drama Komedi
Terpopuler
- 5 HP Murah Alternatif Redmi Note 15 5G, Spek Tinggi buat Multitasking
- 5 Mobil Toyota Dikenal Paling Jarang Rewel, Ideal untuk Mobil Pertama
- Denada Akhirnya Akui Ressa Anak Kandung, Bongkar Gaya Hidup Hedon di Banyuwangi
- 6 Moisturizer Pencerah Wajah Kusam di Indomaret, Harga di Bawah Rp50 Ribu
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
Pilihan
-
Pintu Langit Dibuka Malam Ini, Jangan Lewatkan 5 Amalan Kunci di Malam Nisfu Syaban
-
Siapa Jeffrey Hendrik yang Ditunjuk Jadi Pjs Dirut BEI?
-
Harga Pertamax Turun Drastis per 1 Februari 2026, Tapi Hanya 6 Daerah Ini
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
Terkini
-
Waspada Virus Nipah Mengintai! Kemenkes Ingatkan Jangan Konsumsi Nira Aren Segar dari Pohon
-
Epstein Files Sebut Donald Trump 'Dikooptasi' Israel, Singgung Dalang Proyek Gaza
-
Tak Berizin, KKP Musnahkan 796 Kg Kulit Hiu dan Pari Milik Perusahaan Asing di Banyuwangi
-
Registrasi Akun SNPMB Sekolah 2026 Diperpanjang, Cek Syarat-syaratnya!
-
Geger Penemuan Mayat Pria Tanpa Identitas di Tumpukan Sampah Kali Mookervart
-
Operasional RDF Rorotan Dilakukan Bertahap, Warga Diminta Tak Khawatir Bau
-
Profil Jeffrey Epstein: Kekayaan, Kasus Predator Seksual dan Hubungannya dengan Trump
-
Kemenag Klaim Kesejahteraan Guru Agama Prioritas Utama, Tunjangan Profesi Naik Jadi Rp2 Juta
-
Kecelakaan Beruntun di Rawa Buaya: Truk Kontainer Tabrak Motor dan Mobil, Dua Terluka
-
Habiburokhman: Narasi Polri di Bawah Kementerian Lemahkan Presiden Prabowo