- Fraksi Partai Gerindra DPR RI menyatakan akan segera memproses dan melaksanakan putusan MKD terkait status keanggotaan Rahayu Saraswati
- MKD DPR RI secara resmi memutuskan bahwa Rahayu Saraswati tetap sah menjabat sebagai Anggota DPR RI untuk periode 2024-2029
- Fraksi Gerindra akan segera menjalin komunikasi langsung dengan Rahayu Saraswati dan MKD untuk menindaklanjuti putusan tersebut
Suara.com - Teka-teki mengenai nasib politik Rahayu Saraswati akhirnya menemui titik terang. Fraksi Partai Gerindra di DPR RI menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti putusan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) yang mengesahkan status Saraswati sebagai Anggota DPR RI periode 2024-2029.
Sekretaris Fraksi Partai Gerindra DPR RI, Bambang Haryadi, menjadi juru bicara partai yang mengonfirmasi langkah tersebut. Ia menyatakan bahwa Fraksi Gerindra akan patuh dan menjalankan keputusan yang telah ditetapkan oleh lembaga etik dewan.
"Ya kami akan segera memproses apa yang diputuskan MKD," kata Bambang secara lugas kepada wartawan, dikutip Jumat (31/10/2025).
Lebih lanjut, Bambang Haryadi juga mengungkapkan bahwa langkah komunikasi akan segera dibangun untuk memastikan proses berjalan lancar.
Pihaknya berencana menjalin komunikasi intensif tidak hanya dengan internal partai dan Saraswati, tetapi juga dengan MKD sebagai lembaga yang mengeluarkan putusan.
"Fraksi akan segera berkomunikasi dengan MKD dan Saras," ujarnya menambahkan.
Sikap Gerindra ini menjadi respons langsung atas keputusan final MKD yang diambil dalam Rapat Internal tertutup pada Rabu, 29 Oktober 2025.
Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua MKD, Nazaruddin Dek Gam, tersebut secara krusial membahas surat dari Majelis Kehormatan Partai Gerindra sendiri, yang bernomor 10-043/B/MK-GERINDRA/2025.
Setelah melalui pembahasan mendalam yang mempertimbangkan berbagai aspek hukum dan Tata Beracara MKD, keputusan bulat pun diambil. MKD secara resmi menyatakan posisi Rahayu Saraswati di parlemen tidak goyah.
Baca Juga: Gerindra Bergerak: Status Rahayu Saraswati di DPR Ditentukan Ulang?
"Setelah melakukan pembahasan dan mempertimbangkan aspek hukum, ketentuan Tata Beracara MKD, serta putusan Majelis Kehormatan Partai Gerindra, MKD DPR RI memutuskan bahwa Saudari Rahayu Saraswati tetap sebagai Anggota DPR RI periode 2024-2029," jelas Nazaruddin dalam keterangannya kepada Suara.com, Kamis (30/10/2025).
Berita Terkait
-
Gerindra Bergerak: Status Rahayu Saraswati di DPR Ditentukan Ulang?
-
Dasco Beberkan Alasan MKD DPR Tolak Mundurnya Rahayu Saraswati
-
Rahayu Saraswati Tetap Wakil Ketua Komisi VII DPR Usai Putusan MKD, Begini Kata Dasco
-
4 Fakta Mengejutkan di Balik Batalnya Pengunduran Diri Rahayu Saraswati dari DPR
-
Putusan MKD soal Rahayu Saraswati Disorot, Formappi: Publik Bisa Melihatnya Sebagai Drama Komedi
Terpopuler
- 5 HP Terbaru 2026 Baterai Jumbo 10.000 mAh: Tahan 3 Hari, Performa Kencang
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- Promo Indomaret Hari Ini 1 Mei 2026, Dapatkan Produk Hemat 30 Persen
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
Pilihan
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
Terkini
-
Mengejutkan! OPEC Naikkan Kuota Produksi Minyak Usai UEA Mundur, Pengaruh ke Dunia Apa?
-
Revisi UU Pemilu Mandek, Koalisi Sipil Desak DPR Bergerak Sebelum Agustus 2026
-
Mesir Gelar Latihan Militer, Israel Panik Skenario Perang Yom Kippur Terulang
-
KPK Dalami Skema Suap Impor, Pegawai Bea Cukai Kembali Dipanggil
-
Kenapa Donald Trump Tolak Proposal Iran Akhiri Perang? Apa Isinya?
-
Viral Sopir Angkot di Grogol Ketahuan Onani di Dalam Mobil, Langsung Kabur Usai Dipergoki Warga
-
KPK Telusuri Aliran Dana CSR BIOJK, Dua Pensiunan BI Diperiksa
-
KPK Kembali Periksa Staf Ahli Eks Menhub, Dalami Peran di Kasus Rel Kereta
-
Apa Itu Project Freedom Amerika di Selat Hormuz? Diklaim Misi Perdamaian Lawan Iran
-
Apa Itu Hantavirus? Virus Langka yang Tewaskan 3 Orang di Kapal Pesiar