-
Raja Keraton Solo, PB XIII, wafat di usia 77 tahun (2/11/2025).
-
Jenazah akan dimakamkan di Pemakaman Raja-raja Imogiri, DIY.
-
Dikenal sebagai penjaga budaya Jawa, beliau naik takhta pada 2004 setelah rekonsiliasi.
Suara.com - Kabut duka menyelimuti Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat. Sri Susuhunan Paku Buwono (PB) XIII, raja Keraton Solo, dikabarkan meninggal dunia pada Minggu pagi, 2 November 2025, di usia 77 tahun.
Kepergian beliau menjadi kehilangan besar bagi masyarakat Jawa, khususnya para abdi dalem dan keluarga besar Keraton Surakarta, yang memandang beliau sebagai penjaga nilai-nilai luhur budaya Jawa.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Sinuhun PB XIII dinyatakan wafat di Rumah Sakit Indriati Solobaru Sukoharjo pada pukul 07.29 WIB.
Persiapan Ritual dan Pemakaman Raja Kembar yang Bersatu
Sejumlah tokoh adat, pejabat daerah, dan masyarakat di sekitar Solo telah menyampaikan ucapan duka cita mendalam. Keraton Kasunanan Surakarta segera memulai persiapan berbagai ritual adat untuk menghormati kepergian sang raja.
Rencananya, jenazah PB XIII akan disemayamkan di Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat selama beberapa hari sebelum dimakamkan di Pemakaman Raja-raja Imogiri, Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Kerabat keraton, KPH Eddy Wirabhumi, membuka kemungkinan bahwa pemakaman akan digelar pada Selasa, 4 November 2025.
“Sedang dibicarakan pagi ini. Kemungkinan besar di Hari Selasa. Selasa besok kebetulan Selasa Kliwon. Kemungkinan besar di atas jam 13.00,” jelas KPH Eddy Wirabhumi.
Profil PB XIII
Baca Juga: Profil Ki Anom Suroto: Dalang Legendaris Hingga 5 Benua dan Jejak Politiknya
Sri Susuhunan Paku Buwono XIII memiliki nama lahir Kanjeng Gusti Pangeran Adipati Aryo (KGPAA) Hangabehi. Beliau lahir di Surakarta pada 28 Juni 1948, sebagai putra tertua dari raja sebelumnya, Paku Buwono XII.
PB XIII naik takhta pada tahun 2004, menggantikan PB XII yang telah memimpin Keraton Solo selama 59 tahun (1945–2004). Masa awal pemerintahannya sempat diwarnai konflik dualisme kepemimpinan ("Raja Kembar") dengan adiknya, KGPH Tejowulan, karena Paku Buwono XII wafat tanpa putra mahkota yang jelas.
Konflik yang berlangsung selama sekitar delapan tahun ini akhirnya usai pada tahun 2012 melalui rekonsiliasi resmi yang diprakarsai oleh Pemerintah Kota Surakarta.
Rekonsiliasi menyepakati KGPH Hangabehi berhak menyandang gelar tunggal Pakubuwana XIII.
Selama memimpin, PB XIII, yang didampingi oleh Permaisuri Gusti Kanjeng Ratu (GKR) Pakubuwono, dikenal memiliki kepribadian tenang dan menjunjung tinggi nilai-nilai budaya Jawa.
Ia aktif menjaga keberlangsungan berbagai upacara adat dan spiritualitas tradisional keraton, seperti Sekaten dan Tingalan Jumenengan Dalem (peringatan kenaikan takhta).
Berita Terkait
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
- 7 Sunscreen Flek Hitam untuk Usia 50 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
Terkini
-
Terbuka dan Akuntabel, Seleksi SDM Koperasi Desa dan Nelayan Merah Putih Dipastikan Sesuai Peraturan
-
Ditemani Polwan, Momen dr Tifa Ujian S3 di Kantor Polisi usai Ditangkap Kasus Ijazah Jokowi
-
Buru Bukti Korupsi Pajak, KPK Bidik Kembali Keterangan Direktur Keuangan Adaro Wamco Prima
-
Jakarta Pusat Dikepung Demo! 4.263 Aparat Jaga Ketat Monas, DPR, hingga Bundaran HI
-
Donald Trump Sebut Perjanjian Militer dengan Iran Sebagai Penyerahan Tanpa Syarat
-
dr Tifa Ditangkap Kasus Ijazah Jokowi, Masih Sempat Ujian S3 FKUI dari Kantor Polisi!
-
Roy Suryo dan dr Tifa Ditangkap Polda Metro Jaya, Tim Hukum: Ini Tindakan Represif, Sarat Politik!
-
'Jika Asli Tak Akan Lama!' Roy Suryo Bantah Berkas Kasus Fitnah Ijazah Palsu Jokowi Sudah P21
-
Mampir usai Satu Suro, Ajudan Ungkap Suasana Akrab Didit Prabowo dan Jokowi di Solo
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap