- Wawali Blitar Elim akhirnya angkat bicara terkait pelaporan yang dilakukan pengusaha asal Makassar terkait dugaan penipuan
- Elim mengaku jika masalah kasus itu berkaitan dengan politik
- Dia pun mengeklaim jika kasus yang dilaporkannya itu hanya salah paham.
Suara.com - Wakil Wali Kota (Wawali) Blitar, Elim Tyu Samba angkat bicara setelah dipolisikan seorang pengusaha asal Makassar Sulawesi Selatan (Sulsel) terkait dugaan kasus penipuan. Menanggapi pelaporan itu, Elim mengeklaim jika pelaporan dirinya itu hanya karena salah paham.
Dia pun menyebut jika duduk perkara terkait pelaporan di kepolisian itu bukan berkaitan dengan masalah di pemerintahan, melainkan masalah politik.
"Itu sudah selesai, salah paham saja. Itu juga tidak ada kaitan dengan pekerjaan pemerintahan, hubungan politik jadi di-blow up ke mana-mana," ungkapnya dikutip dari Antara, Senin (3/11/2025).
Politisi Partai Gerindra itu pun membeberkan soal proses hukum yang kini menjeratnya, Dia mengaku sudah menerima surat panggilan dari Polrestabes Makassar. Namun, Elim mengaku belum bisa memenuhi panggilan polisi dalam kasus itu.
"Karena memang sebenarnya bukan laporan pemeriksaan, bukan panggilan, tapi undangan," katanya.
Kasus Wawali Blitar
Diketahiui, Wawali Blitar dilaporkan ke Polrestabes Makassar oleh pengusaha asal Makassar, Sulawesi Selatan, dengan inisial ETS atas dugaan penipuan dan penggelapan terkait utang piutang senilai Rp214 juta yang diduga digunakan saat maju Pilkada 2024.
Pemanggilan kepada yang bersangkutan dilakukan setelah pihak penyidik menerima Laporan dengan nomor: LP/B/2440/XII/2024/SPKT/Polrestabes Makassar/Polda Sulsel, tanggal 27 Desember 2024.
Laporan tersebut juga diketahui sudah lama dilakukan, namun baru ditindaklanjuti penyidik Polrestabes dengan menerbitkan Surat Perintah Penyelidikan Nomor SP-Lidik/56/RES.1.11/2025/Reskrim pada 8 Juli 2025.
Baca Juga: Cuma Hadir di Kongres Projo Lewat Video, Budi Arie Ungkap Kondisi Jokowi: Sudah Pulih, tapi...
Kemudian pada 10 Juli 2025, penyidik secara resmi melayangkan surat panggilan pemeriksaan kepada yang bersangkutan. Namun, beberapa kali panggilan juga belum hadir. Polisi pun masih berusaha untuk melayangkan surat lanjutan untuk panggilan pemeriksaan.
Dari informasi yang didapat, kasus tersebut diketahui berawal dari utang piutang sebesar Rp214 juta yang diberikan pelapor. Yang bersangkutan merupakan salah seorang pengusaha asal Makassar. Diduga uang itu untuk kepentingan maju Pilkada 2024.
Diketahui sempat ada komunikasi kepada pelapor dan berjanji segera membayarkan utangnya dengan cara diangsur sesuai dalam surat perjanjian dibuat pada 9 Oktober 2024 sebesar Rp20 juta per bulan sampai lunas.
Namun, janji pembayaran utang tersebut tidak kunjung ditepati, hingga kemudian hal itu dilaporkan ke polisi.
Berita Terkait
-
Cuma Hadir di Kongres Projo Lewat Video, Budi Arie Ungkap Kondisi Jokowi: Sudah Pulih, tapi...
-
Proyek Whoosh Diacak-acak, Pakar Ungkap Hubungan Prabowo-Jokowi: Sudah Retak tapi Belum Terbelah
-
Curiga Ditunggangi, Wawali Blitar Elim Tyu Samba Bantah Lakukan Penipuan: Gak Masuk Akal!
-
Diduga Ngutang saat Maju Pilkada, Wawali Blitar Elim Tyu Samba Dipolisikan Pengusaha Makassar
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
UPDATE Klasemen SEA Games 2025: Indonesia Selangkah Lagi Kunci Runner-up
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
Terkini
-
Kejati Jakarta Tetapkan RAS Tersangka Kasus Klaim Fiktif BPJS Ketenagakerjaan Rp 21,73 Miliar
-
Said Didu Sebut Luhut Lebih Percaya Xi Jinping Ketimbang Prabowo, Sinyal Bahaya bagi Kedaulatan?
-
IACN Endus Bau Tak Sedap di Balik Pinjaman Bupati Nias Utara Rp75 Miliar ke Bank Sumut
-
Sesuai Arahan Prabowo, Ini Gebrakan Menteri Mukhtarudin di Puncak Perayaan Hari Migran Internasional
-
Usai OTT Jaksa di Banten yang Sudah Jadi Tersangka, KPK Serahkan Perkara ke Kejagung
-
Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang Terjaring OTT KPK, Langsung Dibawa ke Gedung Merah Putih
-
KPK Amankan 10 Orang saat Lakukan OTT di Bekasi, Siapa Saja?
-
Stop Tahan Ijazah! Ombudsman Paksa Sekolah di Sumbar Serahkan 3.327 Ijazah Siswa
-
10 Gedung di Jakarta Kena SP1 Buntut Kebakaran Maut Terra Drone, Lokasinya Dirahasiakan
-
Misteri OTT KPK Kalsel: Sejumlah Orang Masih 'Dikunci' di Polres, Isu Jaksa Terseret Menguat