- Polda Metro Jaya akan segera melaksanakan gelar perkara kasus ijazah Jokowi bersama Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta untuk menentukan langkah hukum selanjutnya
- Salah satu terlapor, Eggi Sudjana, telah dua kali tidak memenuhi panggilan pemeriksaan polisi dengan alasan sakit keras dan sedang berobat di luar negeri
- Penyelidikan kasus ini telah melibatkan 117 saksi dan 25 ahli untuk mendalami tudingan yang beredar
Suara.com - Penyelidikan kasus tudingan ijazah palsu yang menyasar Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) memasuki babak baru. Penyidik Polda Metro Jaya bersiap untuk melaksanakan gelar perkara (ekspose) bersama Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta dalam waktu dekat.
Namun, di tengah progres signifikan ini, salah satu terlapor kunci, pengacara Eggi Sudjana, justru belum sekalipun memenuhi panggilan pemeriksaan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, mengonfirmasi bahwa penyidik telah melayangkan surat panggilan sebanyak dua kali kepada Eggi Sudjana. Akan tetapi, Eggi tidak hadir dengan alasan kondisi kesehatan yang serius dan sedang menjalani pengobatan di luar negeri.
“Terlapor inisial ES itu belum diperiksa sebagai saksi," ujar Budi kepada wartawan, dikutip Senin (3/11/2025).
"Padahal, panggilan sudah dikirim dua kali dan diterima keluarga serta pengacara, namun tidak hadir dengan alasan sakit keras dan sedang berobat ke luar negeri sesuai surat pemberitahuan,” imbuhnya.
Budi menambahkan, pihak keluarga dan kuasa hukum Eggi Sudjana telah bersikap kooperatif dengan menyerahkan bukti pendukung kepada penyidik.
“Keluarga maupun pengacara terlapor telah melampirkan surat keterangan sakit atau rekam medis,” katanya.
Langkah selanjutnya yang akan diambil penyidik adalah melakukan gelar perkara untuk membedah konstruksi kasus bersama jaksa penuntut umum. Kolaborasi antara dua institusi penegak hukum ini menjadi sinyal kuat bahwa penanganan kasus ini berjalan secara serius dan prosedural.
“Dalam waktu dekat akan dilaksanakan gelar perkara antara penyidik Subdit Kamneg dengan jaksa penuntut umum dari Kejati DKI,” kata Budi.
Baca Juga: Respons Santai Roy Suryo ke Relawan Jokowi: Ijazahnya Bohong, Polda Tak akan Berani Maju
Meskipun jadwal pastinya belum diumumkan, Budi menegaskan bahwa gelar perkara merupakan bagian dari agenda penyidikan yang telah direncanakan.
“Ini sudah masuk dalam rencana kegiatan penyidikan. Proses gelar perkara merupakan bagian dari kerja sama antara penyidik dan jaksa,” ucapnya.
Hingga kini, skala pemeriksaan dalam kasus ini terbilang masif. Penyidik telah meminta keterangan dari 117 saksi, yang mencakup 11 orang terlapor. Tidak hanya itu, kedalaman analisis kasus juga diperkuat dengan melibatkan puluhan ahli dari berbagai bidang.
“Sebanyak 19 ahli telah selesai diperiksa, dan enam ahli lainnya masih dalam proses pemeriksaan,” pungkas Budi.
Berita Terkait
-
Respons Santai Roy Suryo ke Relawan Jokowi: Ijazahnya Bohong, Polda Tak akan Berani Maju
-
Roy Suryo di Ujung Tanduk? Polda Gelar Perkara Ijazah Jokowi, Projo: Dia akan Tersangka
-
Dijaga Ketat 1.500 Ribu Aparat, Begini Pengamanan Berlapis Konser BLACKPINK di SUGBK Jakarta
-
Direktur Mecimapro Ditahan, Ini Kronologi Kasus Penipuan Konser TWICE Puluhan Miliar
-
Skandal Konser TWICE di Jakarta: Bos Promotor Mecimapro Ditahan! Investor Merasa Tertipu?
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
UPDATE Klasemen SEA Games 2025: Indonesia Selangkah Lagi Kunci Runner-up
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
Terkini
-
LPSK Ungkap Banyak Tantangan dalam Pelaksanaan Restitusi bagi Korban Tindak Pidana
-
Kick Off Program Quick Win Presiden Prabowo, Menteri Mukhtarudin Lepas 1.035 Pekerja Migran Terampil
-
Kejati Jakarta Tetapkan RAS Tersangka Kasus Klaim Fiktif BPJS Ketenagakerjaan Rp 21,73 Miliar
-
Said Didu Sebut Luhut Lebih Percaya Xi Jinping Ketimbang Prabowo, Sinyal Bahaya bagi Kedaulatan?
-
IACN Endus Bau Tak Sedap di Balik Pinjaman Bupati Nias Utara Rp75 Miliar ke Bank Sumut
-
Sesuai Arahan Prabowo, Ini Gebrakan Menteri Mukhtarudin di Puncak Perayaan Hari Migran Internasional
-
Usai OTT Jaksa di Banten yang Sudah Jadi Tersangka, KPK Serahkan Perkara ke Kejagung
-
Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang Terjaring OTT KPK, Langsung Dibawa ke Gedung Merah Putih
-
KPK Amankan 10 Orang saat Lakukan OTT di Bekasi, Siapa Saja?
-
Stop Tahan Ijazah! Ombudsman Paksa Sekolah di Sumbar Serahkan 3.327 Ijazah Siswa