- Polda Metro Jaya akan segera melaksanakan gelar perkara kasus ijazah Jokowi bersama Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta untuk menentukan langkah hukum selanjutnya
- Salah satu terlapor, Eggi Sudjana, telah dua kali tidak memenuhi panggilan pemeriksaan polisi dengan alasan sakit keras dan sedang berobat di luar negeri
- Penyelidikan kasus ini telah melibatkan 117 saksi dan 25 ahli untuk mendalami tudingan yang beredar
Suara.com - Penyelidikan kasus tudingan ijazah palsu yang menyasar Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) memasuki babak baru. Penyidik Polda Metro Jaya bersiap untuk melaksanakan gelar perkara (ekspose) bersama Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta dalam waktu dekat.
Namun, di tengah progres signifikan ini, salah satu terlapor kunci, pengacara Eggi Sudjana, justru belum sekalipun memenuhi panggilan pemeriksaan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, mengonfirmasi bahwa penyidik telah melayangkan surat panggilan sebanyak dua kali kepada Eggi Sudjana. Akan tetapi, Eggi tidak hadir dengan alasan kondisi kesehatan yang serius dan sedang menjalani pengobatan di luar negeri.
“Terlapor inisial ES itu belum diperiksa sebagai saksi," ujar Budi kepada wartawan, dikutip Senin (3/11/2025).
"Padahal, panggilan sudah dikirim dua kali dan diterima keluarga serta pengacara, namun tidak hadir dengan alasan sakit keras dan sedang berobat ke luar negeri sesuai surat pemberitahuan,” imbuhnya.
Budi menambahkan, pihak keluarga dan kuasa hukum Eggi Sudjana telah bersikap kooperatif dengan menyerahkan bukti pendukung kepada penyidik.
“Keluarga maupun pengacara terlapor telah melampirkan surat keterangan sakit atau rekam medis,” katanya.
Langkah selanjutnya yang akan diambil penyidik adalah melakukan gelar perkara untuk membedah konstruksi kasus bersama jaksa penuntut umum. Kolaborasi antara dua institusi penegak hukum ini menjadi sinyal kuat bahwa penanganan kasus ini berjalan secara serius dan prosedural.
“Dalam waktu dekat akan dilaksanakan gelar perkara antara penyidik Subdit Kamneg dengan jaksa penuntut umum dari Kejati DKI,” kata Budi.
Baca Juga: Respons Santai Roy Suryo ke Relawan Jokowi: Ijazahnya Bohong, Polda Tak akan Berani Maju
Meskipun jadwal pastinya belum diumumkan, Budi menegaskan bahwa gelar perkara merupakan bagian dari agenda penyidikan yang telah direncanakan.
“Ini sudah masuk dalam rencana kegiatan penyidikan. Proses gelar perkara merupakan bagian dari kerja sama antara penyidik dan jaksa,” ucapnya.
Hingga kini, skala pemeriksaan dalam kasus ini terbilang masif. Penyidik telah meminta keterangan dari 117 saksi, yang mencakup 11 orang terlapor. Tidak hanya itu, kedalaman analisis kasus juga diperkuat dengan melibatkan puluhan ahli dari berbagai bidang.
“Sebanyak 19 ahli telah selesai diperiksa, dan enam ahli lainnya masih dalam proses pemeriksaan,” pungkas Budi.
Berita Terkait
-
Respons Santai Roy Suryo ke Relawan Jokowi: Ijazahnya Bohong, Polda Tak akan Berani Maju
-
Roy Suryo di Ujung Tanduk? Polda Gelar Perkara Ijazah Jokowi, Projo: Dia akan Tersangka
-
Dijaga Ketat 1.500 Ribu Aparat, Begini Pengamanan Berlapis Konser BLACKPINK di SUGBK Jakarta
-
Direktur Mecimapro Ditahan, Ini Kronologi Kasus Penipuan Konser TWICE Puluhan Miliar
-
Skandal Konser TWICE di Jakarta: Bos Promotor Mecimapro Ditahan! Investor Merasa Tertipu?
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
Setiap Hari Taruhkan Nyawa, Pelajar di Lampung Timur Menyeberang Sungai Pakai Getek
-
Mundur Berjamaah, Petinggi OJK dan BEI Kalah dengan Saham Gorengan?
-
Kisah Pilu Randu Alas Tuksongo, 'Raksasa yang Harus Tumbang' 250 Tahun Menjadi Saksi
-
Insentif Mobil Listrik Dipangkas, Penjualan Mobil BYD Turun Tajam
-
Pasar Modal RI Berpotensi Turun Kasta, Kini Jepang Pangkas Rekemondasi Saham BEI
Terkini
-
Dari MBG Sampai ASRI, Presiden Prabowo Menggugah 4 Ribu Lebih Peserta Rakornas Kemendagri 2026
-
Eksekusi Brutal di Bali: Dua WNA Australia Dituntut 18 Tahun Penjara Kasus Pembunuhan Berencana
-
Eks Pejabat Kemendikbud Akui Terima Rp701 Juta dari Pemenang Tender Chromebook
-
Skandal Suap Jalur Kereta Api, KPK Cecar Direktur Kemenhub Jumardi Soal Aliran Dana dan Tender
-
Pantura Genuk Minim Genangan di Musim Hujan, Infrastruktur Pengendali Banjir Dioptimalkan
-
Satgas PKH Sedang Verifikasi Temuan PPATK Soal Hasil Penambangan Emas Ilegal Senilai Rp992 Triliun
-
Pandji Pragiwaksono Dicecar 48 Pertanyaan Usai Diperiksa Bareskrim: Saya Ikuti Prosesnya Saja
-
Lebih Ganas dari COVID-19, Menakar Kesiapan Indonesia Hadapi Virus Nipah yang Mematikan
-
Dirut Garuda dan Perwakilan Embraer Sambangi Istana, Bahas Rencana Pembelian Pesawat?
-
Jakarta Makin Gampang Tenggelam, Sudah Waktunya Benahi Tata Ruang?