- Polda Metro Jaya akan segera melaksanakan gelar perkara kasus ijazah Jokowi bersama Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta untuk menentukan langkah hukum selanjutnya
- Salah satu terlapor, Eggi Sudjana, telah dua kali tidak memenuhi panggilan pemeriksaan polisi dengan alasan sakit keras dan sedang berobat di luar negeri
- Penyelidikan kasus ini telah melibatkan 117 saksi dan 25 ahli untuk mendalami tudingan yang beredar
Suara.com - Penyelidikan kasus tudingan ijazah palsu yang menyasar Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) memasuki babak baru. Penyidik Polda Metro Jaya bersiap untuk melaksanakan gelar perkara (ekspose) bersama Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta dalam waktu dekat.
Namun, di tengah progres signifikan ini, salah satu terlapor kunci, pengacara Eggi Sudjana, justru belum sekalipun memenuhi panggilan pemeriksaan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, mengonfirmasi bahwa penyidik telah melayangkan surat panggilan sebanyak dua kali kepada Eggi Sudjana. Akan tetapi, Eggi tidak hadir dengan alasan kondisi kesehatan yang serius dan sedang menjalani pengobatan di luar negeri.
“Terlapor inisial ES itu belum diperiksa sebagai saksi," ujar Budi kepada wartawan, dikutip Senin (3/11/2025).
"Padahal, panggilan sudah dikirim dua kali dan diterima keluarga serta pengacara, namun tidak hadir dengan alasan sakit keras dan sedang berobat ke luar negeri sesuai surat pemberitahuan,” imbuhnya.
Budi menambahkan, pihak keluarga dan kuasa hukum Eggi Sudjana telah bersikap kooperatif dengan menyerahkan bukti pendukung kepada penyidik.
“Keluarga maupun pengacara terlapor telah melampirkan surat keterangan sakit atau rekam medis,” katanya.
Langkah selanjutnya yang akan diambil penyidik adalah melakukan gelar perkara untuk membedah konstruksi kasus bersama jaksa penuntut umum. Kolaborasi antara dua institusi penegak hukum ini menjadi sinyal kuat bahwa penanganan kasus ini berjalan secara serius dan prosedural.
“Dalam waktu dekat akan dilaksanakan gelar perkara antara penyidik Subdit Kamneg dengan jaksa penuntut umum dari Kejati DKI,” kata Budi.
Baca Juga: Respons Santai Roy Suryo ke Relawan Jokowi: Ijazahnya Bohong, Polda Tak akan Berani Maju
Meskipun jadwal pastinya belum diumumkan, Budi menegaskan bahwa gelar perkara merupakan bagian dari agenda penyidikan yang telah direncanakan.
“Ini sudah masuk dalam rencana kegiatan penyidikan. Proses gelar perkara merupakan bagian dari kerja sama antara penyidik dan jaksa,” ucapnya.
Hingga kini, skala pemeriksaan dalam kasus ini terbilang masif. Penyidik telah meminta keterangan dari 117 saksi, yang mencakup 11 orang terlapor. Tidak hanya itu, kedalaman analisis kasus juga diperkuat dengan melibatkan puluhan ahli dari berbagai bidang.
“Sebanyak 19 ahli telah selesai diperiksa, dan enam ahli lainnya masih dalam proses pemeriksaan,” pungkas Budi.
Berita Terkait
-
Respons Santai Roy Suryo ke Relawan Jokowi: Ijazahnya Bohong, Polda Tak akan Berani Maju
-
Roy Suryo di Ujung Tanduk? Polda Gelar Perkara Ijazah Jokowi, Projo: Dia akan Tersangka
-
Dijaga Ketat 1.500 Ribu Aparat, Begini Pengamanan Berlapis Konser BLACKPINK di SUGBK Jakarta
-
Direktur Mecimapro Ditahan, Ini Kronologi Kasus Penipuan Konser TWICE Puluhan Miliar
-
Skandal Konser TWICE di Jakarta: Bos Promotor Mecimapro Ditahan! Investor Merasa Tertipu?
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 5 Pilihan Sepatu Running Lokal Rp100 Ribuan, Murah tapi Kualitas Bukan Kaleng-Kaleng
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
- Urutan Skincare Pagi Viva untuk Mencerahkan Wajah, Cukup 3 Langkah Praktis Murah Meriah!
Pilihan
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
Terkini
-
Gencatan Senjata Semu, Iran hadang Operasi Militer AS di Selat Hormuz
-
Usut Korupsi Haji, KPK Masih Sisir Saksi Travel Sebelum Periksa Bos Maktour dan Kesthuri
-
Viral Parkir di Blok M Semrawut hingga Depan Kejagung, Dishub Jaksel Lapor Wali Kota
-
Setop Jadi Konten Kreator Saat Tugas, Mabes Polri Larang Anggota Live Streaming di Medsos!
-
Jakarta Dikepung Banjir: 115 RT Terendam, Ketinggian Air di Jaksel Tembus 2,4 Meter!
-
UMKM RI Terjebak 'Simalakama': Pintar Produksi Tapi Gagal Jual Gara-gara Gempuran Barang Impor!
-
Kontroversi Perayaan Ulang Tahun Menteri Israel, Pakai Kue Bentuk Tali Hukuman Gantung
-
Habib Rizieq Tuding 'Jenderal Baliho' Pengaruhi Prabowo Soal Yaman, Dudung: Tidak Usah Didengerin!
-
Titah Kaesang Pangarep di Papua Barat: Jangan Biarkan Pembangunan Infrastruktur Terhenti
-
Hormati Pertemuan PGI - HKBP dan Jusuf Kalla, GAMKI Ajak Publik Hindari Polarisasi