News / Nasional
Senin, 03 November 2025 | 13:15 WIB
Kolase foto Ahmad Sahroni, Nafa Urbach, Eko Patrio, Uya Kuya, dan Adies Kadir. Kelima anggota DPR nonaktif itu tengah menjalani sidang di MKD. [Ist]
Baca 10 detik
  • Lucius mengingatkan MKD ihwal potensi munculnya kemarahan dari publik.
  • Lucius berujar instrumen MKD bisa dimanfaatkan untuk menjadi alat pembenaran parpol.
  • Lucius mengatakan drama tersebut sudah kelihatan sejak keputusan terhadap Rahayu Saraswati. 

Lucius mengingatkan MKD ihwal potensi munculnya kemarahan dari publik bila mereka memutuskan lima anggota nonaktif justru bisa aktif kembali di DPR.

"Kemarahan jelas akan muncul pada rakyat kebanyakan yang di awal September lalu berhasil menekan parpol untuk menindak kelima anggota DPR itu," kata Lucius.

Hanya saja, kata Lucius, konsolidasi untuk menjadikan kemarahan publik menjadi sebuah gerakan massa tentu satu perkara lain.

"Ini jelas sulit dibayangkan mengingat konsolidasi itu tidak mudah di tengah upaya pemerintah melakukan penertiban atas nama stabilitas keamanan," kata Lucius.

"Kita berharap publik bisa menemukan cara untuk memastikan keputusan yang diambil MKD tidak menciderai kemauan publik. Dengan itu kita berharap keputusan MKD tidak jadi pemicu kemarahan baru bagi publik," sambungnya.

Load More