- Seorang mahasiswa tewas dikeroyok hanya karena berniat menumpang tidur di dalam masjid dan dilarang oleh salah satu pelaku
- Korban tidak hanya dipukuli dan diseret hingga kepalanya terbentur tangga, tetapi juga dilempar buah kelapa di bagian kepala
- Kurang dari 24 jam, Polres Sibolga berhasil menangkap tiga pelaku di lokasi berbeda, sementara satu pelaku lainnya masih dalam pengejaran
Suara.com - Niat hanya untuk melepas lelah sejenak di dalam masjid berakhir menjadi tragedi maut bagi Arjuna Tamaraya. Mahasiswa berusia 21 tahun itu tewas secara mengenaskan setelah dikeroyok secara brutal di halaman Masjid Agung Kota Sibolga. Kurang dari 24 jam, Satreskrim Polres Sibolga berhasil meringkus tiga orang yang diduga sebagai pelaku utama.
Berikut kronologi lengkap peristiwa tragis yang mengguncang warga Sibolga tersebut.
Jumat Dini Hari: Teguran Berujung Maut
Semua bermula pada Jumat (31/10/2025) sekitar pukul 03.30 WIB. Arjuna Tamaraya, sang korban, berniat untuk beristirahat di dalam Masjid Agung Sibolga. Namun, niatnya dihalangi oleh seorang pria berinisial ZP alias A (57) yang melarangnya tidur di area tersebut.
Merasa tidak dihiraukan, ZP yang tersinggung kemudian memanggil empat rekannya, termasuk HB alias K (46) dan SS alias J (40).
Pengeroyokan Brutal Terekam CCTV
Berdasarkan rekaman CCTV masjid, para pelaku diduga memukuli korban di dalam masjid. Tak berhenti di situ, mereka menyeret Arjuna yang sudah tak berdaya ke luar. Nahas, saat diseret, kepala korban terbentur anak tangga masjid. Kekejian memuncak ketika salah satu pelaku melemparkan buah kelapa tepat ke arah kepala korban, yang menyebabkan luka parah.
Korban pertama kali ditemukan dalam kondisi tidak sadarkan diri oleh Alwis Janasfin Pasaribu (23), marbot masjid, yang curiga melihat kerumunan dari layar monitor CCTV. Arjuna segera dilarikan ke RSUD Dr. F.L. Tobing Sibolga.
Korban Meninggal, Polisi Bergerak Cepat
Baca Juga: Tragis! Niat Numpang Tidur di Masjid, Mahasiswa Tewas Dihajar, Kepala Dilempar Kelapa
Setelah berjuang melawan cederanya, Arjuna Tamaraya dinyatakan meninggal dunia pada Sabtu (1/11/2025) pukul 05.55 WIB akibat luka berat di kepala.
Berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/A/8/X/2025/SPKT.SATRESKRIM/POLRES SIBOLGA/POLDA SUMUT, tim gabungan Satreskrim Polres Sibolga langsung bergerak cepat. Pada hari yang sama dengan kejadian, dua pelaku utama, ZP alias A dan HB alias K, berhasil diamankan di sekitar lokasi.
Pelaku Ketiga Ditangkap Saat Kabur
Pengejaran berlanjut. Pelaku ketiga, SS alias J, ditangkap pada Sabtu (1/11/2025) pukul 16.00 WIB. Ia dibekuk di Jalan Lintas Sibolga–Padang Sidempuan Km.13 saat mencoba melarikan diri menuju Kabupaten Tapanuli Tengah.
Fakta lain terungkap, SS alias J ternyata sempat mengambil uang Rp10.000 dari saku korban. Hal ini membuatnya juga dijerat dengan pasal pencurian dengan kekerasan.
“Penyidikan masih terus berlanjut. Kami juga masih memburu satu pelaku lainnya yang melarikan diri, serta akan melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap saksi dan ahli, termasuk rekonstruksi kejadian,” ujar Kasat Reskrim AKP Rustam E. Silaban.
Polisi menyita sejumlah barang bukti, termasuk rekaman CCTV, satu buah kelapa, serta pakaian dan tas milik korban. Para pelaku kini dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan/atau Pasal 170 ayat (3) KUHP tentang kekerasan bersama-sama yang menyebabkan kematian.
Berita Terkait
-
Tragis! Niat Numpang Tidur di Masjid, Mahasiswa Tewas Dihajar, Kepala Dilempar Kelapa
-
Fenomena Bubble Kampus! Saat Eksklusivitas Prodi Mencekik Jaringan dan Ide
-
Efisiensi Tanpa Overthinking: Menata Ulang Budaya Kerja Lembaga Mahasiswa
-
Aksi Nyata Sobat Bumi UNY, Wujud Kepedulian Mahasiswa untuk Desa dan Alam
-
Niat Bantu Teman, Malah Diteror Pinjol: Kisah Mahasiswa Jogja Jadi Korban Kepercayaan
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- Sunscreen Apa yang Bikin Glowing? Ini 7 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
Pilihan
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
-
Prabowo: Hukum Tak Boleh Dipakai untuk Balas Dendam Politik
Terkini
-
Ada Pihak Bantu Bupati Kuansing Saat OTT, KPK Sempat Kehilangan Jejak
-
Wamensos Tinjau Pembangunan Sekolah Rakyat Permanen Kulon Progo, Progres Capai 91 Persen
-
Polri Diminta Kuasai KUHP-KUHAP Baru, Kepastian Hukum Jadi Taruhan
-
Korban Ledakan Kapal Aceh Hebat 2 Bertambah, 3 Taruna Meninggal Dunia
-
Diduga Didiskriminasi Sekolah, Pendidikan Siswa Disabilitas Psikososial Ini Terancam
-
Terdakwa TPPU Sebut Ada Permintaan Dana Pilpres Rp21,5 M, Nama Eks Pangdam Terseret
-
Label A-D Dinilai Membingungkan, BPOM Diminta Revisi Peraturan Nilai Gizi
-
Keras Koalisi Sipil di Hari Bhayangkara: Polisi Alat Rakyat, Bukan Partai Cokelat!
-
Parkir Ditutup Tenda Didirikan, PN Jaktim Antisipasi Massa Pendukung Sidang Perdana dr Tifa
-
Dari Pajero ke Land Cruiser, Bupati Kuansing Disebut 'Main' Jual Beli Jabatan Sejak 2021