- Gubernur Riau Abdul Wahid dan jajarannya di Dinas PUPR-PKPP menggunakan kode sandi seperti 'jatah preman' dan '7 batang' untuk menyamarkan transaksi korupsi
- Korupsi ini terkait permintaan fee sebesar 5% atau Rp7 miliar dari total anggaran proyek infrastruktur yang dinaikkan 147%, di mana Rp4,05 miliar di antaranya telah disetorkan
- KPK telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka utama, yaitu Gubernur Riau Abdul Wahid, Kepala Dinas PUPR-PKPP Muhammad Arief Setiawan, dan Tenaga Ahli Gubernur Dani M. Nursalam
Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil membongkar jaringan dugaan korupsi yang melibatkan Gubernur Riau, Abdul Wahid.
Dalam praktiknya, Wahid dan para bawahannya di lingkungan Dinas PUPR-PKPP Riau menggunakan serangkaian kode rahasia untuk menyamarkan transaksi haram terkait proyek infrastruktur.
Istilah-istilah unik seperti 'jatah preman' hingga '7 batang' menjadi sandi operasional mereka.
Kode ini digunakan untuk mengatur permintaan dan melaporkan kesepakatan uang fee proyek yang nilainya mencapai miliaran rupiah.
Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak, membeberkan bahwa kode 'jatah preman' digunakan secara internal saat Gubernur Abdul Wahid meminta setoran kepada Sekretaris Dinas PUPR-PKPP dan enam Kepala UPT Wilayah di dinas tersebut.
"Di kalangan Dinas PUPR-PKPP Riau, permintaan ini dikenal dengan istilah 'jatah preman'," ungkap Johanis dalam konferensi pers, Rabu (5/11/2025).
Permintaan tersebut merupakan imbalan atas kenaikan anggaran proyek jalan dan jembatan di Dinas PUPR-PKPP yang melonjak drastis hingga 147 persen, dari semula hanya Rp71,6 miliar menjadi Rp177,4 miliar.
Berdasarkan paparan KPK, berikut adalah daftar kode rahasia yang digunakan dalam kasus ini:
- 'Jatah Preman': Kode ini digunakan untuk menyebut permintaan uang setoran awal yang diinstruksikan oleh Gubernur Abdul Wahid kepada para pejabat di Dinas PUPR-PKPP.
- '7 Batang': Kode ini digunakan untuk melaporkan hasil kesepakatan akhir fee proyek yang disetujui, yaitu sebesar 5 persen dari total anggaran atau setara dengan Rp7 miliar. "Hasil pertemuan tersebut kemudian dilaporkan kepada Kepala Dinas PUPR PKPP Riau dengan menggunakan bahasa kode '7 batang'," imbuh Johanis.
Kronologi Transaksi Haram Berkedok Proyek
Baca Juga: Terbongkar! Segini Uang 'Jatah Preman' yang Diterima Gubernur Riau, KPK Beberkan Alirannya
Operasi senyap ini bermula pada Mei 2025. Saat itu, Sekretaris Dinas PUPR-PKPP Riau, Ferry Yunanda, menggelar pertemuan dengan enam Kepala UPT Wilayah I-VI di sebuah kafe.
Agenda utamanya adalah membahas kesanggupan pemberian fee untuk disetorkan kepada Abdul Wahid.
"Fee tersebut atas penambahan anggaran 2025 yang dialokasikan pada UPT Jalan dan Jembatan Wilayah I-VI Dinas PUPR PKPP," ujar Johanis.
Awalnya, para pejabat menyepakati fee sebesar 2,5 persen. Namun, saat Ferry melaporkan hal ini kepada Kepala Dinas PUPR-PKPP Riau, M Arief Setiawan, angka tersebut ditolak.
Arief, yang disebut sebagai representasi Abdul Wahid, meminta jatah dinaikkan menjadi 5 persen atau sekitar Rp7 miliar.
"MAS (Arief) yang merepresentasikan AW (Abdul) meminta fee sebesar 5 persen (Rp7 miliar)," jelas Johanis.
Berita Terkait
-
Geledah Rumdin Gubernur Riau Abdul Wahid usai Tersangka, KPK Cari Bukti Apa Lagi?
-
Terbongkar! Segini Uang 'Jatah Preman' yang Diterima Gubernur Riau, KPK Beberkan Alirannya
-
Pasca OTT, KPK Bergerak Geledah Rumah Dinas Gubernur Riau Abdul Wahid
-
Gubernur Riau Plesiran ke Inggris-Brasil Pakai Duit 'Jatah Preman', Mau ke Malaysia Keburu Diciduk
-
Lewat 1x24 Jam Pasca-OTT, Dalih KPK Baru Umumkan Gubernur Riau Tersangka: Masalah Teknis, Bukan...
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
Terkini
-
Siap-siap! Kejagung Bidik Mantan Bos BUMN Akal-akalan Usai Warning Keras Prabowo
-
Wamensos Salurkan Santunan Duka Korban Longsor Cisarua
-
Gegap Gempita Jakarta Sambut Imlek: Ada 'Kuda Raksasa' hingga Festival Barongsai di Sudirman-Thamrin
-
Wamensos Sebut Tragedi Siswa SD di NTT Alarm Keras, Program Sekolah Rakyat Jadi Kunci?
-
Terjerat Utang Judi Online, Pria di Boyolali Rampok Tetangga dan Bunuh Bocah 6 Tahun
-
Kartu BPJS Kesehatan PBI Tiba-tiba Nonaktif? Jangan Panik, Begini Cara Mudah Mengaktifkannya Kembali
-
Mahkamah Agung Konfirmasi Penangkapan Wakil Ketua PN Depok dalam OTT KPK
-
Sabu 1,04 Kg Gagal Edar di Kemayoran, Polda Metro Tangkap Sosok Perempuan Ini di Pinggir Jalan!
-
7 Fakta OTT KPK di Bea Cukai, Bos PT Blueray Jadi Buronan KPK!
-
7 Fakta Kasus Suap Restitusi Pajak KPP Banjarmasin yang Menjerat Mulyono