- Polisi mengungkap modus baru peredaran ganja yang disembunyikan dalam kerangka motor Vespa
- Dalam kasus ini, polisi juga menetapkan ASN sebagai tersangka.
- Terkait pengungkapan kasus ini, polisi menyita 35 paket ganja yang disimpan para tersangka di kerangka Vespa.
Suara.com - Para pengendar tampaknya terus memutar otak agar gerak-geriknya tak bisa terendus oleh aparat kepolisian. Terungkap modus baru dalam peredaran ganja di kawasan Tangerang yang disembunyikan dalam kerangka sepeda motor Vespa yang hendak dikirim lewat jasa ekspedisi. Parahnya, kasus peredaran ganja ini turut melibatkan seorang ASN.
Menurut Kapolresta Tangerang Kombes Andi Muhammad Indra Waspada, peredaran narkoba dalam kerangka motor Vespa ini awalnya terbongkar dari penangkapan pemuda berinisial J (19).
Pemuda itu tak berkutik saat polisi menyergapnya di sebuah kontrakan.
"Dimana kasus ini telah berhasil diungkap berawal dari penangkapan yang dilakukan oleh Unit Reskrim Posek Panongan kepada seorang yang berinisial J (19), dikontrakannya di desa Rancaiu, kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang," bebernya dikutip dari Antara, Kamis (6/11/2025).
Dari pengembangan kasus ini, poliis kembali menangkap tiga orang dengan barang bukti 35 paket ganja yang disembunyikan di dalam kerangka Vespa. Satu dari tiga tersangka itu adalah AH yang berstatus sebagai ASN.
Sementara dua lain berinisial LK (24) pekerja buruh harian dan T (42), yang diduga sebagai pemilik dan sekaligus pengendali penyelundupan ganja pada jaringan antarprovinsi.
Indra menjelaskan, dalam pengungkapan kasus ini yang bermula atas pengembangan dari pengguna narkotika di wilayah Panongan itu, didapat informasi bahwa barang bukti berupa ganja tersebut berasal dari pengedar yang berada di daerah Bogor, Jawa Barat.
"Kemudian jajaran Polsek Panongan melakukan upaya-upaya pengembangan kasus, langsung bergeser ataupun bergerak ke daerah Bogor, dan menangkap tiga pria yang diduga sebagai pelaku," tuturnya.
Selanjutnya, tim penyidik mendapati pelaku berinisial IT dan menemukan setengah kilogram ganja siap edar. Kepada polisi ia mengaku mendapatkan barang haram itu dari seorang berinisial AS, warga Deli Serdang, Sumatera Utara, yang kini masuk daftar pencarian orang (DPO).
Baca Juga: Lewat 1x24 Jam Pasca-OTT, Dalih KPK Baru Umumkan Gubernur Riau Tersangka: Masalah Teknis, Bukan...
"Tidak hanya itu, polisi juga berhasil mendapat informasi bahwa IT sudah mengirim 35 paket besar ganja ke Denpasar, Bali. Tersangka IT menggunakan jasa ekspedisi," katanya.
Dalam penyelundupan ganja tersebut, pelaku menyembunyikannya di dalam boks atau kerangka motor Vespa yang dikemas layaknya kiriman paket kendaraan.
"Dari keterangan pihak ekspedisi, paket yang dikejar sudah tiba di Denpasar, Bali. Koordinasi ditingkatkan agar kantor ekspedisi di Bali menahan paket tersebut," tuturnya.
Ia menambahkan, atas hasil pengungkapan itu, polisi berhasil menyita berbagai barang bukti di antaranya 10 linting ganja, lima paket kecil ganja, dan satu paket besar ganja seberat 350 gram, serta satu unit motor Vespa berisi 35 paket besar ganja.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 111 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal adalah penjara seumur hidup.
"Tentunya untuk pelaku utama dikenakan ancaman hukuman maksimal adalah seumur hidup. Kemudian yang terakhir, kami mengimbau dan memberikan maklumat kepada seluruh masyarakat," kata dia.
Berita Terkait
-
Gak Punya Otak! ASN di Pasuruan Berkali-kali Cabuli Keponakan, Modusnya Begini
-
5 Fakta PNS Probolinggo Memperkosa Keponakan Hingga Korban Depresi
-
Pramono Anung Rombak Birokrasi DKI: 1.842 Pejabat Baru, Janji Pelayanan Publik Lebih Baik
-
BNN Gerebek Kampung Bahari, 18 Orang Ditangkap di Tengah Perlawanan Sengit Jaringan Narkoba
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- 5 Motor Irit tapi Bukan Honda BeAT, Mesin Awet untuk Jangka Panjang, Cocok untuk Pejuang Nafkah
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Bos Go Ahead Eagles: Dean James Masih Gunakan Paspor Belanda!
Pilihan
-
Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani
-
Heboh Wanita Muda Hendak Akhiri Hidup di Depan Istana Merdeka, Untung Ketahuan Paspampres
-
Kasus Dean James Memanas, Pundit Belanda: Efeknya Bisa Guncang Eredivisie
-
BTS ARIRANG Pecahkan Rekor Netflix! Comeback Global Tak Terkalahkan di 77 Negara
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
Terkini
-
Urai Kepadatan di Jalur Arteri, Jam Operasional Tol Fungsional Purwomartani Diperpanjang
-
Waka MPR Ingatkan Opsi Sekolah Daring untuk Hemat BBM: Jangan Ulangi Kesalahan Saat Covid-19
-
Cegah Pemudik Nyasar ke Sawah, Jasamarga Hapus Rute Google Maps
-
Kenapa Krisis Minyak Global 2026 Lebih Parah dari 1973? Begini Penjelasannya dari Ahli
-
Terminal Kampung Rambutan Bakal Dirombak Total Usai Terendam Banjir
-
Siapa Mohammad Bagher Zolghadr? Pengganti Ali Larijani sebagai Pimpinan Keamanan Tertinggi Iran
-
Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani
-
Aturan Baru! Polisi Bisa Paksa Warga Serahkan Password HP, Menolak Siap-siap Masuk Bui
-
Bukan Rudal Iran, Anak Benjamin Netanyahu Jadi Target Pembunuhan Warga AS
-
Viral! Gadis 12 Tahun Tewas Bunuh Diri Korban Cyberbullying, Sang Ibu Ungkap Fakta Miris